Sabtu, 05 Sep 2026 13:17 WIB

Terapkan Sabtu-Minggu Kerja, Tak Ada Hari Libur untuk ASN Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 03 Nov 2023 20:07 WIB
Kebijakan ASN kerja Sabtu-Minggu
Kebijakan ASN kerja Sabtu-Minggu

selalu.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memiliki hari dan jam kerja berbeda dengan ASN di instansi pusat maupun daerah lain. Kini Pemkot Surabaya menerapkan hari Sabtu dan Minggu, ASN juga bekerja sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto mengatakan hari dan jam kerja ASN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

"Dalam Pasal 3 Perpres 21/2023 disebutkan, bahwa hari kerja instansi pemerintah sebanyak lima hari kerja dalam satu minggu, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat. Aturan ini berlaku secara nasional untuk ASN," kata Arief, Jumat (3/11/2023).

Arief menyebut, peraturan hari dan jam kerja ASN, sebelumnya juga diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) No 21 Tahun 2006 yakni jumlah kerja bagi instansi di lingkup Pemkot Surabaya adalah lima hari dalam satu minggu, yaitu Senin-Jumat.

"Nah, kenapa kok selama ini kita hari Sabtu dan Minggu juga masuk, karena harapan Pak Wali Kota Eri Cahyadi sebagai Amar Makruf Nahi Mungkar. Dimana di situ ada ruang pahala, sehingga harus banyak mengabdi kepada masyarakat dan membawa kesejahteraan untuk keluarga," kata Arief.

Menurut dia, ASN di Surabaya tidak sekadar bekerja untuk mencari nafkah. Tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada masyarakat. Ini sebagaimana telah menjadi harapan Wali Kota Eri Cahyadi.

"Kami menganggap bahwa setiap hari kerja adalah hari yang berkah, karena kami bisa memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Surabaya," ujar Arief.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Namun demikian, bentuk pengabdian ASN Pemkot Surabaya dengan bekerja pada hari Sabtu dan Minggu, ternyata belum banyak diketahui masyarakat. Ketidaktahuan ini pun salah satunya menimbulkan kesalahpahaman antara seorang warga dengan Ketua RW07, Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari Surabaya.

Meski demikian, kesalahpahaman terkait pelayanan hari Sabtu di kelurahan, akhirnya bisa diselesaikan. Seluruh pihak, mulai camat, lurah, Ketua RW 06-07 dan warga tersebut, didatangkan untuk dimediasi di Kantor Bapemkesra Surabaya, Jumat (3/11/2023).

Kata dia, mediasi ini juga dihadiri langsung Danramil 0831/02 Tambaksari dan Wakapolsek Polsek Tambaksari Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak, akhirnya permasalahan terkait pelayanan tersebut bisa diselesaikan. Sehingga ayo kita bersama-sama untuk saling menjaga kondusifitas Surabaya," tuturnya.

Arief pun berpesan kepada ASN, khususnya di lingkup kelurahan dan kecamatan Surabaya agar selalu menjaga integritas, profesionalisme, serta kedisiplinan dalam bekerja.

Ia berharap, dengan ASN bekerja pada Sabtu dan Minggu, bisa membawa Kota Surabaya lebih maju dan sejahtera warganya. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Surabaya, sebagaimana harapan dari Pak Wali Kota Eri Cahyadi," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.