Jumat, 18 Sep 2026 18:37 WIB

Jangan Bandel Buka Usaha di Permukiman Bila Tak Mau Ditutup Pemkot Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 19 Jun 2026 19:32 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga tidak hanya menjadi penonton ketika menemukan aktivitas usaha di lingkungan permukiman. 

Masyarakat diminta aktif mengecek legalitas usaha melalui ASN Pendamping, RT/RW, hingga kelurahan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai peruntukan kawasan.

Baca Juga: Lahan KAI Belakang Pasar Turi jadi Tempat Sampah Ilegal, Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi Tegas

Langkah ini disampaikan Eri menyusul masih ditemukannya usaha yang beroperasi di kawasan permukiman tanpa izin, termasuk usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan bagi warga sekitar. 

Pemkot Surabaya menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap usaha yang melanggar aturan tata ruang dan perizinan.

"Kalau di daerah pemukiman, maka tidak boleh digunakan untuk usaha yang menyebabkan masalah atau mengganggu masyarakat di sekitarnya," tegas Eri, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Karena itu, Eri meminta warga berkolaborasi dengan RT/RW serta ASN Pendamping untuk memastikan setiap usaha yang beroperasi di lingkungan mereka telah mengantongi izin dan sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Juga: Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027 Lewat SRC

Ia menegaskan, usaha yang berdiri di kawasan permukiman tanpa izin akan ditutup. Ketegasan tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi.

"Kalau mereka ada di tempat pemukiman, tidak memiliki izin maka harus ditutup," jelasnya.

Eri menilai keterlibatan warga menjadi kunci agar pelanggaran pemanfaatan ruang dapat segera terdeteksi. Dengan pengawasan bersama, keberadaan usaha yang berpotensi mengganggu lingkungan permukiman dapat ditindak lebih cepat.

Baca Juga: Dinkopumdag Surabaya Tegaskan Lapak SWK Gratis, Ada Praktik Sewa Ilegal Laporkan

Sebagai alternatif bagi pelaku usaha pemotongan unggas, Pemkot Surabaya telah menyediakan Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) di kawasan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri. 

Fasilitas milik PT RPH Perseroda itu memiliki sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikat halal dengan kapasitas pemotongan hingga 5.000 ekor unggas per hari.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bukan Cuma Datang dan Foto, Ini Alur Layanan Home Care Pemkab Jember untuk Pasien

Untung menegaskan, kehadiran petugas di rumah pasien merupakan langkah awal untuk memastikan kondisi warga dapat diketahui secara langsung.

Jargas APBN Capai 29 Ribu Sambungan di Sidoarjo, Pemasangan Dipastikan Gratis

Dudung mengatakan pengembangan Jargas merupakan bagian dari program pemerintah yang terus dikawal agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.

Prof Tjandra Sridjaja Terpilih Aklamasi: Jadikan AAI Rumah Bersama Seluruh Advokat Nusantara!

Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Pleno didukung bulat oleh 19 Dewan Pimpinan Cabang dari seluruh Indonesia di Surabaya, Jumat (18/9/2026).

Bikin Heboh! Wulan Guritno Beri Kejutan Ultah dan Pelukan Hangat untuk Ariel NOAH

Kehadiran Wulan mendadak bikin heboh saat ia menyanyikan lagu ulang tahun, mendekat, lalu memberikan pelukan hangat serta ciuman di kedua pipi Ariel.

Antisipasi Gempa Patahan Aktif, Pemkot Surabaya Siapkan 5 Seismograf

Alat yang disiapkan merupakan Raspberry Shake (RS6D), berdasarkan usulan tim geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dipimpin Prof Amien Widodo.

Helikopter Polri Dikerahkan Bantu Evakuasi Keluarga Korban di Operasi Damai Cartenz

Proses evakuasi berjalan lancar dan korban dalam kondisi selamat.