Jumat, 05 Jun 2026 08:27 WIB

Diminati Masyarakat, Aplikasi WargaKu Surabaya Terima 10 Ribu Aduan Selama 2022

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 14 Des 2022 12:46 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser.

selalu.id - Aplikasi besutan Pemkot Surabaya 'WargaKu' berhasil menerima 10 ribu aduan masyarakat terkait permasalahan kota. Hal ini membuktikan bahwa aplikasi ini cukup efektif dan diminati.

Aplikasi WargaKu yang diluncurkan tahun 2021 itu memang berfungsi sebagai media pengaduan dan layanan untuk warga Surabaya.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Melalui aplikasi yang digagas oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ini, warga Surabaya dapat menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, keluhan atau apresiasi kepada Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser memastikan bahwa kanal pengaduan ini memang sangat diminati oleh warga.

Pada tahun 2021, mulai dari Maret-Desember 2021, pengaduan yang masuk ke aplikasi ini sebanyak 11.316 pengaduan.

Kemudian pada tahun 2022 ini, pengaduan yang masuk sudah mencapai 10.504 pengaduan.

"Dari 10.504 pengaduan itu, sebanyak 9.795 pengaduan sudah selesai, dan sisanya ada yang sedang ditindaklanjuti dan ada pula yang sudah ditindaklanjuti," kata Fikser, Rabu (14/10/2022).

Menurut Fikser, pengaduan dengan jenis topik administratif rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 2-5 hari. Sedangkan pengaduan dengan jenis topik fisik rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 7-15 hari.

"Kemudian pengaduan dengan jenis topik lain-lain rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 4-7 hari," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa topik-topik yang banyak dilaporkan oleh warga adalah soal MBR, informasi pemangkasan/perantingan pohon, jalan rusak dan berlubang, bansos dan beberapa topik lainnya.

Laporan-laporan itu kemudian dikoneksikan dengan jajaran Perangkat Daerah (PD) Surabaya dan dalam waktu singkat langsung ditindaklanjuti.

Fikser menambahkan, dari sekian banyak pengaduan itu, ada beberapa laporan yang menggunakan identitas orang lain hingga salah alamat.

Ia mencontohkan ada salah satu pengaduan tentang Satpol PP Surabaya, ketika pelapor diundang dan dikonfirmasi lebih lanjut, ternyata si pelapor yang sesuai dengan NIK-nya itu, mengaku tidak pernah melaporkan.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

"Bahkan, warga tersebut mengaku KTP-nya sempat hilang. Berarti yang melaporkan ini menggunakan identitas orang lain," katanya.

Selain itu, ada pengaduan yang terkesan lucu dan salah alamat. Ia mencontohkan pengaduan sertifikat tanah, masalah PLN hingga pengurusan STNK, termasuk ada pula yang mengadukan password akun aplikasi Jogo Suroboyo yang milik Polrestabes Surabaya lupa.

"Mungkin warga itu bingung dan tidak tahu ya, makanya sampai salah alamat," imbuhnya.

Bahkan, ada pula laporan yang ternyata tidak bisa dihubungi atau tidak diangkat.

Sebab, ketika ada suatu pengaduan, pasti perangkat daerah (PD) di Pemkot Surabaya akan menghubungi balik si pelapor, terutama ketika yang dilaporkan itu persoalan fisik, karena PD akan mengajak si pelapor itu untuk melakukan survei bersama-sama.

Menurutnya, ketika si pelapor tidak bisa dihubungi, maka sesuai PermenPAN 62/2018, untuk pengaduan yang kurang data pendukung, maka diberikan waktu 10 hari untuk melengkapinya, karena memang biasanya PD menelpon si pelapor untuk konfirmasi data pendukung yang dibutuhkan.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Bahkan, PD memberitahukan melalui tanggapan di WargaKu agar si pelapor mengangkat telpon atau melengkapi data pendukung.

"Apabila dalam jangka waktu 10 hari tidak merespon atau tidak melengkapi data pendukung, maka pengaduan akan kami arsipkan," tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga Kota Surabaya untuk melaporkan dan mengadukan berbagai hal yang ada di Kota Surabaya.

Namun, Fikser berharap pengaduan atau laporan itu harus dilengkapi data pendukung yang lengkap, sehingga membantu jajaran pemkot dalam menanggapi pengaduan tersebut.

"Monggo dilaporkan dengan data yang lengkap, supaya kami cepat dalam bergerak dan warga juga mendapatkan solusi solutif," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.