Kamis, 04 Jun 2026 10:36 WIB

Pembunuh Wanita Tewas Telanjang di Hotel Ternyata Sudah 9 Kali Masuk Penjara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 28 Jun 2022 22:34 WIB
Pelaku saat di Mapolrestabes Surabaya
Pelaku saat di Mapolrestabes Surabaya

selalu.id - Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas telanjang di salah satu hotel di Surabaya ternyata residivis dengan catatan 9 kali masuk penjara.

Priyono (41) telah membunuh wanita berisinial S (54) di kamar mandi Hotel di Surabaya pada Rabu (1/6/2022).

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengatakan bahwa saat diinterogasi tersangka, pelaku mengaku sudah sempat 9 kali keluar masuk penjara.

"Pelaku residivis sebanyak 9 kali pidana, di tahun 2003, 2004, 2005, 2006, 2007 2008, kemudian 2011, 2014 sampai dengan 2022," kata Yusep, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa, 28 Juni 2022.

Pelaku total merasakan hotel prodeo sebanyak 10 kali terhitung, setelah dirinya melakukan pembunuhan di salah satu hotel di Jalan Pasar Kembang.

"Baru keluar dari menjalani hukuman dan kemudian beberapa saat melakukan pidana yang saat ini terjadi," jelasnya.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Yusep mengungkapkan, Priyono merupakan resedivis kasus penipuan, penggelapan dan pencurian sepeda motor. Ia menjalani masa tahan tersebut di berbagai kota di Jawa Timur (Jatim).

"Pelaku residivis kasus penipuan, penggelapan, pencurian kendaraan bermotor. Di Kediri, Nganjuk, Jombang, Gresik, Mojokerto dan Surabaya," ucapnya.

Sementara itu, Priyono mengakui sudah keluar masuk penjara 9 kali di berbagai daerah di Jatim.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

"Kapok. Yang terakhir kali. Surabaya, Kediri, Jombang, Nganjuk dan Gresik," kata Priyono.

Priyono membunuh seorang wanita yang ditemukan tewas telanjang di salah satu hotel Jalan Pasar Kembang, Rabu, 1 Juni 2022, lalu ini lantaran tergiur dengan uang sebesar Rp 20 juta yang ada di dalam tas korban. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.