Rabu, 17 Jun 2026 15:13 WIB

KA Blambangan Ekspres Tabrak Truk Gandeng di Probolinggo, Masinis dan Asisten Terluka

  • Penulis : Inung
  • | Jumat, 06 Mar 2026 14:43 WIB
Penampakan KA Blambangan Ekspres usai menabrak truk gandeng di Leces Probolinggo. (Foto: Inung/selalu.id).
Penampakan KA Blambangan Ekspres usai menabrak truk gandeng di Leces Probolinggo. (Foto: Inung/selalu.id).

selalu.id - Truk gandeng tertabrak kereta api di perlintasan sebidang Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jumat (6/3/2026) dini hari.

‎Akibat insiden ini, masinis dan asistennya mengalami luka setelah terjepit di kabin lokomotif yang ringsek.

Baca Juga: Demi Tingkatkan Layanan ke Masyarakat, Polres Probolinggo Resmikan Gedung SPKT Baru

‎Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu truk gandeng bermuatan tepung batu bernopol P 8793 UG melaju dari arah timur ke barat.

‎Truk yang dikemudikan Ali Rudi Amir (30), dengan kernet Agus Prasetyo, keduanya warga Jember, melintas di perlintasan kereta api JPL 13 di Desa Jorongan.

‎Saat melintas itulah, tiba-tiba, dari arah utara melaju Kereta Api Blangbangan Ekspres dengan relasi Stasiun Pasar Senen, Jakarta menuju Stasiun Ketapang, Banyuwangi. Kereta tersebut langsung menabrak bagian gandengan truk.

‎“Saat saya melintas di perlintasan tidak ada bunyi sirene menandakan kereta lewat. Ketika kepala truk sudah melewati rel, tiba-tiba dari arah utara muncul kereta api dan langsung menabrak gandengan truk,” ungkap Agus.

‎Benturan keras membuat gandengan truk terpental ke arah selatan. Sementara lokomotif KA Blangbangan Ekspres mengalami kerusakan cukup parah pada bagian kabin dan berhenti beberapa meter dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Motor Emak-emak di Kramat Probolinggo Dicuri Maling, Pelaku Sempat Terekam CCTV

‎‎Petugas dari PT KAI bersama kepolisian dan warga kemudian melakukan proses evakuasi terhadap kedua korban dari dalam kabin. Setelah berhasil dievakuasi, keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

‎‎Agus menambahkan, muatan tepung batu yang dibawanya rencananya akan dikirim dari Jember menuju Gempol, Kabupaten Pasuruan.

‎“Alhamdulillah saya dan sopir tidak mengalami luka,” katanya.

Baca Juga: Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Lomba Mancing Mania Kapolres Cup 2026 Digelar di Probolinggo

‎Sementara itu, tim Unit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kecelakaan.

‎‎Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Syafiq Jundhira mengatakan, kecelakaan diduga terjadi saat truk melintas dari arah timur ke barat di perlintasan kereta api, kemudian dari arah utara datang kereta api yang langsung menabraknya.

‎‎“Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena pintu perlintasan tidak tertutup. Tidak ada korban jiwa, namun masinis dan asistennya mengalami luka-luka,” jelas Syafiq.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Wali Kota Eri Ancam Copot Kadis hingga Pimpro Proyek Maut di Margorejo Surabaya

Eri memberi waktu hingga besok pada Kepala DSDABM dan pimpinan proyek (pimpro) dan kontraktor untuk evaluasi menyeluruh pada sistem keamanan proyek.

Manajemen AMS Group Pecat Pekerja yang Terlibat Jaringan Narkoba

Manajemen juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang menimbulkan kekhawatiran tersebut. 

Harga Emas Antam Hari Ini: Alhamdulillah Naik Tipis, Jangan Cemberut Lagi Yaa..

Pergerakan harga emas Antam Logam Mulia ini sejalan dengan emas global.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Membahas Pekerjaan, Kesehatan hingga Cinta

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Semua dibahas lengkap.

Pemkab Mojokerto Hibahkan Tanah-Bangunan ke Kementerian Haji dan Umroh

Langkah tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan.

RLD Soroti Ancaman Penghapusan Konten Digital pada Independensi Kerja Jurnalistik

Menurut Fatchur, fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan preseden yang dapat mengganggu kemerdekaan pers.