Minggu, 19 Jul 2026 07:51 WIB

Ratusan Pemuda KCB Laporkan Kepala DLH Jatim soal Dugaan Pungli Perizinan

Perwakilan KCB Jatim saat menyampaikan tuntutannya di Kejati Jatim. (Dok. Rahman for selalu.id).
Perwakilan KCB Jatim saat menyampaikan tuntutannya di Kejati Jatim. (Dok. Rahman for selalu.id).

selalu.id - Ratusan pemuda yang tergabung dalam Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jatim menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (13/5/2026).

Demo itu digelar untuk melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Nur Kholis terkait dugaan mafia perizinan dan pungutan liar.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

Massa aksi mendatangi dan mengepung kantor Kejati Jatim sebelum akhirnya menyerahkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada pihak kejaksaan.

Dalam laporannya, KCB Jatim menyoroti dugaan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan izin di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur periode 2022–2024 serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim.

Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah menilai praktik tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah mengarah pada dugaan korupsi yang terstruktur dan sistematis.

“Kalau izin usaha harus dibayar di luar aturan, kalau pengusaha dipaksa lewat jalur konsultan titipan. Kalau proses diperlambat untuk membuka ruang transaksi, maka itu bukan pelayanan publik, itu pemerasan berjubah birokrasi,” tegas Holik dalam orasinya.

KCB Jatim pun meminta Kejati Jatim memeriksa Nur Kholis yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas ESDM Jatim sebelum kini menjabat Kepala DLH Jawa Timur.

Menurut Holik, praktik pungli yang berlangsung selama bertahun-tahun tidak mungkin terjadi tanpa adanya pihak yang mengetahui atau membiarkan praktik tersebut berlangsung di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Selain dugaan pungli, massa aksi juga menyoroti penggunaan konsultan yang disebut tidak memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai ketentuan PP Nomor 22 Tahun 2021 dalam proses perizinan lingkungan.

Baca Juga: Wali Kota Eri Tegaskan RT-RW Surabaya Tak Boleh Pungut Uang Warga Baru Tanpa Izin Lurah

Praktik tersebut dinilai berpotensi melahirkan dokumen AMDAL dan UKL-UPL yang cacat hukum demi kepentingan bisnis tertentu.

“Jangan sampai kantor pemerintahan berubah menjadi markas mafia perizinan. Negara tidak boleh tunduk pada permainan oknum yang menjadikan jabatan sebagai alat mencari keuntungan pribadi,” tegas Holik.

Dalam aksi tersebut, KCB Jatim mendesak Kejati Jatim segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

Mereka juga meminta dilakukan penggeledahan, penyitaan dokumen, hingga penelusuran dugaan aliran dana ilegal dalam proses perizinan.

Baca Juga: BNI Tegaskan Kasus KUR Fiktif di Jember Berawal dari Laporan Perseroan

Selain itu, massa meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan pihak ketiga dan konsultan yang diduga dipakai sebagai alat praktik pungli.

“Kejati Jatim diuji keberaniannya hari ini. Publik sedang melihat apakah hukum benar-benar berani membersihkan dugaan mafia perizinan di Jawa Timur,” tandas Holik.

Diketahui, perwakilan massa diterima oleh Kasi Pengendalian Operasi Kejati Jatim I Made Agus Sastrawan dalam audiensi dan penyerahan berkas pengaduan masyarakat.

KCB Jatim menegaskan aksi mereka tidak akan berhenti pada satu demonstrasi. Mereka mengaku siap terus mengawal proses hukum dan menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan praktik pungli perizinan di Jawa Timur.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.

Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Bapenda meminta perusahaan menyerahkan sejumlah dokumen administrasi, keuangan, dan perpajakan.

Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

"Dari pembayaran bunga itu saja, total yang sudah dibayarkan Rp1,5 juta. Tapi hutang pokok belum lunas,” aku IR kepada awak media.

Foto Syur Tersebar di Grup WA, Ibu Muda di Sidoarjo Cari Keadilan ke Polda Jatim

Kasus ini bermula saat RI sangat membutuhkan biaya pengobatan darurat untuk anak pertamanya yang mengidap penyakit Autoimun dan ASD.

Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Ali menjelaskan seluruh aspirasi yang diterima dari masyarakat nantinya akan diperjuangkan melalui kader-kader Golkar.