Minggu, 18 Okt 2026 23:55 WIB

Ratusan Pemuda KCB Laporkan Kepala DLH Jatim soal Dugaan Pungli Perizinan

Perwakilan KCB Jatim saat menyampaikan tuntutannya di Kejati Jatim. (Dok. Rahman for selalu.id).
Perwakilan KCB Jatim saat menyampaikan tuntutannya di Kejati Jatim. (Dok. Rahman for selalu.id).

selalu.id - Ratusan pemuda yang tergabung dalam Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jatim menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (13/5/2026).

Demo itu digelar untuk melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Nur Kholis terkait dugaan mafia perizinan dan pungutan liar.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersih-bersih ASN Nakal, Ada Petugas LH hingga Lurah

Massa aksi mendatangi dan mengepung kantor Kejati Jatim sebelum akhirnya menyerahkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada pihak kejaksaan.

Dalam laporannya, KCB Jatim menyoroti dugaan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan izin di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur periode 2022–2024 serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim.

Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah menilai praktik tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah mengarah pada dugaan korupsi yang terstruktur dan sistematis.

“Kalau izin usaha harus dibayar di luar aturan, kalau pengusaha dipaksa lewat jalur konsultan titipan. Kalau proses diperlambat untuk membuka ruang transaksi, maka itu bukan pelayanan publik, itu pemerasan berjubah birokrasi,” tegas Holik dalam orasinya.

KCB Jatim pun meminta Kejati Jatim memeriksa Nur Kholis yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas ESDM Jatim sebelum kini menjabat Kepala DLH Jawa Timur.

Menurut Holik, praktik pungli yang berlangsung selama bertahun-tahun tidak mungkin terjadi tanpa adanya pihak yang mengetahui atau membiarkan praktik tersebut berlangsung di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Selain dugaan pungli, massa aksi juga menyoroti penggunaan konsultan yang disebut tidak memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai ketentuan PP Nomor 22 Tahun 2021 dalam proses perizinan lingkungan.

Baca Juga: Top 5 Berita: Kakek Tewas hingga Terlibat Pungli

Praktik tersebut dinilai berpotensi melahirkan dokumen AMDAL dan UKL-UPL yang cacat hukum demi kepentingan bisnis tertentu.

“Jangan sampai kantor pemerintahan berubah menjadi markas mafia perizinan. Negara tidak boleh tunduk pada permainan oknum yang menjadikan jabatan sebagai alat mencari keuntungan pribadi,” tegas Holik.

Dalam aksi tersebut, KCB Jatim mendesak Kejati Jatim segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

Mereka juga meminta dilakukan penggeledahan, penyitaan dokumen, hingga penelusuran dugaan aliran dana ilegal dalam proses perizinan.

Baca Juga: Banyak ASN Pemkot Surabaya Langgar Aturan, Dari Terlibat Pungli hingga Penyalahgunaan Wewenang

Selain itu, massa meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan pihak ketiga dan konsultan yang diduga dipakai sebagai alat praktik pungli.

“Kejati Jatim diuji keberaniannya hari ini. Publik sedang melihat apakah hukum benar-benar berani membersihkan dugaan mafia perizinan di Jawa Timur,” tandas Holik.

Diketahui, perwakilan massa diterima oleh Kasi Pengendalian Operasi Kejati Jatim I Made Agus Sastrawan dalam audiensi dan penyerahan berkas pengaduan masyarakat.

KCB Jatim menegaskan aksi mereka tidak akan berhenti pada satu demonstrasi. Mereka mengaku siap terus mengawal proses hukum dan menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan praktik pungli perizinan di Jawa Timur.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.