Selasa, 07 Jul 2026 18:36 WIB

KPK Beri Kota Mojokerto Angka Sempurna dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Monitoring dan Evaluasi (Monev) perbaikan tata kelola pemerintahan daerah bersama KPK RI di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) perbaikan tata kelola pemerintahan daerah bersama KPK RI di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.

selalu.id - Berdasarkan hasil Penilaian atas Tindak Lanjut (TL) Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Triwulan II Tahun 2026, Pemerintah Kota Mojokerto berhasil meraih indeks capaian 100 persen.

Sebagaimana data yang telah dirilis pada Dashboard pemantauan KPK-RI, capaian tersebut menempatkan Kota Mojokerto bersama Kabupaten Bojonegoro sebagai dua pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur yang memperoleh nilai sempurna (100 persen) pada penilaian Triwulan II Tahun 2026.

Baca Juga: Rakernas Apeksi di Medan, Wali Kota Mojokerto: Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Tangguh!

Penilaian KPK sendiri dilakukan berdasarkan enam indikator utama, yakni ketepatan waktu penyampaian data penyelamatan keuangan daerah, penandatanganan surat penyampaian tindak lanjut oleh kepala daerah, penyampaian surat tindak lanjut, penyelesaian seluruh perbaikan atas catatan Tim KPK, kesesuaian tindak lanjut atas hasil verifikasi ulang Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta kesesuaian tindak lanjut terhadap rekapitulasi hasil verifikasi ulang Pokir, bantuan sosial (bansos), dan hibah. Seluruh indikator tersebut berhasil dipenuhi Pemerintah Kota Mojokerto sesuai mekanisme dan tenggat waktu yang telah ditetapkan sehingga memperoleh indeks capaian sempurna.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK secara cepat, tepat, dan menyeluruh.

"Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Nilai 100 persen bukan sekadar angka, tetapi menjadi bukti bahwa seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," tutur perempuan yang akrab disapa Ning Ita.

Baca Juga: Dinilai Daerah Maju, LAN RI Pilih Kota Mojokerto Laboratorium Kepemimpinan

Menurut Ning Ita, perbaikan tata kelola merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, setiap rekomendasi yang diberikan KPK selalu ditindaklanjuti secara serius melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

"Kami memandang pendampingan dan evaluasi dari KPK sebagai bagian dari proses untuk terus berbenah. Setiap catatan menjadi bahan perbaikan agar sistem pemerintahan semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal," tuturnya.

Ning Ita menegaskan, keberhasilan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Siapkan Ratusan Juta Septic Tank Bagi Warga MBR

"Prestasi ini bukan garis akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan memastikan setiap kebijakan maupun program pembangunan dilaksanakan secara efektif, efisien, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat," tegasnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Mojokerto akan terus menjaga konsistensi dalam mengimplementasikan seluruh rekomendasi perbaikan tata kelola, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas sebagai fondasi mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Warisan Rasa Desa Tingal Wanurejo: Ketelatenan 4 Jam Produksi Jenang Lot Khas Magelang

Proses memasak dan mengaduk adonan di atas wajan dengan api kecil berlangsung terus-menerus selama kurang lebih empat jam.

Truk Rem Blong Kembali Makan Korban, Kali ini Seorang Pemotor di Dlanggu Mojokerto

Bagian bamper depan kiri truk menyenggol bagian belakang motor. Korban kemudian terjatuh dan kepala korban terlindas ban belakang truk itu.

Kasus Dugaan Pencabulan Kastari Diadukan ke DPRD Sidoarjo

Menurut sang ibu, putrinya yang berusia 18 tahun itu mengalami depresi dan tekanan psikologis sejak kasus tersebut terungkap.

SiLPA Rp516 Miliar, Wali Kota Eri Sebut PAD 2026 Surabaya Tercapai 98 Persen

Berdasarkan laporan keuangan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp10,63 triliun, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp10,55 triliun.

440 Titik Genangan Sudah Tuntas, Pemkot Surabaya Sebut Banjir Tak Akan Selesai Tanpa Langkah Pusat

“Kalau hanya Kota Surabaya yang bekerja tentu tidak cukup. Pemerintah pusat juga harus menjalankan kewenangannya,” kata Hidayat.

Pulau Lusi, Jejak Lumpur yang Kini Menanti Kehidupan Baru

Jika dahulu ada sekitar sembilan operator yang melayani penyeberangan, kini pada akhir pekan hanya dua hingga tiga operator yang beroperasi.