Selasa, 08 Sep 2026 10:32 WIB

Tuntut Revisi ODOL, Ratusan Sopir Truk Kembali Gelar Aksi di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 11 Mar 2022 16:10 WIB
Demo sopir truk di Surabaya
Demo sopir truk di Surabaya

selalu.id - Ribuan Sopir truk kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur di Surabaya, Jumat (11/3/2022). Mereka menolak aturan Over Dimension dan Overloading (ODOL). Ratusan massa tersebut berkumpul di Bundaran Waru (CITO) masuk ke Frontaga Road Jalan Ahmad Yani.

Koordinator Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Supriyono mengatakan bahwa massa demo kali ini hanya berjumlah 700 peserta dan 95 unit truk.

Baca Juga: Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

"Kami tidak terlalu banyak. Kami ingin tunjukkan bahwa aksi kami tidak mengganggu lalu lintas, kami tertibkan kawan-kawan," katanya.

Supriyono menjelaskan, tuntutan mereka soal muatan truk di UU No 22 tahun 2009 yang hanya melindungi pengusaha. Para pemilik barang dan unit truk dalam undang undang tersebut tidak dikenakan sanksi.

"Jika kami berjalan dengan menggunakan mobil yang dianggap kategori ODOL kami yang kena tersangka,"jelasnya.

Supriyono mengatakan bahwa hukuman yang mereka terima dan sanksi pidana tidak menyentuh pemilik barang dan pemilik unit truk. Hukuman yang ada di UU hanya menjerat sopir truk yang notabene bukan pemilik barang dan juga bukan pemilik unit kendaraan.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

"Ini sangat tidak adil ketika ngomong soal keadilan. Mestinya lingkaran pengusaha dan pemilik unit yang dikenakan,"ungkapnya.

Para sopir truk meminta pemerintah harus hadir dan memberikan kebijakan yang melindungi mereka.

"Perkenankan kami jalan tanpa ada gangguan. Rasa keamanan itu yang kami butuhkan," ujarnya.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Supriyono menyadari, revisi UU proses waktunya tidak singkat, pihaknya berharap ada kepastian untuk mereka berkaitan selama di jalan petugas tidak menerapkan aturan ODOL.

"Bagaimana di timbangan, kami tidak dikenakan sanksi, tapi hanya sebatas pembinaan dan sosialisasi berkaitan dengan tahun 2023 Zero ODOL,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

DPRD Surabaya mengatakan bahwa penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai tidak cukup tanpa adanya pembenahan sistem secara menyeluruh.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.