Kamis, 03 Sep 2026 13:39 WIB

Kantor Petrogas Jatim Utama Didemo, Diduga Ada Praktik Korupsi Dana CSR

Suasana demonstrasi di depan kantor BUMD Jatim PJU (foto:Rofik/selalu.id)
Suasana demonstrasi di depan kantor BUMD Jatim PJU (foto:Rofik/selalu.id)

selalu.id - Puluhan massa yang tergabung dalam jaringan mata publik (JMP), Kamis (21/5/2026) menggelar aksi demontrasi di depan kantor PT Petrogas Jatim Utama (PJU) di Jl Pemuda No 6, Surabaya.

Puluhan massa tersebut menyikapi atas dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibilty (CSR) di Banyuwangi yang diduga sengaja diberikan kepada S salah seorang pengusaha, yang diduga merupakan saudara kandung dari Dewan Komisaris Utama PT PJU, Achmad Fauzi.

Baca Juga: Bantah Rugikan Negara Rp83,2 Miliar, Tiga Mantan Pejabat Pelindo 3 Tegaskan Tak Terima Suap

"Kami meminta Komisari Utama PT PJU Achmad Fauzi dan Plt Dirut Yusak Sunaryanto untuk diusut atas pemberian dana CSR di Banyuwangi yang diberikan kepada S pemilik CV Karya Abadi," ujar Samsudin selaku koordintor lapangan.

Penyaluran CSR di Banyuwangi yang dikerjakan oleh saudara kandung dari Komut PT. PJU Ahmad Fauzi, menurut Samsudin mempertebal aroma nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan pejabat PT. PJU.

"Penyaluran CSR di Banyuwangi ini sarat dengan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan. Proyek itu diduga untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini adalah kepentingan Komut dan kebun duriannya. Dugaan ini diperkuat dengan langkah Kejaksaan Banyuwangi yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, termasuk S selaku pemilik CV. Karya Abadi. Dan semua tahu siapa saudara S ini," tambahnya.

Baca Juga: Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Dindik Jatim

Samsudin menganggap pemanggilan S oleh Kejari Banyuwangi yang mengerjakan proyek senilai 800 juta itu, makin memperkuat dugaan bahwa realisasi CSR PT. PJU diperuntukkan bagi kepentingan S saja. Sehingga pemanfaatan CSR yang seharusnya untuk masyarakat umum, jauh panggang dari api.

"Kami hadir ke sini, membawa aspirasi dan tuntutan, semata-mata karena kami sangat mendukung operasional PT PJU sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar benar-benar mampu menopang perkonomian dan PAD Jawa Timur," tambahnya.

Baca Juga: Korupsi BSPS Sumenep, Jaksa Dakwa Tenaga Ahli Anggota DPR RI Terima Rp3 Miliar 

Di sesi terakhir wawancaranya, Samsudin menegaskan, akan membawa perkara ini ke Kejati, dan akan melakukan langkah pengaduan, agar dugaan korupsi CSR ini segera jelas ujungnya.

"Tentu. Saya akan memperhitungkan ulang. Apakah akan melakulan Dumas atau tidak ke Kejati. Tapi yang pasti, kami akan terus mengawal kasus ini," pungkas Samsudin.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.