Sabtu, 19 Sep 2026 05:09 WIB

Pemkab Mojokerto Hibahkan Tanah-Bangunan ke Kementerian Haji dan Umroh

Pemkab Mojokerto menandatangani NPHD dan menyerahkan hibah BMD berupa tanah kepada Kantor Kementerian Agama serta tanah dan bangunan kepada Kementerian Haji dan Umrah. (Dok. Diskominfo Mojokerto).
Pemkab Mojokerto menandatangani NPHD dan menyerahkan hibah BMD berupa tanah kepada Kantor Kementerian Agama serta tanah dan bangunan kepada Kementerian Haji dan Umrah. (Dok. Diskominfo Mojokerto).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, serta tanah dan bangunan kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mojokerto, Selasa (16/6/2026).

Langkah tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan serta penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Pabrik Sepatu Terbakar di Mojokerto Belum Padam, Ini Kendala Pemadam di Lokasi

Penandatanganan hibah tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto dan Plh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mojokerto. Kegiatan itu turut disaksikan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf.

Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra itu mengatakan bahwa hibah aset tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan serta penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Menurut Gus Barra, tanah yang saat ini digunakan sebagai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang selama ini dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai.

"Kurang lebih selama 52 tahun aset tersebut digunakan oleh Kementerian Agama dengan status pinjam pakai. Hari ini kami menghibahkan aset tersebut agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto," paparnya.

Selain hibah tanah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Pemkab Mojokerto juga menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mojokerto yang berada dalam satu kawasan.

Gus Barra menjelaskan, perubahan status aset menjadi hibah diharapkan dapat mendukung pengembangan sarana dan prasarana pelayanan. Selama masih berstatus pinjam pakai, terdapat sejumlah keterbatasan dalam pengembangan maupun pembangunan fasilitas pendukung pelayanan.

Baca Juga: Gagal Berangkatkan Jemaah, Kemenhaj Blokir PT Annisa Ahmada Travelindo

"Melalui penyerahan hibah ini, kami berharap Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah dapat semakin fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal," jelasnya.

Gus Barra menegaskan bahwa penandatanganan NPHD tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi, akuntabilitas pengelolaan aset daerah, serta memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan aset pemerintah yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.

"Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Dengan kejelasan status kepemilikan dan penggunaan aset, pelaksanaan tugas kelembagaan akan berjalan lebih optimal," tegasnya.

Usai penandatanganan NPHD, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto kepada masing-masing instansi penerima hibah. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Bupati Mojokerto.

Baca Juga: Gandeng Duta Pancasila, Pemkab Mojokerto Perkuat Edukasi Cukai dan Perang Lawan Rokok Ilegal

Pada kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf mengapresiasi langkah Pemkab Mojokerto yang memberikan dukungan kepada Kementerian Haji dan Umrah dalam memperkuat pelayanan hingga tingkat daerah.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam pengembangan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah yang saat ini terus melakukan penguatan organisasi dan sumber daya manusia.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas dukungan yang diberikan. Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah kepada masyarakat," kata Gus Barra.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Prakiraan Cuaca Surabaya Besok, Begini Imbauan BMKG

BMKG memprakirakan kondisi cuaca di Kota Surabaya cenderung bersahabat sepanjang akhir pekan. Meski begitu, masyarakat diminta waspada.

The Scandal, Kisah Playboy Taklukkan Janda Muda Demi Taruhan

Meski Hui Yeon berulang kali menolak godaan Cho Won, pertahanan dirinya perlahan mulai goyah oleh rayuan yang dilancarkan secara masif.

Crane Proyek Roboh di Surabaya, Bikin Listrik Padam dan Jalanan Macet

Beruntung, meski material besi berukuran raksasa itu ambruk ke jalan raya, tidak ada korban jiwa maupun kendaraan yang tertimpa dalam insiden ini.

Antisipasi Penyakit Zoonosis, DPPP Sidoarjo Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan World Rabies Day 2026, sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan hewan.

Bukan Cuma Datang dan Foto, Ini Alur Layanan Home Care Pemkab Jember untuk Pasien

Untung menegaskan, kehadiran petugas di rumah pasien merupakan langkah awal untuk memastikan kondisi warga dapat diketahui secara langsung.

Lahan KAI Belakang Pasar Turi jadi Tempat Sampah Ilegal, Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi Tegas

Pemkot Surabaya menemukan adanya indikasi aktivitas pemilahan dan pengelolaan sampah yang diduga melanggar aturan di kawasan tersebut.