Minggu, 07 Jun 2026 14:17 WIB

Tinggal 0,32 Persen Lagi, Perekaman KTP-el Surabaya Nyaris 100 Persen

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 07 Jun 2026 12:40 WIB
Aktifitas perekaman E-KTP (dok.Diskominfo Surabaya) 
Aktifitas perekaman E-KTP (dok.Diskominfo Surabaya) 

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tinggal selangkah lagi menuntaskan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi seluruh warga wajib KTP.

Hingga awal Juni 2026, capaian perekaman telah mencapai 99,68 persen atau sekitar 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk wajib KTP.

Baca Juga: 205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemkot Surabaya untuk mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan pihaknya menargetkan perekaman KTP-el dapat mencapai 100 persen pada tahun ini.

"Dari total wajib KTP sebanyak 2.254.680 jiwa, perekaman sudah mencapai 99,68 persen. Selain itu, kami juga mendorong aktivasi IKD hingga 40 persen pada tahun ini," kata Irvan, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, tingginya angka perekaman KTP-el menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan terintegrasi.

Saat ini, aktivasi IKD di Surabaya telah mencapai sekitar 32 persen dari total penduduk wajib KTP. Angka tersebut terus digenjot seiring pengembangan layanan pemerintahan berbasis digital yang tengah dilakukan Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Data Warga Muncul di Website, Dispendukcapil Surabaya Klaim Bukan Kebocoran

Irvan menjelaskan, IKD memungkinkan masyarakat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara digital melalui telepon pintar.

Tidak hanya KTP-el, dokumen kependudukan lainnya juga dapat tersimpan dalam satu aplikasi yang dilengkapi QR Code resmi untuk kebutuhan verifikasi identitas.

"IKD merupakan bagian dari transformasi menuju pemerintahan digital. Masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses dokumen kependudukan, tetapi juga menjadi lebih adaptif terhadap layanan digital yang terus berkembang," ujarnya.

Untuk memperluas penggunaan IKD, Pemkot Surabaya membuka layanan aktivasi di kantor kelurahan, kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, SPP Joyoboyo, Nambangan, Taman Cahaya, Pakal hingga layanan jemput bola saat Car Free Day (CFD) Taman Bungkul.

Baca Juga: Demi Bansos, Warga Surabaya Diminta Segera Update Data Kependudukan

Selain itu, Pemkot Surabaya juga menerbitkan surat edaran kepada berbagai instansi di Kota Surabaya yang menegaskan bahwa IKD memiliki kedudukan hukum setara dengan KTP-el sebagai identitas resmi penduduk.

Dengan kebijakan tersebut, warga tidak lagi diwajibkan melakukan legalisasi maupun menyiapkan fotokopi dokumen untuk berbagai kebutuhan administrasi.

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan paperless," pungkas Irvan.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Cara Liburan Murah di Kota Surabaya, Dijamin Nagihin Bestie

Yuk, mulai rencanakan traveling hematmu ke Kota Surabaya sekarang juga. Nikmati pengalaman yang tak terlupakan.

Perceraian Bukan Akhir Segalanya: Memahami Hak Anak dan Kewajiban Orang Tua Setelah Berpisah

Meskipun hak asuh diberikan ke salah satu pihak, pihak lainnya tetap memiliki hak dan kewajiban untuk berinteraksi serta berpartisipasi dalam kehidupan anak.

Kisah Pilu Si ML: Perempuan yang Minta Perlindungan Kerabat, Malah Disetubuhi Sampai Hamil

Kepercayaan keluarga kepada BO tumbuh seiring waktu. Kehadirannya dianggap mampu membuat ML lebih tenang dan perlahan bangkit dari tekanan yang dialaminya.

Punya Mobil yang Sudah Dijual? Data Belum Diurus Bisa Bikin Gagal Dapat Bansos

Menurut Eddy aset yang sudah berpindah tangan tetapi belum dibalik nama masih akan terbaca sebagai milik pemilik lama dalam sistem.

Lewat Pro Gus'e Update, Bupati Fawait Beber Rp312 Miliar Dukungan Pertanian untuk Jember

"Kami ingin masyarakat mengetahui apa yang sedang dan telah dikerjakan pemerintah," ujar Bupati Jember Muhammad Fawait.

Kakak Thomas Ungkap Kronologi Pengeroyokan yang Diduga Dipicu Perselisihan Sandal Crocs

Menurut Hana, persoalan muncul karena pelaku menganggap sandal pengganti yang diberikan korban tidak setara dengan sandal yang hilang.