Kamis, 03 Sep 2026 14:18 WIB

Ratusan Pemuda KCB Laporkan Kepala DLH Jatim soal Dugaan Pungli Perizinan

Perwakilan KCB Jatim saat menyampaikan tuntutannya di Kejati Jatim. (Dok. Rahman for selalu.id).
Perwakilan KCB Jatim saat menyampaikan tuntutannya di Kejati Jatim. (Dok. Rahman for selalu.id).

selalu.id - Ratusan pemuda yang tergabung dalam Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jatim menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (13/5/2026).

Demo itu digelar untuk melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Nur Kholis terkait dugaan mafia perizinan dan pungutan liar.

Baca Juga: Propam Polres Jember Sidak Samsat dr Soebandi, Pastikan Bebas Pungli dan Calo

Massa aksi mendatangi dan mengepung kantor Kejati Jatim sebelum akhirnya menyerahkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada pihak kejaksaan.

Dalam laporannya, KCB Jatim menyoroti dugaan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan izin di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur periode 2022–2024 serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim.

Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah menilai praktik tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah mengarah pada dugaan korupsi yang terstruktur dan sistematis.

“Kalau izin usaha harus dibayar di luar aturan, kalau pengusaha dipaksa lewat jalur konsultan titipan. Kalau proses diperlambat untuk membuka ruang transaksi, maka itu bukan pelayanan publik, itu pemerasan berjubah birokrasi,” tegas Holik dalam orasinya.

KCB Jatim pun meminta Kejati Jatim memeriksa Nur Kholis yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas ESDM Jatim sebelum kini menjabat Kepala DLH Jawa Timur.

Menurut Holik, praktik pungli yang berlangsung selama bertahun-tahun tidak mungkin terjadi tanpa adanya pihak yang mengetahui atau membiarkan praktik tersebut berlangsung di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Selain dugaan pungli, massa aksi juga menyoroti penggunaan konsultan yang disebut tidak memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai ketentuan PP Nomor 22 Tahun 2021 dalam proses perizinan lingkungan.

Baca Juga: Kejati Jatim Lelang Mobil, Motor hingga Tanah di Mojokerto, Berikut Tanggal Dibuka dan Syaratnya

Praktik tersebut dinilai berpotensi melahirkan dokumen AMDAL dan UKL-UPL yang cacat hukum demi kepentingan bisnis tertentu.

“Jangan sampai kantor pemerintahan berubah menjadi markas mafia perizinan. Negara tidak boleh tunduk pada permainan oknum yang menjadikan jabatan sebagai alat mencari keuntungan pribadi,” tegas Holik.

Dalam aksi tersebut, KCB Jatim mendesak Kejati Jatim segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

Mereka juga meminta dilakukan penggeledahan, penyitaan dokumen, hingga penelusuran dugaan aliran dana ilegal dalam proses perizinan.

Baca Juga: Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim Sepakati Optimalisasi Tata Kelola Perusahaan

Selain itu, massa meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan pihak ketiga dan konsultan yang diduga dipakai sebagai alat praktik pungli.

“Kejati Jatim diuji keberaniannya hari ini. Publik sedang melihat apakah hukum benar-benar berani membersihkan dugaan mafia perizinan di Jawa Timur,” tandas Holik.

Diketahui, perwakilan massa diterima oleh Kasi Pengendalian Operasi Kejati Jatim I Made Agus Sastrawan dalam audiensi dan penyerahan berkas pengaduan masyarakat.

KCB Jatim menegaskan aksi mereka tidak akan berhenti pada satu demonstrasi. Mereka mengaku siap terus mengawal proses hukum dan menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan praktik pungli perizinan di Jawa Timur.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.