Rabu, 08 Jul 2026 01:18 WIB

Kantor Petrogas Jatim Utama Didemo, Diduga Ada Praktik Korupsi Dana CSR

Suasana demonstrasi di depan kantor BUMD Jatim PJU (foto:Rofik/selalu.id)
Suasana demonstrasi di depan kantor BUMD Jatim PJU (foto:Rofik/selalu.id)

selalu.id - Puluhan massa yang tergabung dalam jaringan mata publik (JMP), Kamis (21/5/2026) menggelar aksi demontrasi di depan kantor PT Petrogas Jatim Utama (PJU) di Jl Pemuda No 6, Surabaya.

Puluhan massa tersebut menyikapi atas dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibilty (CSR) di Banyuwangi yang diduga sengaja diberikan kepada S salah seorang pengusaha, yang diduga merupakan saudara kandung dari Dewan Komisaris Utama PT PJU, Achmad Fauzi.

Baca Juga: Kejaksaan Bakal Periksa Dua Anggota Dewan dalam Kasus Korupsi BSPS Sumenep

"Kami meminta Komisari Utama PT PJU Achmad Fauzi dan Plt Dirut Yusak Sunaryanto untuk diusut atas pemberian dana CSR di Banyuwangi yang diberikan kepada S pemilik CV Karya Abadi," ujar Samsudin selaku koordintor lapangan.

Penyaluran CSR di Banyuwangi yang dikerjakan oleh saudara kandung dari Komut PT. PJU Ahmad Fauzi, menurut Samsudin mempertebal aroma nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan pejabat PT. PJU.

"Penyaluran CSR di Banyuwangi ini sarat dengan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan. Proyek itu diduga untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini adalah kepentingan Komut dan kebun duriannya. Dugaan ini diperkuat dengan langkah Kejaksaan Banyuwangi yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, termasuk S selaku pemilik CV. Karya Abadi. Dan semua tahu siapa saudara S ini," tambahnya.

Baca Juga: Nama Politisi PDI Perjuangan Terseret Pusaran Korupsi BSPS Sumenep

Samsudin menganggap pemanggilan S oleh Kejari Banyuwangi yang mengerjakan proyek senilai 800 juta itu, makin memperkuat dugaan bahwa realisasi CSR PT. PJU diperuntukkan bagi kepentingan S saja. Sehingga pemanfaatan CSR yang seharusnya untuk masyarakat umum, jauh panggang dari api.

"Kami hadir ke sini, membawa aspirasi dan tuntutan, semata-mata karena kami sangat mendukung operasional PT PJU sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar benar-benar mampu menopang perkonomian dan PAD Jawa Timur," tambahnya.

Baca Juga: Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa: Ada Dana Rp3 Miliar ke Tenaga Ahli Anggota DPR RI

Di sesi terakhir wawancaranya, Samsudin menegaskan, akan membawa perkara ini ke Kejati, dan akan melakukan langkah pengaduan, agar dugaan korupsi CSR ini segera jelas ujungnya.

"Tentu. Saya akan memperhitungkan ulang. Apakah akan melakulan Dumas atau tidak ke Kejati. Tapi yang pasti, kami akan terus mengawal kasus ini," pungkas Samsudin.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Warisan Rasa Desa Tingal Wanurejo: Ketelatenan 4 Jam Produksi Jenang Lot Khas Magelang

Proses memasak dan mengaduk adonan di atas wajan dengan api kecil berlangsung terus-menerus selama kurang lebih empat jam.

Truk Rem Blong Kembali Makan Korban, Kali ini Seorang Pemotor di Dlanggu Mojokerto

Bagian bamper depan kiri truk menyenggol bagian belakang motor. Korban kemudian terjatuh dan kepala korban terlindas ban belakang truk itu.

Kasus Dugaan Pencabulan Kastari Diadukan ke DPRD Sidoarjo

Menurut sang ibu, putrinya yang berusia 18 tahun itu mengalami depresi dan tekanan psikologis sejak kasus tersebut terungkap.

SiLPA Rp516 Miliar, Wali Kota Eri Sebut PAD 2026 Surabaya Tercapai 98 Persen

Berdasarkan laporan keuangan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp10,63 triliun, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp10,55 triliun.

KPK Beri Kota Mojokerto Angka Sempurna dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Kota Mojokerto bersama Kabupaten Bojonegoro jadi dua pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur yang memperoleh nilai sempurna (100 persen) di Triwulan II 2026.

440 Titik Genangan Sudah Tuntas, Pemkot Surabaya Sebut Banjir Tak Akan Selesai Tanpa Langkah Pusat

“Kalau hanya Kota Surabaya yang bekerja tentu tidak cukup. Pemerintah pusat juga harus menjalankan kewenangannya,” kata Hidayat.