Pemkot Surabaya Perketat Pendatang Baru Masuk Pasca Lebaran, Ini Risikonya Jika Dilanggar
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 23 Mar 2026 22:40 WIB
selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan pemkot akan memantau setiap warga yang masuk ke Kota Pahlawan, termasuk memastikan kepastian pekerjaan dan sumber penghasilan mereka, usai Lebaran Idul Fitri 2026.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” tegas Eri, Senin (23/3/2026).
Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
Menurutnya, pengawasan ini dilakukan untuk menekan dampak negatif urbanisasi yang kerap meningkat setelah Lebaran, seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk pengemis dan gelandangan, hingga potensi tindak kejahatan.
“Karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga RT/RW untuk melakukan pengawasan terhadap arus pendatang,” katanya.
Eri mengimbau warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga, agar melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pendataan penduduk.
“Dengan begitu kita bisa mengetahui berapa warga Surabaya dan berapa pendatang yang datang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser menyebut fenomena urbanisasi pasca Lebaran menjadi agenda rutin pengawasan setiap tahun.
Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?
“Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, namun para pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas ketika datang ke kota tersebut,” katanya.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi yang melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan.
Dalam operasi tersebut, Fikser menegaskan untuk pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan.
Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menambahkan pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi lintas daerah.
Ia menilai, datang ke kota besar tanpa bekal pekerjaan justru berisiko bagi pendatang itu sendiri.
“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kita juga akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tegasnya.
Editor : Zein Muhammad