Selasa, 04 Agu 2026 20:03 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa: Ada Dana Rp3 Miliar ke Tenaga Ahli Anggota DPR RI

Terdakwa Risky Pratama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Terdakwa Risky Pratama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

selalu.id - Fakta baru mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Dalam sidang yang menghadirkan keterangan para terdakwa, terungkap adanya aliran dana kompensasi senilai Rp3 miliar kepada Ari Hersofiawanudin alias Bilowo yang disebut sebagai tenaga ahli anggota Komisi V DPR RI, Sri Wahyuni dari Fraksi NasDem.

Baca Juga: Kebakaran KMP Mutiara Santosa 2 di Sumenep: Korban Selamat jadi 231, Lima Tewas

Perkara tersebut menyeret lima terdakwa, yakni Heri Wahyudi, Noer Lisal Anbiyah, Risky Pratama, Amin Arif Santoso, dan Wildanun Mukhalladun.

Terdakwa Risky Pratama dalam keterangannya mengungkapkan bahwa Bilowo memiliki peran penting dalam masuknya usulan Program BSPS di Kabupaten Sumenep. Menurutnya, Bilowo membawa sekitar 1.500 usulan atau aspirasi yang kemudian menjadi bagian dari pelaksanaan program tersebut.

“Bilowo adalah staf ahli Ibu Sri Wahyuni, anggota DPR RI. Dalam program BSPS Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024, Bilowo membawa 1.500 aspirasi yang harus disalurkan kepada masyarakat,” ujar Risky di hadapan majelis hakim.

Risky menjelaskan, pada pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2024, Bilowo menerima uang kompensasi sebesar Rp3 miliar. Tidak hanya itu, pada tahun berikutnya atau 2025, Bilowo disebut kembali menerima uang sebesar Rp800 juta serta tambahan Rp5 juta.

Keterangan tersebut menjadi salah satu fakta yang kini sedang didalami dalam persidangan untuk menguji keterkaitan berbagai pihak dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Menariknya, Risky juga mengungkap detail lain terkait proses penyerahan uang tersebut. Ia mengaku setiap kali bertemu Bilowo untuk menyerahkan uang, dirinya selalu melihat Bilowo didampingi seorang perempuan.

“Setiap kali bertemu Bilowo untuk memberikan uang, saya selalu melihat Bilowo membawa seorang teman perempuan,” kata Risky.

Baca Juga: Evakuasi Dramatis Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar di Sumenep

Meski demikian, terdakwa tidak menjelaskan lebih lanjut identitas maupun hubungan perempuan tersebut dengan Bilowo. Keterangan tersebut masih sebatas pengakuan terdakwa dan akan diuji melalui proses pembuktian di persidangan.

Dalam sidang yang sama, penasihat hukum terdakwa, Irene Angelita, turut menyoroti barang bukti berupa telepon seluler yang sebelumnya diperlihatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika Bilowo diperiksa sebagai saksi.

Irene mempertanyakan apakah telepon seluler yang disita dan ditunjukkan jaksa di persidangan benar merupakan milik Bilowo.

Menjawab pertanyaan tersebut, Risky menyatakan perangkat yang ditunjukkan bukan telepon seluler yang biasa digunakan oleh Bilowo.

“HP yang disita jaksa dan ditunjukkan ke persidangan saat Bilowo menjadi saksi itu bukan HP-nya,” jawab Risky.

Baca Juga: Update Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: 218 Penumpang Selamat, 4 Meninggal Dunia

Menurut pengetahuannya, Bilowo sehari-hari menggunakan dua telepon seluler, yakni iPhone 11 dan iPhone 14 atau iPhone 15.

Selain nama Bilowo, dalam persidangan juga muncul sejumlah nama lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Irene Angelita menanyakan beberapa nama, di antaranya Ahmari, Hosnan, Kirno, dan Miskun Legiyono.

Namun hingga sidang tersebut berakhir, keterkaitan keempat nama itu dengan perkara dugaan korupsi BSPS Kabupaten Sumenep masih belum dijelaskan secara rinci dan diperkirakan akan menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut dalam agenda persidangan berikutnya.

Persidangan perkara dugaan korupsi Program BSPS Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa guna mengungkap secara utuh dugaan aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pria di Gangsir Pasuruan Tewas usai Ditangkap Polisi, Keluarga Tuntut Keadilan

Keluarga menegaskan, jika ditemukan indikasi pelanggaran prosedur oleh oknum petugas, proses hukum tegas harus ditegakkan.

Potret Sentuhan Kemanusiaan Polisi untuk Korban KMP Mutiara Sentosa II

Pelayanan itu dilakukan agar proses evakuasi hingga penanganan pascakejadian berlangsung efektif dan seluruh korban dapat segera memperoleh pelayanan terbaik.

Kepala Basarnas Sebut Operasi SAR KMP Mutiara Sentosa II Segera Ditutup

Hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait penumpang yang hilang, sehingga Basarnas optimis operasi pencarian dan pertolongan dapat segera dihentikan.

BPKH Salurkan Rp2,06 Triliun Nilai Manfaat Tahap I pada 5,7 Juta Jemaah Haji Tunggu

Penyaluran ini merupakan bagian dari optimalisasi manfaat dana haji yang dikelola secara berkelanjutan agar dapat dirasakan oleh seluruh jemaah.

Revitalisasi Pasar Keputran Surabaya Kini Sudah 60 Persen, Pemotongan Unggas Dipindah ke RPU

Selain itu, kawasan pasar juga akan dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk mendukung aktivitas perdagangan, khususnya di sektor unggas.

Korban Meninggal dalam Tragedi KMP Mutiara Sentosa II Dapat Santunan Rp125 Juta per Orang

Wamenhub Suntana menyatakan pemberian santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum.