Selasa, 03 Feb 2026 11:42 WIB

DPRD Surabaya Pelototi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung Bertingkat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 21 Apr 2022 23:10 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya,  Pertiwi Ayu Krishna
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna

selalu.id - DPRD Kota Surabaya mengingatkan kembali kepada para pemilik gedung tinggi agar tidak mengabaikan aturan-aturan terutama harus mengurus izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, mengatakan bahwa dari 109 pemilik gedung di Surabaya, 51 diantaranya belum mengantongi izin SLF.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Semua harus punya SLF harus mengantongi surat izin itu, "kata Ayu, saat ditemui usai hearing Komisi A bersama Pemkot dan Pemilik-pemilik Gedung di ruang rapat DPRD Surabaya, Kamis (21/4/2022).

Ayu menyampaikan, DPRD bersama Pemkot Surabaya melakukan pengawasan gedung-gedung itu untuk menuntaskan izin SLF.

"Jadi kami betul-betul Intens dalam bulan ini juga harus memanggil semua seluruh gedung yang memang belum berizin belum ada mengantongi ijin,"ujarnya.

Lebih lanjut Ayu menjelaskan, pihaknya tetap akan mengawasi perizinan-perizinan pemilik gedung tersebut dengan terus memantau proses perizinan gedung-gedung itu.

"Saya setiap dua minggu akan terus memantau membantu pemerintah kota ya tentunya memberikan rekomendasi untuk keselamatan,"terangnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menambahkan bahwa Pemkot Surabaya telah menegur 97 bangunan tinggi di atas 8 lantai terkait SLF.

"Setelah kita evaluasi ada 49 yang sudah mengurus dan selesai. Dulu sebelum ada SLF itu sudah ada, 12 sebagian ada yang habis. Nah kami mulai menegur bulan Februari tanggal 4, kami tegur semua dan beberapa sudah berproses,"jelasnya.

Menurutnya, pemilik gedung yang tidak menuntaskan perizinan tersebut, karena ada beberapa kendala teknis.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Yakni dokumen-dokumen yang terkendala dengan andal dan sistem drainase. Sehingga pihaknya juga berusaha mencarikan solusi.

"Dulu rekomendasi membuat drainase di luar ternyata ada keluhan bahwa diluar, banyak kabel unitilitas ya sudah ganti sistem drainer di dalam," jelasnya.

Rekomendasi tersebut memang harus terkait dengan OPD, seperti dinas PU untuk kolam tampungan sistem drainase. Dinas DLH untuk limbahnya, Dinas Perhubungan untuk lalu lintasnya, kemudian Dinkes untuk kesehatan.

"Kalau semua itu sudah terkumpul, kita rapatkan,"ujar Irvan.

Hal tersebut, kata dia, memang dibutuhkan pemenuhan terhadap rekomendasi OPD. Kemudian harus sesuai Izin Membangun Bangunan (IMB) agar langsung terbit SLF.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Kemudian lanjut Irvan, beberapa pemilik gedung sudah ada yang patuh dan memiliki izin SLF. Namun ada pula masih berproses dan perpanjangan.

"Yang sudah dalam pengurusan ada 116 dari 1197 yang terbit 49 kemudian ada yang berproses dari ILh ke SLF," ujarnya.

Irvan menambahkan, dari standart keamanan harus sesuai dengan IMB yang memenuhi beberapa rekomendasi, sehingga diberikan kelayakan.

"Dua kali peringatan kalau satu dua minggu tidak ada action mengurus ketiga kali akan disegel. Sudah cukup kelonggaran yang kita berikan,"tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.