Rabu, 22 Jul 2026 06:34 WIB

Pembunuh Wanita Tewas Telanjang di Hotel Ternyata Sudah 9 Kali Masuk Penjara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 28 Jun 2022 22:34 WIB
Pelaku saat di Mapolrestabes Surabaya
Pelaku saat di Mapolrestabes Surabaya

selalu.id - Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas telanjang di salah satu hotel di Surabaya ternyata residivis dengan catatan 9 kali masuk penjara.

Priyono (41) telah membunuh wanita berisinial S (54) di kamar mandi Hotel di Surabaya pada Rabu (1/6/2022).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengatakan bahwa saat diinterogasi tersangka, pelaku mengaku sudah sempat 9 kali keluar masuk penjara.

"Pelaku residivis sebanyak 9 kali pidana, di tahun 2003, 2004, 2005, 2006, 2007 2008, kemudian 2011, 2014 sampai dengan 2022," kata Yusep, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa, 28 Juni 2022.

Pelaku total merasakan hotel prodeo sebanyak 10 kali terhitung, setelah dirinya melakukan pembunuhan di salah satu hotel di Jalan Pasar Kembang.

"Baru keluar dari menjalani hukuman dan kemudian beberapa saat melakukan pidana yang saat ini terjadi," jelasnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Yusep mengungkapkan, Priyono merupakan resedivis kasus penipuan, penggelapan dan pencurian sepeda motor. Ia menjalani masa tahan tersebut di berbagai kota di Jawa Timur (Jatim).

"Pelaku residivis kasus penipuan, penggelapan, pencurian kendaraan bermotor. Di Kediri, Nganjuk, Jombang, Gresik, Mojokerto dan Surabaya," ucapnya.

Sementara itu, Priyono mengakui sudah keluar masuk penjara 9 kali di berbagai daerah di Jatim.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

"Kapok. Yang terakhir kali. Surabaya, Kediri, Jombang, Nganjuk dan Gresik," kata Priyono.

Priyono membunuh seorang wanita yang ditemukan tewas telanjang di salah satu hotel Jalan Pasar Kembang, Rabu, 1 Juni 2022, lalu ini lantaran tergiur dengan uang sebesar Rp 20 juta yang ada di dalam tas korban. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.