Rabu, 08 Jul 2026 01:19 WIB

147 Guru Diangkat jadi Kepala Sekolah, Gus Barra: Jalankan dengan Tanggung Jawab

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra saat memberikan petikan pengangkatan.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra saat memberikan petikan pengangkatan.

selalu.id - Sebanyak 147 guru menerima surat keputusan atau petikan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra tentang pengangkatan, perpanjangan penugasan, dan mutasi guru sebagai kepala sekolah.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, mengaku berupaya menjaga komitmennya dalam menjaga transparansi dan objektifitas pada tiap bidang kepemerintahannya, termasuk pada bidang pendidikan.

Baca Juga: Kirab Budaya Mojo Bangkit, 1.080 Peserta Bangkitkan Peradaban Majapahit

Gus Barra menuturkan bahwa akan berupaya untuk melaksanakan tiap kebijakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai sosok pemimpin pemerintah daerah, ia juga mengajak para jajarannya untuk melakukan hal serupa.

"Saya pastikan saya tidak akan pernah menerima hal yang dilarang oleh undang-undang, marilah kita jaga bersama marwah pendidikan ini, jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan penuh integritas, selamat bekerja dan mengabdi untuk kemajuan pendidikan di daerah kita," jelasnya.

Dalam acara yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto itu, Gus Bupati menyebut bahwa pada era kini, para Guru, terutama Kepala Sekolah, tidak hanya bergelut dengan kegiatan administratif namun juga harus berperan sebagai tonggak utama dalam memimpin dan menjamin optimalitas sekolah masing-masing, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

"Kepala sekolah hari ini tidak lagi hanya berperan sebagai pengelola administrasi sekolah, tetapi harus menjadi pemimpin pembelajaran, penggerak perubahan, sekaligus penjamin mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing," tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Hibahkan Tanah-Bangunan ke Kementerian Haji dan Umroh

Secara luas, Gus Bupati juga menyatakan bahwa tiap tenaga pendidik, tidak hanya berperan sebagai 'pentransfer ilmu' tetapi juga sebagai figur pembentuk murid setelah keluarga dan orang tua. Hal tersebut memang patut dipertimbangkan, pasalnya di tengah kemajuan digital dan kecerdasan buatan sekarang, pengetahuan saja seakan tak cukup untuk menghadapi masa depan, keberadaan karakter diri dan mental tangguh harus tetap dijunjung tinggi demi terciptanya kondisi masyarakat yang lebih maju, adil dan makmur.

"Pendidikan ini bukan (hanya) tentang mentransfer keilmuan, mentransfer keilmuan penting, tapi lebih daripada itu adalah bagaimana menciptakan anak-anak yang berkarakter, anak-anak yang berakhlakul karimah, anak-anak yang percaya tentang kemampuan dirinya," pungkas Gus Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Amsar Azhari Siregar, melalui laporannya menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis petikan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh Bupati Mojokerto, yaitu SK Bupati Mojokerto tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah (Promosi), Penerima SK Bupati Mojokerto tentang Perpanjangan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, dan Penerima SK Bupati Mojokerto tentang Mutasi Guru Dengan Penugasan Sebagai Kepala Sekolah.

Baca Juga: Masalah Buruh Pakerin di Mojokerto, Ini Respon Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal

"Total penerima SK Bupati Mojokerto penugasan sebagai kepala sekolah adalah sebanyak 147 orang, yang terdiri dari penugasan guru sebagai kepala sekolah atau promosi berjumlah 37 orang, perpanjangan penugasan guru sebagai kepala sekolah sebanyak 78 orang, dan mutasi guru dengan penugasan sebagai kepala sekolah sebanyak 32 orang," beber Amsar.

Setelah menyerahkan petikan putusan bupati, Muhammad Albarra bertolak ke Smartroom Satya Bina Karya (SBK), guna menghadiri giat pembinaan daerah terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah, oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. 

Pembinaan daerah tersebut difokuskan untuk merealisasikan usaha Pemkab Mojokerto dalam Persetujuan Pemenuhan 87% Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Dari Lahan Baku Sawah (LBS), serta penyelesaian revisi Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mojokerto. 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Warisan Rasa Desa Tingal Wanurejo: Ketelatenan 4 Jam Produksi Jenang Lot Khas Magelang

Proses memasak dan mengaduk adonan di atas wajan dengan api kecil berlangsung terus-menerus selama kurang lebih empat jam.

Truk Rem Blong Kembali Makan Korban, Kali ini Seorang Pemotor di Dlanggu Mojokerto

Bagian bamper depan kiri truk menyenggol bagian belakang motor. Korban kemudian terjatuh dan kepala korban terlindas ban belakang truk itu.

Kasus Dugaan Pencabulan Kastari Diadukan ke DPRD Sidoarjo

Menurut sang ibu, putrinya yang berusia 18 tahun itu mengalami depresi dan tekanan psikologis sejak kasus tersebut terungkap.

SiLPA Rp516 Miliar, Wali Kota Eri Sebut PAD 2026 Surabaya Tercapai 98 Persen

Berdasarkan laporan keuangan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp10,63 triliun, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp10,55 triliun.

KPK Beri Kota Mojokerto Angka Sempurna dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Kota Mojokerto bersama Kabupaten Bojonegoro jadi dua pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur yang memperoleh nilai sempurna (100 persen) di Triwulan II 2026.

440 Titik Genangan Sudah Tuntas, Pemkot Surabaya Sebut Banjir Tak Akan Selesai Tanpa Langkah Pusat

“Kalau hanya Kota Surabaya yang bekerja tentu tidak cukup. Pemerintah pusat juga harus menjalankan kewenangannya,” kata Hidayat.