Minggu, 01 Nov 2026 21:04 WIB

Pemkab Sidoarjo Ratakan 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng, Penataan Kawasan Berlanjut

  • Penulis : Ariyanto
  • | Senin, 03 Agu 2026 16:31 WIB
Petugas Satpol PP dan tim gabungan membongkar lapak warung di kawasan eks Lokalisasi Krengseng (dok. Pemkab Sidoarjo) 
Petugas Satpol PP dan tim gabungan membongkar lapak warung di kawasan eks Lokalisasi Krengseng (dok. Pemkab Sidoarjo) 

selalu.id - Kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian memasuki babak baru penataan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menertibkan 21 lapak warung yang masih berdiri di lokasi tersebut melalui operasi gabungan yang melibatkan ratusan personel dari berbagai instansi, Senin (3/8/2026). 

Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mengembalikan fungsi kawasan sesuai tata ruang dan peruntukannya. Selama ini, kawasan Krengseng dikenal sebagai salah satu titik yang identik dengan praktik prostitusi dan berbagai persoalan sosial yang menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga: Gudang Minyak Goreng di Kemuning Sidoarjo Ludes Terbakar

Sebelum penertiban dilaksanakan, pemerintah telah menempuh sejumlah langkah persuasif. Mulai dari penyampaian surat pemberitahuan, sosialisasi kepada pemilik bangunan, hingga pemberian kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun karena masih terdapat bangunan yang bertahan, penertiban akhirnya dilakukan oleh tim gabungan.

Sebanyak 125 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, serta PT KAI Daop 8 Surabaya.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya," ujar Novianto saat apel.

Menurutnya, penataan kawasan eks lokalisasi tidak hanya menyasar aspek fisik berupa bangunan liar. Pemerintah juga berupaya menghilangkan aktivitas yang selama ini dinilai menjadi sumber berbagai penyakit masyarakat.

Baca Juga: Haul Akbar Sidoarjo 2026, Bupati Subandi Ajak Warga Perkuat Moral dan Persatuan

Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran HIV/AIDS serta persoalan sosial lainnya yang selama ini melekat pada kawasan tersebut.

Setelah apel selesai, petugas bergerak menuju titik-titik bangunan yang menjadi sasaran. Dengan bantuan alat pembongkaran, bangunan yang masih berdiri dirobohkan secara bertahap. Sebagian bangunan diketahui sebelumnya telah dibongkar sendiri oleh pemilik maupun penghuni.

Proses penertiban berlangsung tanpa kendala berarti. Aparat gabungan melakukan pengamanan di sekitar lokasi sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

Baca Juga: Hasil Pegadaian Championship, De Red FC Bungkam Deltras Sidoarjo 2-0

Berdasarkan data petugas, operasi tersebut melibatkan 90 personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, dan delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya.

Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan juga dihadiri perangkat Kelurahan Krian, Kelurahan Kemasan, Kelurahan Tambak Kemerakan, unsur TNI, Polri, serta perwakilan PT KAI Daop 8 Surabaya yang memiliki kepentingan dalam penataan kawasan di sekitar jalur kereta api.

Rampungnya pembongkaran tersebut menjadi penanda dimulainya tahap penataan lanjutan di kawasan eks Lokalisasi Krengseng. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan penegakan aturan terhadap bangunan tanpa izin maupun yang tidak sesuai peruntukan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Muaythai Jatim Mulai Petakan Regenerasi Atlet untuk PON 2028

Gebrakan ini dilakukan setelah Baso Juherman kembali terpilih secara aklamasi untuk memimpin Pengprov MI Jatim periode 2026–2031.

Syaiful Mahdi Terpilih jadi Ketum KONI Nganjuk, Berikut Gebrakan yang Disiapkan

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi pun mendorong pengembangan sport center berbasis sport science dengan menggandeng perguruan tinggi dan insan pers.

Wajib Catat, Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Masyarakat pun diimbau untuk lebih cermat memahami daftar layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan sebelum mendatangi fasilitas kesehatan.

Aturan Operasional Pasar Tanjungsari Surabaya Dikeluhkan: Pedagang Tugi, Buah Cepat Busuk

Pedagang mendesak Pemkot Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mendorong revisi perda tentang perdagangan dan perindustrian.

Siasat Licik Penjual Miras Ilegal di Surabaya Hindari Razia Satpol PP

Dalam penelusuran tersebut, tim Satpol PP Surabaya menemukan pola penjualan order-and-take demi mengelabui razia.

Anggaran Logistik Bencana Tembus Rp41 M: DPRD Jatim Tuntut Pangan Bergizi, Jangan Cuma Kenyang

DPRD Jatim mengakui mie instan praktis dan mudah didistribusikan, namun tidak ideal jika menjadi tumpuan utama asupan pangan di masa pengungsian.