Rabu, 22 Jul 2026 09:32 WIB

Tom Liwafa Bantah Terlibat Konsorsium 303: Jika Tergabung Saya Pasti Dikandangin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 19 Agu 2022 10:22 WIB
Tom Liwafa
Tom Liwafa

selalu.id - Crazy Rich Surabaya, Tom Liwafa membantah bahwa dirinya memiliki hubungan dekat dengan petinggi Polri, apalagi terlibat jaringan Konsorsium 303 seperti pada grafik yang beredar.

"Saya kenal petinggi Polri, Jaksa, Pajak atau petinggi lain ataupun menteri-menteri. Mereka kan orang terkenal, masyarakat kenal, saya juga kenal,"kata Tom, saat dihubungi selalu.id, Kamis (18/8/2022) malam.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Tom mengaku, dirinya terakhir bertemu dengan petinggi Polri yakni saat acara delakrasi anti hoaks di Polda Jatim.

"Terakhir saya diundang ke acara delakrasi anti hoax, ketika acara tersebut pasti kita ketemu. Sama pas acara vaksinasi, saya ketemu dengan pak Wagub, juga bu Risma saat saya bagi-bagi sembako,"ujarnya.

Menyikapi beredarnya grafik jaringan konsorsium 303 yang melibatkan dirinya, Tom Liwafa menyebut berita tersebut adalah hoaks yang sudah meresahkan.

"Kalau ketemu petinggi kan biasa, saya kenal ketemu di event-event aja. Artinya, saya tidak memiliki hubungan untuk hal-hal seperti itu (jaringan konsorsium 303),"lanjutnya.

Terkait dengan namanya yang disebut oleh unggahan akun twitter Opposite090192 dalam jaringan 303. Dalam grafik jaringan itu, nama Tom Liwafa disebut ikut terlibat di dalamnya sebagai pencucian uang.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Kebenarannya dimana, pemerintah yang paham soal aliran dana BI Checking. Nah, disitu bisa kebuka untuk krimanalisme. Kalau saya misal ikut tergabung dengan kasus ini, saya sudah pasti dikandangin (dipenjara),"tuturnya.

Lebih lanjut Tom Liwafa menegaskan, dirinya tak akan diam namanya disebutkan dalam jaringan 303. Ia mengaku siap akan diperiksa kapan pun.

"Yang menshare jaringan konsorsium 303 itu kan akun anonim, yang terlibat irjen-irjen Polri semua. Dipastikan polri gak akan diam dengan hal semacam itu pasti pemilik akun itu dicari,"terangnya.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Semenjak beredarnya grafik jaringan Konsorsium 303, Tom Liwafa langsung menggunggah pernyataannya terkait pencatutan namanya melalui Instagram miliknya.

"Pagi pagi banyak yang wa, dan kasih foto saya dengan petinggi petinggi di jajaran Polri. Terimakasih yang sudah bikin hoaks dan berhasil melambungkan nama saya meski memang itu termasuk pencemaran nama baik," tulisnya.

"Pasti saya juga gak diam untuk menyikapi hal ini. Saya siap untuk di periksa kapanpun itu," tegasnya.(Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.