Rabu, 22 Jul 2026 08:14 WIB

Viral, Lele Mentah Ditemukan pada Menu MBG di Pademawu Pamekasan 

Penampakan lele mentah yang ditemukan pada menu MBG di Pamekasan, Jawa Timur. (Dok. Tangkapan layar/Istimewa).
Penampakan lele mentah yang ditemukan pada menu MBG di Pamekasan, Jawa Timur. (Dok. Tangkapan layar/Istimewa).

selalu.id - Baru-baru ini viral lele mentah ditemukan di menu Makan Bergizi (MBG).

Menu lele mentah itu disebut ditemukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Pademawu, Buddagan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Baca Juga: Sungguh Kejam, Pria 50 Tahun di Pamekasan Setubuhi Ipar Disabilitas hingga Melahirkan

Menu lele mentah ini lantas memicu penolakan dari pihak sekolah terhadap makanan yang didistribusikan.

Soal temuan itu, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung bereaksi. 

Pihak BGN mengaku telah melakukan peninjauan setelah menerima laporan dan akhirnya resmi menghentikan sementara operasional SPPG tersebut.

"Berdasarkan pertimbangan pimpinan BGN, permasalahan tersebut dinilai telah menghambat proses distribusi dalam Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, operasional SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan untuk sementara waktu dihentikan," jelas Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Dony menjelaskan, penghentian ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut untuk evaluasi serta perbaikan dalam proses pengolahan dan penyajian makanan. 

Baca Juga: Polisi Tegaskan Proses Hukum Oknum Dai Tersangka Kekerasan Seksual di Pamekasan Berlanjut

Selama masa penghentian, pihak terkait akan melakukan pembinaan dan perbaikan sistem operasional.

"Operasional SPPG akan kembali dibuka setelah proses evaluasi, pembinaan, dan perbaikan dinyatakan selesai oleh pihak berwenang. Pemerintah berharap perbaikan tersebut dapat memastikan kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada para siswa," katanya.

Sebelumnya, viral video yang menampilkan menu MBG berupa lele mentah di salah satu sekolah di Kabupaten Pamekasan, Senin (9/3/2026). 

Ahli Gizi SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan, Fikri Kuttawakil, menjelaskan bahwa penggunaan lele marinasi dalam menu tersebut memiliki pertimbangan gizi dan ketahanan pangan.

Baca Juga: Cegah Banjir, Gubernur Khofifah Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan

"Kenapa kami menggunakan lele marinasi, pertama untuk mencegah berkurangnya gizi di lele itu dan menambah protein di hari itu. Dimarinasi, lele juga bisa bertahan sampai satu hari," jelas Fikri.

SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan diketahui melayani total 3.329 penerima manfaat. 

Terdiri dari siswa SMA/SMK/MA, SMP/MTs, PAUD/TK, SLB, tenaga pendidik, serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di wilayah tersebut.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.