Kasus Dugaan Pencabulan Kastari Diadukan ke DPRD Sidoarjo
- Penulis : Ariyanto
- | Selasa, 07 Jul 2026 17:35 WIB
selalu.id - Keluarga korban dugaan pencabulan yang melibatkan Kastari alias KS mendatangi DPRD Sidoarjo untuk meminta percepatan penanganan hukum. Dalam audiensi yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sidoarjo, ibu korban, Ninawati, mendesak aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku yang disebut sebagai kyai palsu dari Padepokan Ki Sodolanang.
Audiensi tersebut dihadiri Komisi D DPRD Sidoarjo bersama sejumlah perwakilan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Di luar gedung, ratusan massa dari Aliansi Sidoarjo Anti Predator Anak turut mengawal jalannya pertemuan, (6/7/2026).
Baca Juga: 75 LC Diamankan di Warung Pangku Jabon Sidoarjo Ternyata Banyak Dari Kota Ini
Dalam kesempatan itu, Ninawati menyampaikan kondisi putrinya yang berusia 18 tahun dan identitasnya disamarkan sebagai “Melati”. Menurutnya, korban mengalami tekanan psikologis sejak kasus tersebut terungkap.
“Anak saya depresi, sering menyakiti dirinya sendiri. Tolong segera tangkap pelaku hari ini,” ucapnya penuh harap.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni, menyatakan pihaknya mendukung proses penegakan hukum dan mendorong agar korban mendapatkan pendampingan yang memadai.
“Kami prihatin. Kasus kekerasan seksual meningkat. Pemerintah daerah akan berkoordinasi agar korban mendapat pendampingan dan pelaku segera ditindak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sidoarjo, Henny Kristiani, memastikan pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kasus serta memberikan pendampingan kepada korban.
“Kami akan memantau laporan ke Polres dan memastikan pendampingan psikologis. Korban harus mendapat perlindungan rumah aman,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Perkuat Gerakan Masyarakat Lawan Narkoba dalam Peringatan HANI 2026
Kuasa hukum korban, Muhammad Sobur, mengatakan terduga pelaku dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan. Menurutnya, Kastari telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Dua kali dipanggil (petugas Polresta) tidak hadir, bahkan melarikan diri. Namun tiba-tiba mengajukan pra peradilan. Ada indikasi kuasa hukum menyembunyikan tersangka,” ungkapnya.
Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan dugaan pencabulan yang dialaminya kepada sopir keluarga pamannya saat perjalanan menuju Madiun beberapa waktu sebelum Idulfitri.
“Korban duduk jok depan, di tengah perjalanan korban mulai bercerita. Tapi sebelum cerita, korban sempat menangis. Lalu menceritakan rahasia aibnya, kalau dia dicabuli Kastari kyai yang mengaku orang sakti itu. Saat itu korban cerita sekitar seminggu sebelum lebaran idul Fitri kemarin. Korban mengaku ditiduri selama 8 bulan lamanya,” ungkap sopir tersebut.
Baca Juga: Puluhan LC Diamankan dari Warung Pangku Jabon Sidoarjo Ada yang Terindikasi Sifilis
Sopir itu juga mengaku pernah menerima pernyataan yang membuatnya curiga saat bertemu Kastari di rumah keluarga korban.
“Yang bikin saya curiga, Kastari menyuruh saya untuk gantian ikut mencabuli korban. Ya jelas saya kaget dan menolak, saat saya tanya (kebenaran Kastari mencabuli) tiba-tiba dia mengalihkan obrolan dan bilang, nggak nggak jadi, nggak apa-apa, cuma bercanda aja,” ungkapnya lagi.
Editor : Redaksi
URL : https://selalu.id/news-14534-kasus-dugaan-pencabulan-kastari-diadukan-ke-dprd-sidoarjo
