Rabu, 23 Sep 2026 14:55 WIB

Jadi Pembicara di Arab Saudi, Mensos Risma Sapa dan Fasilitasi Pekerja Migran

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 31 Mar 2022 10:44 WIB
Mensos Risma saat menjadi pembicara di Arab Saudi
Mensos Risma saat menjadi pembicara di Arab Saudi

selalu.id - Di sela-sela menghadiri Kongres Kewirausahaan Global (GEC) di Riyadh, Arab Saudi, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyapa 20-an orang perwakilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kedutaan Besar RI (KBRI), Riyadh.

Dalam pertemuan tersebut, Mensos membuka dialog dengan perwakilan PMI. Mensos mempersilakan mereka mengungkapkan keinginan dan permasalahan yang mereka hadapi. Mensos kemudian memberikan sejumlah arahan dan kebijakan, termasuk membantu masalah yang mereka hadapi, memfasilitasi kepulangan mereka hingga memberikan layanan dasar.

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Secara umum Mensos juga menyampaikan apresiasi karena PMI berjuang mencari penghidupan di luar negeri, secara bersamaan mereka menghadapi situasi yang tidak mudah.

"Saya memahami ibu-ibu di sini bekerja untuk memberi nafkah keluarga. Dan itu tidak mudah karena memang di negeri orang, sementara keluarga ada di tanah air. Tetap semangat karena ibu-ibu adalah pahlawan devisa. Di tengah berbagai tantangan, yakinlah bahwa Allah akan memberikan jalan terbaik," kata Mensos dalam kesempatan itu.

Data dari KBRI Riyadh, terdapat 177 orang PMI yang saat ini ditampung di shelter Ruhama KBRI di Riyadh dengan berbagai jenis masalah. Mereka ada yang gajinya tidak dibayar, korban pelecehan, korban kekerasan, dan sebagainya.

Baca Juga: Klinik CPMI RSD Balung Jember Diresmikan, Solusi Baru bagi Calon Pekerja Migran

Masalah yang dihadapi PMI sangat kompleks dan tidak ringan. Namun, tantangan yang tidak kalah berat adalah keberadaan PMI di luar negeri yang harus hidup terpisah dengan orang yang mereka cintai di tanah air. Oleh karena itu, Mensos menawarkan kesempatan kepada PMI yang berniat pulang ke Indonesia, Kemensos siap memfasilitasi.

"Bagi yang ingin kembali ke tanah air, Kemensos siap memfasilitasi pemulangan PMI dari Arab Saudi ke Indonesia, kecuali bagi PMI yang masih bermasalah dengan hukum," katanya. Bersamaan dengan kunjungan Mensos, ada 34 orang PMI yang akan dipulangkan dengan biaya KBRI.

Baca Juga: Pengamat Sebut Eri Cahyadi Masih Sulit Tandingi Tri Rismaharini

Atas arahan Mensos, mereka akan dijemput dan diberikan pendampingan oleh tim Kemensos. Mereka juga akan mendapatkan layanan dasar sementara di Sentra Mulya Jaya, milik Kemensos. Untuk PMI yang bermasalah, Kemensos di antaranya akan membantu seperti membayar denda dari setiap PMI yang tidak memiliki iqomah (identitas kependudukan sementara).

Selanjutnya bila masalah hukum mereka sudah selesai, akan difasilitasi kepulangannya ke tanah air. Tim Kemensos juga melakukan asesmen
terhadap kebutuhan dan kemampuan PMI terutama setelah mereka kembali ke tanah air. Kemensos akan melakukan pendampingan dan bantuan sehingga mereka dapat hidup mandiri.

Tim juga mengirimkan dokter/psikiater untuk mendampingi pemulangan PMI yang bermasalah dengan gangguan kejiwaan.(SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.