Rabu, 22 Jul 2026 03:09 WIB

Kabar Gembira! Pemkot Surabaya Tiadakan Pekerjaan Rumah (PR) Siswa SD dan SMP

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 19 Okt 2022 18:02 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membebaskan pelajar sekolah mulai SD hingga SMP tidak perlu lagi mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR). Pembebasan ini berlaku mulai 10 November mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Yusuf Masruh. Menurutnya penghapusan ini dilakukan untuk mengurangi beban pada anak. Disebutkan, waktu belajar bagi anak sudah banyak dilakukan di sekolah. Sehingga, mereka tak perlu lagi mempunyai beban jika pulang ke rumah.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Anak biar tidak terbebani di rumah, kalau orang tua tidak bisa mendampingi kan repot," ujar Yusuf, Rabu (19/10/2022).

Dengan begitu, anak-anak bisa membagikan waktunya untuk hal lain. Misal, bermain bersama teman, membantu orang tua, mengaji ataupun melakukan hobi mereka

"Di rumah misalnya, membantu orang tua, bersih-bersih itu kan pembentukan karakter juga," jelasnya.

Yusuf juga menyebut, jam belajar sekolah pun akan diterapkan sampai pukul 12.00 WIB. Tetapi, hal itu hanya disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Sampai jam 12 itu pembentukan pendidikan karakter, sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing," terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa penghapusan PR di Surabaya dirubah menjadi pembentukan karakter.

"Jadi kami, sebenarnya PR itu jangan membebani anak anak. Tapi saya rubah adalah PR itu pembentukan karakter, jiwa-jiwa karakter,"jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Diharapkan, anak-anak tidak terlalu terbebani pekerjaan sekolah yang berat dan terlalu banyak.

"Yang penting adalah pertumbuhan karakter mereka, 10 November hari pahlawan dimulai,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.