Demo di Surabaya
Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat, Ketua DPRD Jatim Diminta Mundur dari Jabatannya
- Penulis : Mohammad Rofik
- | Jumat, 19 Jun 2026 22:22 WIB
selalu.id - Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf diminta mundur dari jabatannya saat demo mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan gedung dewan, Jumat (19/6/2026).
Pernyataan itu dilontarkan para mahasiswa saat Musyafak menemui langsung dan memberikan statment yang dirasa tidak berpihak kepada masyarakat.
Baca Juga: Gagal Cari Cuan Pascabebas, Pengedar Sabu di Surabaya Kembali Masuk Bui
"Adik-adik sekalian, saya sangat mendukung dan akan menandatangani apa yang menjadi tuntutan kalian untuk disampaikan ke pemerintah pusat," ungkap Musyafak di hadapan para mahasiswa.
Ia mengaku juga mendukung penghentian progam makan bergizi gratis (MBG) sebagaimana yang dilakukan oleh ketua DPRD Kabupaten Malang.
"Secara pribadi saya mendukung. Namun dukungan saya jangan diartikan mewakili 120 anggota dewan lainnya, karena kami memiliki pandangan, pemikiran dan fraksi yang berbeda," tegas Musyafak.
Baca Juga: Penipuan Emas Online Beroperasi dari Dalam Lapas, Kerugian Capai Rp3,7 Miliar
Untuk program MBG, kata dia, adalah program pemerintah pusat yang mana pihaknya sebagai anggota DPRD tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan meski itu di Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya.
Pernyataan Musyafak ini pun dinilai tidak tegas, hingga membuat para mahasiswa langsumg meminta dirinya untuk mundur sebagai anggota DPRD Jatim, karena dinilai tidak mewakili aspirqsi masyarakat.
"Kalau bapak tidak berani, mundur saja sebagai anggota dewan. Karena bapak ketua yang terhormat tidak bisa mewakili aspirasi masyarakat dan mahasiswa," teriak mahasiswa.
Baca Juga: Pakar Hukum Ingatkan Pemkot Surabaya Cermat Terbitkan Izin Acara Besar Pasca-Kericuhan Konser SUBEC
Menangapi permintaan tersebut, Musyafak menegaskan bahwa untuk mendur sebagai anggota dewan ada mekanisme yang harus ditempuh.
"Semua itu ada aturan dan mekanisme yang harus ditempuh," jelasnya.
Editor : Zein Muhammad