Jumat, 25 Sep 2026 19:01 WIB

Nama Politisi PDI Perjuangan Terseret Pusaran Korupsi BSPS Sumenep

Lima terdakwa perkara dugaan korupsi program BSPS Sumenep saat dipersidangan Tipikor Surabaya. (foto:Moris/selalu.id)
Lima terdakwa perkara dugaan korupsi program BSPS Sumenep saat dipersidangan Tipikor Surabaya. (foto:Moris/selalu.id)

selalu.id - Satu demi satu penerima aliran dana perkara dugaan korupsi program BSPS yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024 senilai Rp109,8 miliar mulai mencuat. 

Hosnan Abrory, anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024–2029, turut terseret dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (18/6/2026). 

Baca Juga: Ternyata, Soal Ini Kantor BPN Kota Mojokerto Digeledah KPK

Salah satu terdakwa, Risky Pratama yang saat itu menjabat Koordinator Kabupaten Program BSPS 2024, dalam keterangannya mengatakan bahwa diperintahkan menyerahkan uang yang disebut sebagai uang kompensasi kepada anggota dewan tersebut. 

“Hosnan itu sangat terkait dengan permasalahan BSPS di Kabupaten Sumenep ini. Saya pernah memberi uang ke dia karena dia yang memerintahkan ke saya," kata Risky menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Irene Angelita. 

Risky mengaku, uang tersebut diterima langsung oleh legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Nilainya mencapai Rp 76 juta. 

“Untuk Desa Karang Tengah, kata dia, nilai uang yang diberikan mencapai Rp76 juta, yang dihitung dari Rp4 juta untuk masing-masing 19 titik bantuan,” rincinya. 

Menurut Risky, Hosnan yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 yang meliputi Kecamatan Gayam, Nonggunong, Raas, dan Masalembu, itu pernah membatalkan penerimaan bantuan salah satu desa. 

Baca Juga: KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Usut Kasus Suap HGB

“Pada 2024 terdapat dua desa yang semula masuk dalam daftar penerima BSPS. Desa yang seharusnya menerima bantuan BSPS itu salah satunya Desa Dayang. Bantuan tersebut kemudian dipindahkan Hosnan ke Desa Juberu," ungkap Risky.

Sebelum Hosnan, dalam sidang yang sama juga nama Bilowo, staf ahli anggota DPR RI Sri Wahyuni, juga disebut menerima uang kompensasi.

Selain dugaan aliran uang, sidangan yang diketuai Ni Putu Sri Indayani itu juga mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran BSPS. 

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, ada rumah warga yang dibangun menggunakan dana program. Padahal, nama pemiliknya tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan atau tidak memiliki surat keputusan (SK) sebagai penerima BSPS.

Baca Juga: Kejati Jatim Tahan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara 6,1 Miliar

Menanggapi hal itu, Risky mengaku pembangunan rumah tersebut dilakukan karena alasan moral kepada kepala desa setempat. Ia mengatakan sumber pendanaannya berasal dari uang pribadi dan sebagian dari dana program BSPS.

Diketahui, perkara dugaan korupsi program BSPS yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024 senilai Rp109,8 miliar itu menjerat lima terdakwa. 

Mereka adalah Heri Wahyudi, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep; Noer Lisal Anbiyah, kepala bidang pada dinas yang sama; Risky Pratama, Koordinator Kabupaten Program BSPS 2024; serta Amin Arif Santoso dan Wildanun Mukhalladun yang bertugas sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Wadah MBG di Patrang Jember Disebut Kurang Bersih, Ini Kata Pihak Pengelola

Keluhan tersebut mengemuka setelah akun Facebook IWJ Ofisial milik Muhamad Abas mengunggah foto wadah makanan atau ompreng MBG yang dinilai kurang bersih.

Ketika Energi Bersih Menentukan Masa Depan Industri Indonesia

Dalam pidato pembukaan General Debate pada 22 September, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyebut dunia sedang menghadapi empat tests of power.

Tim Gabungan Berjuang Padamkan Karhutla di Lereng Terjal Gunung Limas Ponorogo

Kebakaran yang dilaporkan warga itu menghanguskan sekitar 2 hektare lahan.

Muncul Asap Putih di Mal PTC Surabaya, Pengunjung Heboh

Saat kejadian terdapat kontraktor yang sedang melakukan pekerjaan penggantian cooling tower di PTC.

KPK Geledah Rumah Tersangka Dirjen PPTT Lampri di Nganjuk

Lampri adalah salah satu orang yang ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9) lalu.

Jalan Karangbong Sidoarjo Dalam Ancaman Banjir dan Kerusakan, DPRD Bilang Begini

Selain infrastruktur fisik, ulah kendaraan bertonase besar yang melintas tidak sesuai jam operasional turut memicu kerusakan.