Selasa, 20 Okt 2026 11:57 WIB

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

  • Penulis : Ariyanto
  • | Senin, 20 Jul 2026 20:21 WIB
115 narapidana dari Jatim dan Sulawesi saat hendak dipindahkan ke Nusakambangan. (Dok. Ditjenpas).
115 narapidana dari Jatim dan Sulawesi saat hendak dipindahkan ke Nusakambangan. (Dok. Ditjenpas).

selalu.id - Sebanyak 115 narapidana dari Jawa Timur dan Sulawesi dipindahkan ke Nusakambangan.

Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan Tim Pengamanan Intelijen (Pamintel) Ditjenpas, personel Brimob, serta petugas Lapas Kelas I Surabaya. 

Baca Juga: Bawa Ayam Krispi Isi Sabu ke Lapas Porong, Nenek asal Surabaya Diamankan

Proses pengamanan diterapkan sejak persiapan hingga perjalanan menuju Nusakambangan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menyebut bahwa dari total 115 narapidana yang dipindahkan, sebanyak 36 orang merupakan warga binaan asal Jawa Timur, sedangkan 79 lainnya berasal dari Sulawesi.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga disesuaikan dengan hasil asesmen risiko yang menjadi dasar penempatan warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Pemindahan narapidana ke Nusakambangan tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembinaan yang disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan,” jelas Kusnali dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Nusakambangan dipilih karena dinilai memiliki sarana, sumber daya manusia, serta sistem pengamanan yang dirancang khusus untuk menangani narapidana dengan kategori risiko tinggi. 

Penempatan berdasarkan klasifikasi risiko juga diyakini dapat membuat proses pembinaan berjalan lebih terukur dan efektif.

“Pengawalan ketat dilakukan sejak tahap persiapan hingga perjalanan menuju Nusakambangan guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur,” katanya.

Baca Juga: Penipuan Emas Online Beroperasi dari Dalam Lapas, Kerugian Capai Rp3,7 Miliar

Kusnali menambahkan bahwa sistem pemasyarakatan saat ini menitikberatkan pada pembinaan yang sesuai kebutuhan masing-masing warga binaan agar tujuan pemasyarakatan dapat tercapai secara optimal.

“Sistem pemasyarakatan mengedepankan pembinaan yang tepat sasaran agar para narapidana dapat menyadari kesalahan, memperbaiki perilaku, menjadi pribadi yang mandiri, serta siap kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menilai pemindahan warga binaan berisiko tinggi merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, setiap pelanggaran disiplin maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan lapas akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui pemindahan ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Polisi Ungkap 7,1 Kg Sabu Jaringan antar Provinsi, Diduga Dikendalikan Napi Parepare

“Setiap warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, mengganggu keamanan lapas, atau masuk kategori risiko tinggi akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui pemindahan ke satuan kerja pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan lebih tinggi,” tegasnya.

Rachman mengatakan penempatan warga binaan berdasarkan klasifikasi risiko menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.

Untuk kelompok narapidana high risk, pembinaan dinilai lebih optimal apabila dilakukan pada lembaga yang memiliki sistem pengamanan dan program khusus seperti di Nusakambangan. 

Melalui kebijakan tersebut, Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif di seluruh lembaga pemasyarakatan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.