Jumat, 05 Jun 2026 03:27 WIB

DPRD Surabaya Pelototi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung Bertingkat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 21 Apr 2022 23:10 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya,  Pertiwi Ayu Krishna
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna

selalu.id - DPRD Kota Surabaya mengingatkan kembali kepada para pemilik gedung tinggi agar tidak mengabaikan aturan-aturan terutama harus mengurus izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, mengatakan bahwa dari 109 pemilik gedung di Surabaya, 51 diantaranya belum mengantongi izin SLF.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

"Semua harus punya SLF harus mengantongi surat izin itu, "kata Ayu, saat ditemui usai hearing Komisi A bersama Pemkot dan Pemilik-pemilik Gedung di ruang rapat DPRD Surabaya, Kamis (21/4/2022).

Ayu menyampaikan, DPRD bersama Pemkot Surabaya melakukan pengawasan gedung-gedung itu untuk menuntaskan izin SLF.

"Jadi kami betul-betul Intens dalam bulan ini juga harus memanggil semua seluruh gedung yang memang belum berizin belum ada mengantongi ijin,"ujarnya.

Lebih lanjut Ayu menjelaskan, pihaknya tetap akan mengawasi perizinan-perizinan pemilik gedung tersebut dengan terus memantau proses perizinan gedung-gedung itu.

"Saya setiap dua minggu akan terus memantau membantu pemerintah kota ya tentunya memberikan rekomendasi untuk keselamatan,"terangnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menambahkan bahwa Pemkot Surabaya telah menegur 97 bangunan tinggi di atas 8 lantai terkait SLF.

"Setelah kita evaluasi ada 49 yang sudah mengurus dan selesai. Dulu sebelum ada SLF itu sudah ada, 12 sebagian ada yang habis. Nah kami mulai menegur bulan Februari tanggal 4, kami tegur semua dan beberapa sudah berproses,"jelasnya.

Menurutnya, pemilik gedung yang tidak menuntaskan perizinan tersebut, karena ada beberapa kendala teknis.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Yakni dokumen-dokumen yang terkendala dengan andal dan sistem drainase. Sehingga pihaknya juga berusaha mencarikan solusi.

"Dulu rekomendasi membuat drainase di luar ternyata ada keluhan bahwa diluar, banyak kabel unitilitas ya sudah ganti sistem drainer di dalam," jelasnya.

Rekomendasi tersebut memang harus terkait dengan OPD, seperti dinas PU untuk kolam tampungan sistem drainase. Dinas DLH untuk limbahnya, Dinas Perhubungan untuk lalu lintasnya, kemudian Dinkes untuk kesehatan.

"Kalau semua itu sudah terkumpul, kita rapatkan,"ujar Irvan.

Hal tersebut, kata dia, memang dibutuhkan pemenuhan terhadap rekomendasi OPD. Kemudian harus sesuai Izin Membangun Bangunan (IMB) agar langsung terbit SLF.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Kemudian lanjut Irvan, beberapa pemilik gedung sudah ada yang patuh dan memiliki izin SLF. Namun ada pula masih berproses dan perpanjangan.

"Yang sudah dalam pengurusan ada 116 dari 1197 yang terbit 49 kemudian ada yang berproses dari ILh ke SLF," ujarnya.

Irvan menambahkan, dari standart keamanan harus sesuai dengan IMB yang memenuhi beberapa rekomendasi, sehingga diberikan kelayakan.

"Dua kali peringatan kalau satu dua minggu tidak ada action mengurus ketiga kali akan disegel. Sudah cukup kelonggaran yang kita berikan,"tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.