Sempat Tertunda Soal Lahan Gereja, Proyek Rumah Pompa Nginden Rp65 M Dimulai April 2026
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 29 Jan 2026 16:29 WIB
selalu.id - Pembangunan Rumah Pompa Nginden Bethany akhirnya disepakati setelah sempat tertunda akibat perbedaan persepsi mengenai trase proyek. Kepastian itu muncul dalam rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
Kesepakatan melibatkan DPRD Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta pihak Gereja Bethany Nginden yang selama ini memanfaatkan sebagian lahan terdampak.
Rumah pompa tersebut akan dibangun di atas lahan berstatus Izin Pemakaian Tanah (IPT) atas nama PT Hermon, berdasarkan IPT Nomor 188.45/2961P.IPT/436.7.11/2021 tertanggal 26 Juli 2021.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mengatakan seluruh pihak telah menyepakati trase pembangunan yang dinilai paling efektif untuk mendukung fungsi pengendalian banjir.
“Tadi sudah ada kesepakatan soal trase pembangunan rumah pompa Nginden yang sebelumnya tertunda karena perbedaan persepsi. Setelah dikaji, disepakati trase yang paling efektif dan akan dilaksanakan,” kata Eri.
Ia menjelaskan, sebagian trase memang melintasi lahan yang selama ini digunakan untuk aktivitas Gereja Bethany. Namun, lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Surabaya dengan status IPT.
“Itu aset pemkot dengan status izin pemakaian tanah. Memang melewati sebagian area yang dipakai selama ini, tapi semua sudah disepakati bersama,” ujarnya.
Komisi C DPRD Surabaya juga meminta agar seluruh dampak fisik akibat proyek dikembalikan seperti semula setelah pekerjaan selesai. Hal itu meliputi perbaikan paving, saluran, hingga fasilitas parkir yang terdampak.
Baca Juga: Proyek Rumah Pompa Molor, Wali Kota Eri Putus Kontrak Dua Kontraktor
“Setelah pekerjaan harus dikembalikan rapi seperti kondisi awal. Termasuk satu bagian parkir motor Gereja Bethany yang terdampak, itu akan dibangunkan ulang oleh pemkot di sisi utara,” jelas Eri.
DSDABM Kota Surabaya akan bertanggung jawab atas relokasi fasilitas parkir tersebut agar aktivitas gereja tetap berjalan selama proyek berlangsung.
Pembangunan Rumah Pompa Nginden Bethany dijadwalkan mulai awal April 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp65 miliar. Infrastruktur ini menjadi salah satu proyek strategis pengendalian banjir di kawasan Surabaya Timur.
Baca Juga: Banjir Belum Tuntas, Sepanjang 2025 Surabaya Bangun 5 Rumah Pompa dan 56 Km Drainase
Eri menegaskan, fungsi rumah pompa tidak hanya untuk satu lokasi, tetapi berdampak pada wilayah yang lebih luas.
“Ini bukan untuk kepentingan satu titik, tapi untuk pengendalian banjir di lima kelurahan. Aliran dari Kalijagir akan disalurkan ke sini sehingga genangan bisa lebih cepat teratasi,” ujarnya.
Wilayah yang diproyeksikan merasakan manfaat antara lain Nginden Jangkungan, Semolowaru, Medokan Semampir, serta sebagian Klampis Ngasem dan kawasan sekitarnya.
Komisi C DPRD Surabaya memastikan akan terus mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai kesepakatan, tepat waktu, dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Editor : Ading