Selasa, 29 Sep 2026 13:57 WIB

Kapolres Bima Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Sabu, Ekstasi hingga Happy Five Disita

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir. (Dok. Div Humas Polri).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir. (Dok. Div Humas Polri).

selalu.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Dompet Boneka Harimau di Balik Rahasia Gelap Peredaran Sabu Jaringan Bangkalan

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir dalam keterangan resminya, Senin (16/2/2026).

Isir menjelaskan, pengungkapan perkara ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil pengembangan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri serta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri kemudian melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026.

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Baca Juga: Jejak Gelap Perempuan asal Jombang dalam Pusaran Bisnis Narkoba di Surabaya

Isir menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini, AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan pada 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” tegasnya.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

Baca Juga: Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” jelas Isir.

Polri juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.

 

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemkab Pasuruan Usulkan Lima Raperda 2026, Masa Jabatan Kades Juga Diatur

Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori dalam rapat paripurna.

Top 3 News: Ternak Murai Batu hingga Hasil UEFA Nations League 2026

Ketiga berita yang banyak di klik oleh pembaca sangat beragam.

Seorang Kakek Ditemukan Tewas dengan Tangan Terputus di Ladang Tebu Probolinggo

Hingga saat ini, Tim Satreskrim Polres Probolinggo masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

Pembunuhan Berantai di Afsel, Korban Capai 30 Orang Lebih

Tragedi berdarah yang merenggut lebih dari 30 nyawa ini makin mempertegas krisis kejahatan kekerasan yang kian mengkhawatirkan.

Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Kehadiran Presiden beserta jajaran menjadi bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga besar yang ditinggalkan.

Bocoran Subsidi BBM di RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna Besok

Guna menekan ketergantungan masyarakat terhadap LPG, terutama yang berbasis impor, pemerintah terus menggenjot penyediaan sumber energi alternatif.