Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

KCB Minta Kejati Jatim Periksa Gubernur Khofifah dan Eks Kadis ESDM dalam Kasus Pungli

Barang bukti uang yang disita Kejati Jatim dari kasus pungli di Dinas ESDM Jawa Timur. (Dok. Selalu.id).
Barang bukti uang yang disita Kejati Jatim dari kasus pungli di Dinas ESDM Jawa Timur. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Komunitas Cinta Bangsa (KCB) meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk terus mengusut tuntas kasus pungutan liar (pungli) di Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jatim.

Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah menegaskan, berdasarkan bukti yang ia kantongi, pungli di dinas tersebut terjadi sejak 2022, yang mana saat itu Kadis ESDM dijabat oleh Nur Holis.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersih-bersih ASN Nakal, Ada Petugas LH hingga Lurah

"Berdasarkan laporan dan bukti yang saya miliki, bahwa ada indikasi dugaan kuat terjadinya tindak pidana pungli itu terjadi mulai 2022 hingga 2024 sejak NH menjabat sebagai kepala dinas," katanya kepada selalu.id, Jumat (22/5/2026).

Holik pun meminta kepada penyidik Kejati Jatim tidak hanya memeriksa bagian kulitnya saja, namun harus sampai ke akar-akarnya.

"Saya rasa lucu kalau hanya tiga orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena ini (pungli) sistem warisan. Kalau benar-benar mau bersih, kepala dinas yang terdahulu juga harus diperiksa." tegasnya.

Baca Juga: Top 5 Berita: Kakek Tewas hingga Terlibat Pungli

Nur Holis saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jatim.

Dalam perkara ini, selain meminta untuk memeriksa Nur Holis, Holik juga meminta kepada penyidik kejaksaan meminta keterangan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

"Gubernur juga wajib diperiksa. Kalau ada yang bilang Gubernur tidak terlibat, saya tidak menuduh, tapi saya bilang belum tentu. Karena yang di bawah ini anak buahnya. Kalau misalnya Gubernur sudah tahu ada begini artinya telah melakukan pembiaran," jelasnya.

Baca Juga: Banyak ASN Pemkot Surabaya Langgar Aturan, Dari Terlibat Pungli hingga Penyalahgunaan Wewenang

Seperti diketahui, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim pada Kamis, 16 April 2026 melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Jatim di Jalan Tidar, Surabaya dengan menyita uang tunai dan saldo di rekening senilai Rp2,3 miliar.

Uang tersebut disita dari Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono senilai Rp490 juta, dari Kabid Pertambangan, Ony Setiawan sekitar Rp1,6 miliar, dan dari Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air dan Tanah, Hermawan, yakni sekitar Rp229 juta.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, Kader GMD Jatim Bersih-bersih Pantai dan Bagikan Sembako di Probolinggo

Para kader berharap nilai gotong royong dan kesadaran menjaga kebersihan kawasan pesisir dapat terus diperkuat oleh masyarakat lokal secara berkelanjutan.

Bawa Kukis Black ke PRJ Surabaya 2026, Kokola Tawarkan Promo Serba Rp10 Ribu hingga Emas

Fian berharap PRJ Surabaya terus berlangsung dan semakin berkembang. Area festival bisa diperluas dan melibatkan para UMKM.

Senangnya Petani Tambakrejo Sambut KDKMP Sidoarjo, Tebus Pupuk Kini Makin Mudah

Selain pupuk, KDKMP diproyeksikan menjadi pusat penyaluran komoditas bersubsidi lainnya seperti beras SPHP, MinyaKita, hingga LPG 3 kilogram.

Wisata Hutan Kota Jeruk Surabaya: Murah, Indah, dan Cocok untuk Keluarga

Menjelang sore hari, para pengunjung disuguhkan lanskap persawahan yang asri sembari diiringi alunan musik akustik.