Senin, 20 Jul 2026 04:05 WIB

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

FR (40), warga Jalan Banyu Urip, Surabaya, kembali berurusan dengan hukum. (Dok. Polrestabes Surabaya) 
FR (40), warga Jalan Banyu Urip, Surabaya, kembali berurusan dengan hukum. (Dok. Polrestabes Surabaya) 

selalu.id - Keinginan memperoleh penghasilan lebih justru membawa FR (40), warga Jalan Banyu Urip, Surabaya, kembali berurusan dengan hukum. Setelah bebas dari penjara pada 2023 dalam kasus narkotika, perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai penjual roti itu kembali ditangkap karena diduga mengedarkan sabu dan ekstasi.

Menurut hasil penyelidikan Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, FR mulai kembali terlibat dalam peredaran narkotika sejak awal April 2026. Ia mengaku mengenal seorang pria berinisial P yang kemudian menjadi pemasok sabu dan ekstasi yang dijualnya.

Baca Juga: Mengenal Zangi Messenger, Aplikasi yang Dipakai Kurir Sabu Surabaya untuk Menyamarkan Komunikasi

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistyawan mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“Pengakuan pelaku, mulai mengedarkan narkotika sabu dan ekstasi sejak awal April 2026 setelah berkenalan dengan seorang pria inisial P yang disebut pemasok barang,” kata AKBP Dodi, Minggu, (19/7/2026). 

Penyelidikan mengarah kepada FR hingga akhirnya polisi menangkapnya pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi merk Heineken seberat 4,274 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan timbangan elektronik, plastik klip, sedotan yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, plastik pembungkus, dan satu unit telepon seluler yang diduga dipakai untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Dalam pemeriksaan, FR mengaku memperoleh barang tersebut dari wilayah Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. Ia membeli sabu seberat satu ons seharga Rp55 juta dan 10 butir ekstasi dengan harga Rp2,5 juta.

Baca Juga: BNNP Jatim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Madura: Sita 5,4 Kg Sabu, Ringkus Dua Kurir

“Tersangka membeli sabu dan Extacy dari P, pada Rabu 3 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, dan bertemu di Jalan Raya daerah Ketapang Sampang Madura,” imbuh AKBP Dodi.

Polisi mengungkap sebagian kecil sabu sempat digunakan sendiri oleh tersangka sebelum sisanya dijual sesuai pesanan pembeli. Sementara ekstasi dijual per butir dengan keuntungan sekitar Rp50 ribu setiap butir.

Untuk penjualan sabu, FR mengaku memperoleh keuntungan antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu setiap gram. Ia juga mengaku baru dua kali membeli narkotika dari pemasok yang sama dengan sistem pembayaran setelah barang habis terjual.

Baca Juga: Hindari Lacakan Polisi Pakai Zangi, Eh.. Kurir Sabu di Surabaya Ini Meringik saat Disergap

“FR ini membeli sabu dari P sudah dua kali, pertama awal bulan April 2026, untuk pembelian kedua sabu dan Extacy sebelum diamankan. Barang-barang tersebut belum dibayar keseluruhan karena ada kesepakatan barang laku baru dibayar,” tambah AKBP Dodi.

Di hadapan penyidik, FR mengaku memilih kembali mengedarkan narkotika karena merasa penghasilannya sebagai penjual roti tidak mencukupi kebutuhan. Keuntungan dari penjualan barang haram itu rencananya akan digunakan sebagai tambahan dana untuk membeli rumah.

Sementara itu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok berinisial P yang diduga memasok sabu dan ekstasi kepada tersangka.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.