Minggu, 18 Okt 2026 21:23 WIB

KCB Laporkan DLH Jatim ke Kejati Atas Dugaan Pungli Izin Usaha

Ilustrasi pungli izin usaha. (Dok. AI/Istimewa).
Ilustrasi pungli izin usaha. (Dok. AI/Istimewa).

selalu.id - Komunitas Cinta Bangsa (KCB) telah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan izin usaha di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah menjelaskan bahwa dugaan pungli tersebut terungkap atas aduan dari beberapa pihak yang merasa dipermainkan atas pengurusan izin.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersih-bersih ASN Nakal, Ada Petugas LH hingga Lurah

"Ada banyak pihak yang mengadukan kepada kami atas praktik pungli di Dinas Lingkungan Hidup selama ini, di mana ada pejabat yang menjadi orang kepercayaan NH selaku Kepala Dinas (Kadis) untuk menghubungi pihak yang akan mengurus izin itu," katanya kepada selalu.id, Senin (25/5/2026).

Saat ditanya siapa pihak yang menjadi otak di balik dugaan praktik pungli tersebut, Holik menyebut jabatan orang itu kini sebagai kepala bidang (Kabid).

"Berdasarkan bukti yang kami terima dari beberapa orang yang mengurus izin itu, jabatannya sebagai Kabid. Untuk identitas lengkapnya nanti akan kami tunjukkan buktinya di kejaksaan, kalau mereka (Jaksa) serius akan menindaklanjutinya," tegasnya.

Holik juga sempat menunjukkan bukti permintaan uang senilai Rp8 juta yang dilakukan oleh Kabid di Dinas Lingkungan Hidup Jatim kepada salah satu pengusaha yang akan melakukan perpanjangan SIPA.

Baca Juga: Top 5 Berita: Kakek Tewas hingga Terlibat Pungli

"Ini baru untuk perpanjangan SIPA, belum apa-apa sudah dimintai uang Rp8 juta. Data nama pejabat yang menerima, nama perusahaan serta alamatnya disertakan di sini. Dan ini hanya sebagian saja, masih banyak yang lainnya," jelasnya.

Sementara untuk jumlah kerugian pihak yang mengurus perizinan, Holik menyebut bahwa itu variatif, tergantung dari perizinan yang akan diurus.

"Nominalnya bervariatif. Jadi saat pihak yang akan mengajukan perizinan selalu akan dipersulit. Kemudian mereka menyarankan menggunakan pihak luar yang disebut sebagai konsultan. Jadi polanya hampir sama dengan yang terjadi di Dinas ESDM,' bebernya.

Baca Juga: Banyak ASN Pemkot Surabaya Langgar Aturan, Dari Terlibat Pungli hingga Penyalahgunaan Wewenang

Sedangkan terkait informasi penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Jatim sebelumnya, Holik mengaku juga mendenggar, meski Kadis DLH Nur Holis membantahnya.

"Itu saya juga mendengar, meski NH sendiri menyatakan kalau kabar itu disebut tidak benar. Dan saya juga mendapat kabar dari orang dalam (DLH) pasca penggeledahan itu. NH ini mengumpulkan anak buahnya diberikan pengarahan," katanya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, Kader GMD Jatim Bersih-bersih Pantai dan Bagikan Sembako di Probolinggo

Para kader berharap nilai gotong royong dan kesadaran menjaga kebersihan kawasan pesisir dapat terus diperkuat oleh masyarakat lokal secara berkelanjutan.