Sabtu, 05 Sep 2026 14:24 WIB

Diminati Masyarakat, Aplikasi WargaKu Surabaya Terima 10 Ribu Aduan Selama 2022

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 14 Des 2022 12:46 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser.

selalu.id - Aplikasi besutan Pemkot Surabaya 'WargaKu' berhasil menerima 10 ribu aduan masyarakat terkait permasalahan kota. Hal ini membuktikan bahwa aplikasi ini cukup efektif dan diminati.

Aplikasi WargaKu yang diluncurkan tahun 2021 itu memang berfungsi sebagai media pengaduan dan layanan untuk warga Surabaya.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Melalui aplikasi yang digagas oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ini, warga Surabaya dapat menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, keluhan atau apresiasi kepada Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser memastikan bahwa kanal pengaduan ini memang sangat diminati oleh warga.

Pada tahun 2021, mulai dari Maret-Desember 2021, pengaduan yang masuk ke aplikasi ini sebanyak 11.316 pengaduan.

Kemudian pada tahun 2022 ini, pengaduan yang masuk sudah mencapai 10.504 pengaduan.

"Dari 10.504 pengaduan itu, sebanyak 9.795 pengaduan sudah selesai, dan sisanya ada yang sedang ditindaklanjuti dan ada pula yang sudah ditindaklanjuti," kata Fikser, Rabu (14/10/2022).

Menurut Fikser, pengaduan dengan jenis topik administratif rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 2-5 hari. Sedangkan pengaduan dengan jenis topik fisik rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 7-15 hari.

"Kemudian pengaduan dengan jenis topik lain-lain rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 4-7 hari," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa topik-topik yang banyak dilaporkan oleh warga adalah soal MBR, informasi pemangkasan/perantingan pohon, jalan rusak dan berlubang, bansos dan beberapa topik lainnya.

Laporan-laporan itu kemudian dikoneksikan dengan jajaran Perangkat Daerah (PD) Surabaya dan dalam waktu singkat langsung ditindaklanjuti.

Fikser menambahkan, dari sekian banyak pengaduan itu, ada beberapa laporan yang menggunakan identitas orang lain hingga salah alamat.

Ia mencontohkan ada salah satu pengaduan tentang Satpol PP Surabaya, ketika pelapor diundang dan dikonfirmasi lebih lanjut, ternyata si pelapor yang sesuai dengan NIK-nya itu, mengaku tidak pernah melaporkan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

"Bahkan, warga tersebut mengaku KTP-nya sempat hilang. Berarti yang melaporkan ini menggunakan identitas orang lain," katanya.

Selain itu, ada pengaduan yang terkesan lucu dan salah alamat. Ia mencontohkan pengaduan sertifikat tanah, masalah PLN hingga pengurusan STNK, termasuk ada pula yang mengadukan password akun aplikasi Jogo Suroboyo yang milik Polrestabes Surabaya lupa.

"Mungkin warga itu bingung dan tidak tahu ya, makanya sampai salah alamat," imbuhnya.

Bahkan, ada pula laporan yang ternyata tidak bisa dihubungi atau tidak diangkat.

Sebab, ketika ada suatu pengaduan, pasti perangkat daerah (PD) di Pemkot Surabaya akan menghubungi balik si pelapor, terutama ketika yang dilaporkan itu persoalan fisik, karena PD akan mengajak si pelapor itu untuk melakukan survei bersama-sama.

Menurutnya, ketika si pelapor tidak bisa dihubungi, maka sesuai PermenPAN 62/2018, untuk pengaduan yang kurang data pendukung, maka diberikan waktu 10 hari untuk melengkapinya, karena memang biasanya PD menelpon si pelapor untuk konfirmasi data pendukung yang dibutuhkan.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Bahkan, PD memberitahukan melalui tanggapan di WargaKu agar si pelapor mengangkat telpon atau melengkapi data pendukung.

"Apabila dalam jangka waktu 10 hari tidak merespon atau tidak melengkapi data pendukung, maka pengaduan akan kami arsipkan," tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga Kota Surabaya untuk melaporkan dan mengadukan berbagai hal yang ada di Kota Surabaya.

Namun, Fikser berharap pengaduan atau laporan itu harus dilengkapi data pendukung yang lengkap, sehingga membantu jajaran pemkot dalam menanggapi pengaduan tersebut.

"Monggo dilaporkan dengan data yang lengkap, supaya kami cepat dalam bergerak dan warga juga mendapatkan solusi solutif," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.