Rabu, 04 Nov 2026 10:38 WIB

Sensus Ekonomi jadi Penentu Program UMKM Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 19 Jun 2026 19:09 WIB
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno. (Dok. DPRD Surabaya).
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno. (Dok. DPRD Surabaya).

selalu.id - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dinilai akan menjadi penentu arah kebijakan ekonomi Kota Surabaya dalam jangka panjang. 

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno pun meminta seluruh aparatur kecamatan dan kelurahan aktif mengawal proses pendataan agar menghasilkan data yang akurat.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tanjungsari, Persoalkan PISS, Ketua DPRD Surabaya: Harus Dievaluasi

Menurutnya, hasil sensus tidak hanya menjadi dokumen statistik, tetapi akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun program pembangunan, penganggaran, hingga pemberdayaan pelaku usaha selama bertahun-tahun ke depan.

“Validitas data ini taruhannya besar. Jika potret riil lapangan keliru, maka program bantuan sosial, jaring pengaman ekonomi, hingga program insentif UMKM berpotensi salah sasaran,” jelas Anas, Jumat (19/5/2026).

Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya ini mengatakan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) menyasar ratusan ribu pelaku usaha non-pertanian di Kota Pahlawan. 

Mayoritas merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Anas menilai data yang akurat akan membantu pemerintah memetakan kebutuhan pelaku usaha secara lebih tepat. 

Mulai dari pembangunan dan revitalisasi Sentra Wisata Kuliner (SWK), pelatihan digitalisasi usaha, kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga penyaluran bantuan permodalan.

“Sensus ekonomi ini menjadi fondasi pengambilan kebijakan. Kalau datanya benar, maka intervensi pemerintah juga bisa tepat sasaran,” paparnya.

Baca Juga: Polemik Jam Operasional Pasar Tanjungsari, DPRD Surabaya: Kalau Perlu Perdanya Diubah!

Anas juga menepis kekhawatiran sebagian masyarakat yang enggan memberikan data karena khawatir berkaitan dengan pajak atau pencabutan bantuan sosial. 

Ia menegaskan seluruh data responden dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Sensus ini bertujuan memotret kondisi usaha dan ekonomi daerah, bukan untuk kepentingan pajak maupun penghapusan bantuan sosial. Data responden dilindungi undang-undang dan tidak diserahkan kepada pihak lain,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Karena itu, Anas mengajak seluruh pelaku usaha memberikan data yang jujur dan lengkap agar Surabaya memiliki basis data ekonomi yang akurat sebagai pijakan pembangunan ekonomi daerah.

Baca Juga: Nenek yang Dirampok Itu Tetangga Wakil Ketua DPRD Surabaya, Minta Pelaku Segera Ditangkap

Sementara itu, Kepala BPS Surabaya, Arrief Chandra Setiawan mengungkapkan pihaknya menargetkan pendataan seluruh skala usaha di Kota Surabaya, mulai usaha besar hingga UMKM.

Menurutnya, terdapat sekitar 1.402 perusahaan besar dengan omzet di atas Rp50 miliar yang menjadi sasaran sensus. Selain itu, sekitar 13.000 usaha menengah dan kurang lebih 490.000 UMKM juga akan didata selama pelaksanaan sensus.

“Kita akan mendata sebanyak 1.402 usaha besar yang memiliki omzet sekitar Rp50 miliar ke atas, dan sekitar 13.000 usaha menengah serta kurang lebih 490.000 UMKM yang kecil,” sebut Arrief.

Pada tahap awal petugas sensus telah berhasil mendata sekitar 800 perusahaan besar dan 8.000 unit usaha mikro di Surabaya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Apel Siaga Bencana di Jatim, Irjen Dekananto: Musim Hujan Diprediksi Datang Lebih Lambat

Sepanjang tahun 2026 tercatat 672 kejadian bencana alam di berbagai wilayah Jawa Timur.

Top 5 Berita: Polemik Pasar Tanjungsari hingga Penyadapan Presiden RI oleh Eks Kapolri

Pembaca pemberitaan olahraga, peristiwa hingga penyadapan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Gila! Listyo Sigit dkk Sadap Presiden Prabowo hingga Media Sejak 2025

Nomor-nomor yang disadap dimasukan ke dalam sistem tanpa verifikasi. Pada Oktober 2026 tersangka diduga memerintahkan menghapus file penyadapan tersebut.

Presiden Prabowo Diduga Disadap, Ini Komentar PDIP untuk Polri

Menurut Hasto, pengungkapan kasus penyadapan ilegal harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik-praktik serupa.

Eks Kapolri Listyo Sigit hingga Ahrie Sonta jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

Diketahui, ketiga jenderal polisi tersebut tak tanya menyadap Presiden Prabowo Subianto, tapi juga menyadap sejumlah pejabat, politisi, media hingga LSM.

Kabar Gembira Warga Probolinggo, Gubernur Jatim Khofifah Gelontorkan Bantuan Rp19,6 M

Dalam momen itu, ‎Khofifah mengatakan bahwa bantuan tersebut mencakup bidang perumahan, ekonomi, kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.