Kamis, 09 Jul 2026 00:18 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Madura, Sita 42,924 Gram Sabu

Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba. (Dok. Freepik).
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba. (Dok. Freepik).

selalu.id - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Surabaya Utara jaringan Madura.

Seorang pengedar diamankan. Dia adalah IM (24), asal Omben Sampang yang indekos di Jalan Hangtuah VI, Semampir, Surabaya. Darinya, tim menyita sabu seberat 42,924 gram.

Baca Juga: Demi Upah Rp50-100 Ribu, Kurir Paket di Surabaya Rela Melawan Hukum

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar sabu ini berasal dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyelidikan dilakukan pada Jumat, 10 April 2026. Tim langsung mencari keberadaan pelaku yang terindikasi tengah berada di tempat kosnya.

"Saat itu yang bersangkutan tengah berada di tempat kosnya di Jalan Hangtuah VI. Di situ langsung kami lakukan penggerebekan," kata Dodi, Jumat (22/5/2026).

Pada saat dilakukan penggeledahan, dalam kamar pelaku ditemukan barang bukti 76 kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 42,924 gram.

Saat diperiksa, tersangka IM mengakui jika semua barang terlarang itu miliknya. Bersama barang bukti, ia langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan.

Barang bukti sabu yang disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).Barang bukti sabu yang disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Buka Bazar Gratis Pengembalian Motor Laka Lantas, Catat Tanggal dan Syaratnya

Kepada penyidik, IM mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu itu dari seorang pria berinisial IS.

"Yang bersangkutan mengaku mendapatkan narkoba dari IS di daerah Simolawang Surabaya dengan harga Rp950.000 per gramnya. Pengakuannya ini masih akan terus kami dalami," beber Dodi.

"Dia mengaku mengedarkan sabu kembali dengan harga Rp100.000 per poket, dan sudah mengedarkan narkotika sejak bulan Februari 2026," tambahnya.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, IM belanja sabu itu kepada IS dalam waktu seminggu sekali. Sekali ambil, bisa 20 hingga 50 gram.

Baca Juga: BNN Sebut Narkoba 3,37 Ton di Gresik Diduga untuk Bahan Vape

IM berdalih nekat jadi pengedar sabu karena desakan ekonomi dan membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari usai baru saja berhenti dari tempat kerjanya.

"Pengakuannya ini masih akan terus kami dalami, termasuk mengembangkan ke jaringan di atasnya," tegas Dodi.

Sementara atas perbuatannya, penyidik menjerat IM dengan pasal 114 Ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UURI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UURI No.1 tahun 2023 tentang KUHP, UURI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah

Ainur menegaskan bahwa saat ini Bappeda Jatim telah mempersempit akses informasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang hibah gubernur.

Penjelasan Pemkot Surabaya soal Viralnya Pungutan Warga Baru di Sememi

Sebelumnya beredar dokumen berisi daftar iuran bagi warga pindah masuk di Kelurahan Sememi, Surabaya. Dokumen itu kemudian viral dan menjadi polemik.

Emak-emak HMD Gemas Surabaya Gelar Aksi Dukung Program MBG, Cuma Pura-pura atau Terpaksa?

Selain itu, dalam aksi tersebut mereka menolak penghentian program MBG dengan dalih akan meningkatkan pengangguran baru.

Pemkot Surabaya Tegaskan Layanan Administrasi Adminduk Gratis, Ada Pungutan Laporkan

Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan pelayanan administrasi kependudukan.

Tim Gabsat Sabet Juara Pertama Kapolda Jatim Cup 4 2026

Kombes Abast berharap semangat yang terbangun selama kompetisi dapat terus dibawa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri.

Wanita asal Garut Tewas Tertabrak Kereta Api di Surabaya

Hingga kini, penyebab pasti peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan dan pendalaman pihak kepolisian.