Rabu, 22 Jul 2026 20:34 WIB

Tuntut Revisi ODOL, Ratusan Sopir Truk Kembali Gelar Aksi di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 11 Mar 2022 16:10 WIB
Demo sopir truk di Surabaya
Demo sopir truk di Surabaya

selalu.id - Ribuan Sopir truk kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur di Surabaya, Jumat (11/3/2022). Mereka menolak aturan Over Dimension dan Overloading (ODOL). Ratusan massa tersebut berkumpul di Bundaran Waru (CITO) masuk ke Frontaga Road Jalan Ahmad Yani.

Koordinator Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Supriyono mengatakan bahwa massa demo kali ini hanya berjumlah 700 peserta dan 95 unit truk.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

"Kami tidak terlalu banyak. Kami ingin tunjukkan bahwa aksi kami tidak mengganggu lalu lintas, kami tertibkan kawan-kawan," katanya.

Supriyono menjelaskan, tuntutan mereka soal muatan truk di UU No 22 tahun 2009 yang hanya melindungi pengusaha. Para pemilik barang dan unit truk dalam undang undang tersebut tidak dikenakan sanksi.

"Jika kami berjalan dengan menggunakan mobil yang dianggap kategori ODOL kami yang kena tersangka,"jelasnya.

Supriyono mengatakan bahwa hukuman yang mereka terima dan sanksi pidana tidak menyentuh pemilik barang dan pemilik unit truk. Hukuman yang ada di UU hanya menjerat sopir truk yang notabene bukan pemilik barang dan juga bukan pemilik unit kendaraan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Ini sangat tidak adil ketika ngomong soal keadilan. Mestinya lingkaran pengusaha dan pemilik unit yang dikenakan,"ungkapnya.

Para sopir truk meminta pemerintah harus hadir dan memberikan kebijakan yang melindungi mereka.

"Perkenankan kami jalan tanpa ada gangguan. Rasa keamanan itu yang kami butuhkan," ujarnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Supriyono menyadari, revisi UU proses waktunya tidak singkat, pihaknya berharap ada kepastian untuk mereka berkaitan selama di jalan petugas tidak menerapkan aturan ODOL.

"Bagaimana di timbangan, kami tidak dikenakan sanksi, tapi hanya sebatas pembinaan dan sosialisasi berkaitan dengan tahun 2023 Zero ODOL,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.