Jumat, 05 Jun 2026 04:37 WIB

Terapkan Sabtu-Minggu Kerja, Tak Ada Hari Libur untuk ASN Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 03 Nov 2023 20:07 WIB
Kebijakan ASN kerja Sabtu-Minggu
Kebijakan ASN kerja Sabtu-Minggu

selalu.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memiliki hari dan jam kerja berbeda dengan ASN di instansi pusat maupun daerah lain. Kini Pemkot Surabaya menerapkan hari Sabtu dan Minggu, ASN juga bekerja sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto mengatakan hari dan jam kerja ASN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

"Dalam Pasal 3 Perpres 21/2023 disebutkan, bahwa hari kerja instansi pemerintah sebanyak lima hari kerja dalam satu minggu, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat. Aturan ini berlaku secara nasional untuk ASN," kata Arief, Jumat (3/11/2023).

Arief menyebut, peraturan hari dan jam kerja ASN, sebelumnya juga diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) No 21 Tahun 2006 yakni jumlah kerja bagi instansi di lingkup Pemkot Surabaya adalah lima hari dalam satu minggu, yaitu Senin-Jumat.

"Nah, kenapa kok selama ini kita hari Sabtu dan Minggu juga masuk, karena harapan Pak Wali Kota Eri Cahyadi sebagai Amar Makruf Nahi Mungkar. Dimana di situ ada ruang pahala, sehingga harus banyak mengabdi kepada masyarakat dan membawa kesejahteraan untuk keluarga," kata Arief.

Menurut dia, ASN di Surabaya tidak sekadar bekerja untuk mencari nafkah. Tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada masyarakat. Ini sebagaimana telah menjadi harapan Wali Kota Eri Cahyadi.

"Kami menganggap bahwa setiap hari kerja adalah hari yang berkah, karena kami bisa memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Surabaya," ujar Arief.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Namun demikian, bentuk pengabdian ASN Pemkot Surabaya dengan bekerja pada hari Sabtu dan Minggu, ternyata belum banyak diketahui masyarakat. Ketidaktahuan ini pun salah satunya menimbulkan kesalahpahaman antara seorang warga dengan Ketua RW07, Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari Surabaya.

Meski demikian, kesalahpahaman terkait pelayanan hari Sabtu di kelurahan, akhirnya bisa diselesaikan. Seluruh pihak, mulai camat, lurah, Ketua RW 06-07 dan warga tersebut, didatangkan untuk dimediasi di Kantor Bapemkesra Surabaya, Jumat (3/11/2023).

Kata dia, mediasi ini juga dihadiri langsung Danramil 0831/02 Tambaksari dan Wakapolsek Polsek Tambaksari Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Pameran Cross Musea Pertiwi 2026, Hadirkan Pengalaman Berbasis AI

"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak, akhirnya permasalahan terkait pelayanan tersebut bisa diselesaikan. Sehingga ayo kita bersama-sama untuk saling menjaga kondusifitas Surabaya," tuturnya.

Arief pun berpesan kepada ASN, khususnya di lingkup kelurahan dan kecamatan Surabaya agar selalu menjaga integritas, profesionalisme, serta kedisiplinan dalam bekerja.

Ia berharap, dengan ASN bekerja pada Sabtu dan Minggu, bisa membawa Kota Surabaya lebih maju dan sejahtera warganya. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Surabaya, sebagaimana harapan dari Pak Wali Kota Eri Cahyadi," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.