Jumat, 04 Sep 2026 12:21 WIB

Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 20 Jul 2026 19:37 WIB
Gerai Mie Gacoan di Manukan Surabaya yang disegel. (Dok. Tangkapan layar).
Gerai Mie Gacoan di Manukan Surabaya yang disegel. (Dok. Tangkapan layar).

selalu.id - Kabar penutupan atau penyegelan gerai Mie Gacoan di sejumlah lokasi di Kota Pahlawan dibenarkan Pemkot Surabaya.

Tak hanya gerai Mie Gacoan, restoran, kafe hingga pusat perbelanjaan juga disegel. Ternyata, penyegelan itu buntut parkir yang belum mengantongi izin.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari, mengatakan seluruh tempat usaha yang menyediakan fasilitas parkir wajib memiliki izin penyelenggaraan parkir. 

Aturan tersebut diterapkan untuk memberikan kepastian tarif sekaligus melindungi masyarakat sebagai pengguna jasa parkir.

"Yang ditutup bukan tempat usahanya, tetapi area parkirnya karena belum memiliki izin penyelenggaraan parkir. Begitu seluruh persyaratan dipenuhi dan izinnya terbit, area parkir dapat kembali beroperasi," tegas Basari, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, izin penyelenggaraan parkir bukan sekadar persyaratan administrasi. Di dalamnya tercantum besaran tarif parkir, pihak pengelola, hingga petugas parkir yang bertugas sehingga masyarakat mengetahui tarif resmi yang harus dibayarkan dan pihak yang bertanggung jawab.

"Izin parkir itu memberikan kepastian bagi masyarakat. Di dalamnya sudah tercantum besaran tarif parkir yang berlaku, siapa pengelolanya, hingga petugas parkir yang bertugas," jelas Basari.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Setiap pengelola usaha, juga wajib mencantumkan skema tarif parkir saat mengajukan izin. 

Tarif yang diterapkan dapat berupa tarif progresif maupun tarif tetap (flat), sesuai dengan izin yang telah disetujui pemerintah daerah. Pengelola tidak diperbolehkan menarik tarif di luar ketentuan tersebut.

Menurut Basari, transparansi tarif menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola parkir yang tertib sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga: Sikat Jukir Nakal Surabaya, Wali Kota Eri Buka Peluang Anak Muda yang Kelola Parkir

Karena itu, Pemkot Surabaya terus memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan parkir di berbagai kawasan usaha, mulai pusat perbelanjaan, restoran, hingga kafe. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh area parkir dikelola secara legal dan sesuai ketentuan.

Basari mengimbau seluruh pelaku usaha yang menyediakan fasilitas parkir segera melengkapi perizinan agar operasional area parkir tidak terkendala.

"Setiap tempat usaha yang menyediakan fasilitas parkir wajib memiliki izin. Dengan adanya izin, masyarakat memperoleh kepastian mengenai tarif yang berlaku, pengelola yang bertanggung jawab, sehingga layanan parkir menjadi lebih aman, nyaman, dan transparan," jelasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Kini, langkah BN terhenti. Pemuda Lamongan itu harus menukar kamar kontrakannya di Sambikerep dengan dinginnya sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Taman Dayu Rayakan Anniversary Lewat Turnamen Golf Bernuansa Bali

General Manager Taman Dayu Golf Club & Resort Brendan Sentosa mengatakan perayaan anniversary ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada komunitas.

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.