Selasa, 21 Jul 2026 07:11 WIB

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menjelaskan pemaparan BOP RA dan BOS Madrasah yang akan cair sebelum Lebaran.(Dok. Kemenag RI).
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menjelaskan pemaparan BOP RA dan BOS Madrasah yang akan cair sebelum Lebaran.(Dok. Kemenag RI).

selalu.id - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum Idulfitri.

Target ini menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam menjelang hari raya.

Baca Juga: 1.752 CPNS Kanwil Kemenag Jatim Resmi Diangkat Jadi PNS

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyatakan, pencairan dana tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu.

Hal ini sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan guru dan dunia pendidikan.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” jelas Nasaruddin dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” tambahnya.

Total anggaran yang akan dicairkan pada Tahap I 2026 mencapai Rp4,5 triliun, yang terdiri dari Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah. Dana ini diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.

Tahun ini, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran menjadi skema baru yang lebih adaptif. Jika sebelumnya disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.

Baca Juga: Menteri Agama: Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual!

Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menjelaskan, skema baru ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi dan menyesuaikan dengan kebutuhan riil lembaga.

Namun, percepatan ini menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” kata Amien.

Seluruh proses pencairan dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag untuk mempercepat verifikasi dan meminimalkan kesalahan administratif.

Baca Juga: Beredar Larangan Penyembelihan Hewan Kurban, Menag Tegaskan itu Tidak Benar

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah memastikan digitalisasi menjadi langkah konkret untuk efisiensi, namun menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengajuan berkas.

Ada dua tahapan krusial yang harus diperhatikan pengelola RA dan Madrasah: pengajuan berkas dari 22 Februari sampai 3 Maret 2026, dan verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Nyayu Khodijah, Guru Besar UIN Raden Fatah.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.