Jadi Tersangka Korupsi, PPP Tawarkan Bantuan Hukum ke Bupati Bangkalan RA Latif
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 09 Des 2022 16:25 WIB
selalu.id - Abdul Latif Amin Imron dinonaktifkan sebagai Bupati Bangkalan usai ditangkap dan ditahan oleh KPK atas kasus jual beli jabatan, Kamis (8/12/2022) lalu.
Bupati RA Latif pun terancam diberhentikan dari jabatan Ketua DPC PPP Bangkalan.
Baca Juga: BNNP Jatim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Madura: Sita 5,4 Kg Sabu, Ringkus Dua Kurir
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Anshori mengatakan, pascapenahanan Bupati RA Latif, pihaknya akan menegakan aturan partai. Kata dia, siapa pun yang menjadi tersangka, akan dinonaktifkan.
"Kemarin sudah ada pembicaraan Ketum DPP dengan Ketum DPW Jatim terkait masalah ini," kata Mujahid, Jumat (9/12/2022).
Mujahid menyampaikan, DPW PPP Jatim akan segera melaksanakan rapat untuk menyiapkan pengganti RA Latif sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan.
Baca Juga: Kejati Jatim Bongkar Korupsi KUR Bank Pelat Merah Jember 41,48 Miliar, Modusnya Bikin Ngelus Dada
Meski sedang menyiapkan pengganti RA Latif, Mujahid meminta pengurus DPC PPP tetap tenang.
"Kami menghimbau pengurus DPC PPP Bangkalan untuk tetap kondusif dan melaksanakan tugas Bangkalan dengan tidak terpengaruh proses hukum yang dihadapi pak Latif," ujar dia.
Baca Juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah
Meski begitu, Bupati RA Latif ditawarkan bantuan hukum oleh DPW Jatim. Ia pun memastikan partainya memakai azas praduga tak bersalah pada Ra Latif yang merupakan kader PPP.
"Karena Ra Latif adalah kader PPP, maka DPW Jatim menawarkan dan mensupport untuk memberikan bantuan hukum kepada Ra Latif," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi