Rabu, 22 Jul 2026 02:25 WIB

DPRD Surabaya Pelototi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung Bertingkat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 21 Apr 2022 23:10 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya,  Pertiwi Ayu Krishna
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna

selalu.id - DPRD Kota Surabaya mengingatkan kembali kepada para pemilik gedung tinggi agar tidak mengabaikan aturan-aturan terutama harus mengurus izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, mengatakan bahwa dari 109 pemilik gedung di Surabaya, 51 diantaranya belum mengantongi izin SLF.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Semua harus punya SLF harus mengantongi surat izin itu, "kata Ayu, saat ditemui usai hearing Komisi A bersama Pemkot dan Pemilik-pemilik Gedung di ruang rapat DPRD Surabaya, Kamis (21/4/2022).

Ayu menyampaikan, DPRD bersama Pemkot Surabaya melakukan pengawasan gedung-gedung itu untuk menuntaskan izin SLF.

"Jadi kami betul-betul Intens dalam bulan ini juga harus memanggil semua seluruh gedung yang memang belum berizin belum ada mengantongi ijin,"ujarnya.

Lebih lanjut Ayu menjelaskan, pihaknya tetap akan mengawasi perizinan-perizinan pemilik gedung tersebut dengan terus memantau proses perizinan gedung-gedung itu.

"Saya setiap dua minggu akan terus memantau membantu pemerintah kota ya tentunya memberikan rekomendasi untuk keselamatan,"terangnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menambahkan bahwa Pemkot Surabaya telah menegur 97 bangunan tinggi di atas 8 lantai terkait SLF.

"Setelah kita evaluasi ada 49 yang sudah mengurus dan selesai. Dulu sebelum ada SLF itu sudah ada, 12 sebagian ada yang habis. Nah kami mulai menegur bulan Februari tanggal 4, kami tegur semua dan beberapa sudah berproses,"jelasnya.

Menurutnya, pemilik gedung yang tidak menuntaskan perizinan tersebut, karena ada beberapa kendala teknis.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Yakni dokumen-dokumen yang terkendala dengan andal dan sistem drainase. Sehingga pihaknya juga berusaha mencarikan solusi.

"Dulu rekomendasi membuat drainase di luar ternyata ada keluhan bahwa diluar, banyak kabel unitilitas ya sudah ganti sistem drainer di dalam," jelasnya.

Rekomendasi tersebut memang harus terkait dengan OPD, seperti dinas PU untuk kolam tampungan sistem drainase. Dinas DLH untuk limbahnya, Dinas Perhubungan untuk lalu lintasnya, kemudian Dinkes untuk kesehatan.

"Kalau semua itu sudah terkumpul, kita rapatkan,"ujar Irvan.

Hal tersebut, kata dia, memang dibutuhkan pemenuhan terhadap rekomendasi OPD. Kemudian harus sesuai Izin Membangun Bangunan (IMB) agar langsung terbit SLF.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Kemudian lanjut Irvan, beberapa pemilik gedung sudah ada yang patuh dan memiliki izin SLF. Namun ada pula masih berproses dan perpanjangan.

"Yang sudah dalam pengurusan ada 116 dari 1197 yang terbit 49 kemudian ada yang berproses dari ILh ke SLF," ujarnya.

Irvan menambahkan, dari standart keamanan harus sesuai dengan IMB yang memenuhi beberapa rekomendasi, sehingga diberikan kelayakan.

"Dua kali peringatan kalau satu dua minggu tidak ada action mengurus ketiga kali akan disegel. Sudah cukup kelonggaran yang kita berikan,"tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.