Minggu, 18 Okt 2026 20:17 WIB

Beredar Larangan Penyembelihan Hewan Kurban, Menag Tegaskan itu Tidak Benar

Kabiro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyar. (Dok. Kemenag RI for selalu.id).
Kabiro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyar. (Dok. Kemenag RI for selalu.id).

selalu.id - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama RI, Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa informasi soal Menteri Agama (Menang) Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban, serta minta untuk menggantinya dengan uang, itu tidak benar.

Video yang beredar dengan framing yang mengarah pada disinformasi itu diambil dari pernyataan Menag pada Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (2/4/2026) lalu.

Baca Juga: PPSN VI di Malang, Menag Beri Motivasi Santri Siap Hadapi Tantangan Zaman

Potongan video tersebut dikemas dengan judul “Lebaran Kurban, Gak Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang” sehingga memicu kesalahpahaman dan disinformasi di tengah masyarakat.

Thobib menegaskan bahwa narasi yang berkembang telah keluar dari konteks pernyataan yang sebenarnya.

Menag, katanya, saat itu menyampaikan gagasan pengelolaan ibadah penyembelihan hewan kurban yang lebih tertata agar memberi manfaat lebih luas bagi umat, bukan untuk mengganti atau menghapus praktik ibadahnya.

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh, bahwa yang dibicarakan adalah gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas. Itu bukan berarti mengganti praktik ibadah yang sudah berjalan,” jelas Thobib dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

“Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa,” tambahnya.

Baca Juga: IGIC 2026, Menag Nasaruddin: Imam untuk Duta Perdamaian Dunia

Dlam gagasan tersebut, terdapat opsi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyerahkan pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban kepada lembaga profesional, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga resmi lainnya.

“Bagi masyarakat yang menginginkan kemudahan, dapat menyerahkan hewan kurban kepada lembaga profesional seperti Baznas atau memberikan dana senilai hewan kurban yang disediakan oleh Baznas. Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas pusat maupun Baznas daerah,” kata Thobib.

Pengelolaan kurban oleh Baznas, didukung fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang profesional dan memenuhi standar.

Baca Juga: Jatim Partisipasi Tertinggi dalam Ajang OMI 2026, Targetkan Pertahankan Juara Umum

Proses penyembelihan dilakukan secara higienis, sesuai syariat, serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Dengan demikian, kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran berdasarkan pendataan terintegrasi.

"Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau kelompok sebagaimana biasa, juga tidak dilarang," tandas Thobib.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, Kader GMD Jatim Bersih-bersih Pantai dan Bagikan Sembako di Probolinggo

Para kader berharap nilai gotong royong dan kesadaran menjaga kebersihan kawasan pesisir dapat terus diperkuat oleh masyarakat lokal secara berkelanjutan.

Bawa Kukis Black ke PRJ Surabaya 2026, Kokola Tawarkan Promo Serba Rp10 Ribu hingga Emas

Fian berharap PRJ Surabaya terus berlangsung dan semakin berkembang. Area festival bisa diperluas dan melibatkan para UMKM.

Senangnya Petani Tambakrejo Sambut KDKMP Sidoarjo, Tebus Pupuk Kini Makin Mudah

Selain pupuk, KDKMP diproyeksikan menjadi pusat penyaluran komoditas bersubsidi lainnya seperti beras SPHP, MinyaKita, hingga LPG 3 kilogram.