Minggu, 01 Feb 2026 21:57 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Pusat Perbelanjaan Jelang Lebaran 2020

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 19 Mei 2020 17:15 WIB

Surabaya (selalu.id) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berusaha memantau dan mengawasi pusat perbelanjaan di Kota Surabaya. Bahkan, personil Satpol PP dan BPB Linmas Kota Surabaya rutin keliling ke mal-mal sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 1 hingga jilid 2 diberlakukan.

Pengawasan tersebut juga terus dilakukan menjelang lebaran 2020 ini. Hal itu terus dilakukan demi memastikan protokol kesehatan terus dilakukan dan semuanya patuh pada Perwali nomor 16 tahun 2020.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto memastikan pihaknya terus keliling ke mal-mal untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan tersebut. Terlebih lagi sudah mendekati lebaran idul fitri, sehingga dia mengaku sudah menerjunkan tim khusus untuk keliling ke mal-mal itu.

“Kami selalu mengingatkan pemilik toko untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan. Bahkan, kami juga mengingatkan para pengunjung untuk selalu pakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumum,” tegas Irvan, Selasa (19/5/2020).

Menurut Irvan, secara massif Selasa kemarin personil Satpol PP disebar ke berbagai mal sejak pagi. Patroli Tim Pakai Masker dan Jaga Jarak itu dimulai dari Tunjungan Plaza, kemudian Grand City, Pakuwon Super Mall, Delta Plaza Surabaya, BG Junction di Jl. Bubutan, dan beberapa mal lainnya.

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

“Setiap mal itu berbeda-beda penanganannya, tapi intinya kami sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung mal terkait pelaksanaan PSBB jilid ll di Kota Surabaya,” ujarnya.

Irvan memastikan, jika protokol kesehatan itu diabaikan pengelola mal maupun pengunjung mal, maka sanksi bisa saja dilakukan. Misalnya, untuk warga yang tetap bandel tak memperhatikan imbauan serta protokol kesehatan bisa saja disita KTP-nya oleh aparat penegak Perda, dan selanjutnya dilakukan proses lebih lanjutan.

Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

Sementara untuk pengelola mal, bisa saja diberikan peringatan tertulis atau tahapan terburuknya bisa rekomendasi untuk pencabutan izin. Ia memastikan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan supaya Perwali nomor 15 tahun 2020 benar-benar diterapkan secara maksimal.

“Jadi, kami mohon pihak pengelola mal dan pengunjung untuk selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan ini. Sebab, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri, harus ada dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.

6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

Selain menawarkan pesona alam yang luar biasa, kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini juga menyimpan budaya lokal yang kental.