Senin, 03 Agu 2026 17:27 WIB

Jelang HUT RI, DPRD Surabaya Soroti Minimnya Bendera Merah Putih di Pertokoan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 03 Agu 2026 16:40 WIB
Bendera merah putih (ilustrasi)
Bendera merah putih (ilustrasi)

selalu.id – Komisi A DPRD Surabaya menyoroti masih banyaknya rumah usaha dan toko modern yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih menjelang peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menerima audiensi dari komunitas Kami Anak Negeri yang menyampaikan aspirasi terkait rendahnya tingkat pemasangan bendera di sejumlah wilayah Kota Pahlawan.

Baca Juga: Puluhan Korban Investasi Bodong Meow Wadul ke DPRD Surabaya, Rugi hingga Miliaran Rupiah

Yona mengatakan, komunitas tersebut meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap warga maupun pelaku usaha yang belum memasang bendera selama periode 1–31 Agustus sebagaimana diatur dalam surat edaran pemerintah.

“Kami menerima aspirasi dari rekan-rekan Kami Anak Negeri terkait masih banyaknya warga Surabaya yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih, termasuk para pelaku usaha,” kata Yona, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak toko modern maupun rumah usaha di sepanjang jalan protokol dan kawasan permukiman yang belum memasang bendera, bahkan tidak memiliki tiang bendera di area usahanya.

“Kami masih menemukan banyak rumah usaha maupun toko modern yang belum memiliki ataupun memasang tiang bendera di halaman depan. Mereka berusaha di Kota Surabaya, di bumi Indonesia, sehingga harus memahami kewajiban untuk menghormati simbol negara,” ujarnya.

Meski demikian, Yona menegaskan bahwa pemberian sanksi kepada warga yang tidak mengibarkan Bendera Merah Putih tidak dapat dilakukan begitu saja. Sebab, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tidak mengatur sanksi pidana bagi masyarakat yang tidak memasang bendera pada momentum Hari Kemerdekaan.

Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut justru memuat sanksi bagi pihak yang mengibarkan bendera dalam kondisi rusak, robek, kusut, kusam, atau pudar.

Baca Juga: Dibatalkan Mendadak, 500 Warga Surabaya Barat Gigit Jari soal Sertifikat Tanah Gratis

Komisi A DPRD Surabaya juga mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi bendera yang terpasang di ruang publik maupun kawasan pertokoan.

Selain itu, Yona mengusulkan agar Pemerintah Kota Surabaya mempertimbangkan kembali program pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang belum memilikinya.

Tak hanya itu, DPRD Surabaya turut mengusulkan agar lagu Indonesia Raya diperdengarkan secara serentak setiap pukul 10.00 WIB seperti yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain.

“Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan, masyarakat dapat menghentikan aktivitas sejenak, berdiri tegak, lalu menyanyikan lagu kebangsaan bersama-sama. Menurut kami, hal ini bisa menjadi langkah positif untuk memperkuat rasa nasionalisme,” tuturnya.

Baca Juga: Akhir Polemik Gereja Santo Yusup Surabaya: Pembangunan Lanjut, Warga Dilibatkan dalam UMKM dan Parkir

Dalam kesempatan itu, Yona juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh ajakan di media sosial untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

Ia menegaskan bahwa kondisi Indonesia saat ini dalam keadaan baik sehingga semangat persatuan dan nasionalisme harus terus dijaga.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang menyesatkan. Surabaya dalam keadaan baik dan semangat kebangsaan harus terus dipelihara,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Ratakan 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng, Penataan Kawasan Berlanjut

Sebelum penertiban dilaksanakan, pemerintah telah menempuh sejumlah langkah persuasif.

Pisah Sambut Kapolres Jember, Gus Fawait: Keamanan jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi

Kepada AKBP Alaiddin, Gus Fawait menyampaikan ucapan selamat datang.

Penipuan Emas Online Beroperasi dari Dalam Lapas, Kerugian Capai Rp3,7 Miliar

Hingga saat ini, penyelidikan memperkirakan sedikitnya terdapat lima korban di wilayah Jawa Timur.

Srikandi Santri Milenial Jember Dikukuhkan, Gus Fawait Ajak Santri Aktif Mengabdi untuk Masyarakat

“Ojo lali moco sholawat,” pesan Gus Fawait yang disambut antusias peserta.

Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba Diikuti 150 Anggota Komunitas Emak-emak

Perhatian khusus diberikan pada peran keluarga sebagai garis pertahanan paling awal.

Gus Fawait Tegaskan Dana Talangan Rp786,57 Miliar Bukan karena Kas Jember Minus

Fawait menjelaskan, defisit merupakan bagian dari mekanisme teknis penyusunan anggaran yang dapat ditutup melalui SiLPA tahun sebelumnya.