Jumat, 19 Jun 2026 21:03 WIB

Jangan Bandel Buka Usaha di Permukiman Bila Tak Mau Ditutup Pemkot Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 19 Jun 2026 19:32 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga tidak hanya menjadi penonton ketika menemukan aktivitas usaha di lingkungan permukiman. 

Masyarakat diminta aktif mengecek legalitas usaha melalui ASN Pendamping, RT/RW, hingga kelurahan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai peruntukan kawasan.

Baca Juga: Sensus Ekonomi jadi Penentu Program UMKM Surabaya

Langkah ini disampaikan Eri menyusul masih ditemukannya usaha yang beroperasi di kawasan permukiman tanpa izin, termasuk usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan bagi warga sekitar. 

Pemkot Surabaya menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap usaha yang melanggar aturan tata ruang dan perizinan.

"Kalau di daerah pemukiman, maka tidak boleh digunakan untuk usaha yang menyebabkan masalah atau mengganggu masyarakat di sekitarnya," tegas Eri, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Karena itu, Eri meminta warga berkolaborasi dengan RT/RW serta ASN Pendamping untuk memastikan setiap usaha yang beroperasi di lingkungan mereka telah mengantongi izin dan sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Juga: EastFood Indonesia Expo 2026 Surabaya, Momen Strategis Pelaku Industri Perluas Pasar

Ia menegaskan, usaha yang berdiri di kawasan permukiman tanpa izin akan ditutup. Ketegasan tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi.

"Kalau mereka ada di tempat pemukiman, tidak memiliki izin maka harus ditutup," jelasnya.

Eri menilai keterlibatan warga menjadi kunci agar pelanggaran pemanfaatan ruang dapat segera terdeteksi. Dengan pengawasan bersama, keberadaan usaha yang berpotensi mengganggu lingkungan permukiman dapat ditindak lebih cepat.

Baca Juga: Konflik Lahan Gereja Bethany Surabaya Kini Mulai Temui Solusi, Pemkot Jamin Begini

Sebagai alternatif bagi pelaku usaha pemotongan unggas, Pemkot Surabaya telah menyediakan Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) di kawasan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri. 

Fasilitas milik PT RPH Perseroda itu memiliki sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikat halal dengan kapasitas pemotongan hingga 5.000 ekor unggas per hari.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

DPRD Jatim Desak Pemprov Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala Dinas

Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Jelang Tahun Ajaran Baru, Produksi Sepatu Safety di Mojokerto Banjir Pesanan

Pahrur Rozi mengatakan sejak dua bulan terakhir, jumlah sepatu safety yang diproduksi meningkat seratus persen jika dibandingkan hari biasa.

Khofifah Sebut KCL Singhasari Buka Dua Prodi Baru pada 2027, Berikut Cara Daftarnya

Khofifah berharap kerjasama ini dapat terus terjalin dan menghasilkan riset serta lulusan yang memberi dampak positif signifikan untuk masyarakat.

Ratusan Mahasiswa PMII Geruduk Kantor DPRD Jatim, Ancam Blokade Jalan

Aksi demontrasi mahasiswa ini membawa isu terkait kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Juga minta program MBG dibubarkan.

Dua Truk Trailer Tabrakan di Sidoarjo, Sopir Patah Kaki dan Tangan

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari tahu identitas sopir truk trailer yang kabur saat kecelakaan.

Polres Kediri Sabet Juara 1 Kejuaraan Beladiri Piala Kapolda Jatim 2026

Kombes Pol Kurniawan juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat juang dan menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung.