Rabu, 22 Jul 2026 04:21 WIB

Tangani Banjir Surabaya, Pemkot Siapkan 8 Rumah Pompa Baru

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 11 Mei 2026 10:00 WIB
Rumah Pompa di Jalan Ahmad Yani Surabaya. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Rumah Pompa di Jalan Ahmad Yani Surabaya. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang dua kontraktor yang sebelumnya bermasalah dalam pembangunan rumah pompa ikut lelang proyek pengendalian banjir tahun 2026.

Larangan itu diberlakukan setelah keduanya masuk daftar hitam (blacklist) akibat keterlambatan pengerjaan proyek tahun lalu.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Adi Gunita, mengatakan dua kontraktor tersebut tidak diperbolehkan mengikuti proses pengadaan rumah pompa tahun ini.

“Yang di-blacklist tahun lalu, nggak bisa dia ikut serta dalam pengadaan. Ada dua bendera yang mengerjakan rumah pompa di Jalan A Yani dan Tengger Kandangan,” jelasnya, Senin (11/5/2026).

Menurut Adi, kebijakan itu diambil agar proyek penanganan banjir tahun ini tidak kembali mengalami keterlambatan.

Pemkot menargetkan seluruh pembangunan rumah pompa baru bisa selesai sebelum musim hujan datang.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Pada tahun ini, Pemkot Surabaya menyiapkan delapan rumah pompa baru di sejumlah titik sebagai bagian dari strategi mengurangi banjir dan genangan.

Dari total proyek tersebut, enam lokasi telah menyelesaikan proses lelang, sementara dua lainnya masih berjalan.

“Yang masih proses ini yang di kawasan Gereja Bethany dan Jalan Panjang Jiwo. Selain itu sudah selesai semua,” sebut Adi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Adi menyatakan pekerjaan fisik ditargetkan mulai berlangsung pada bulan ini. Seluruh proyek diharapkan rampung paling lambat Oktober mendatang agar bisa langsung difungsikan saat curah hujan meningkat.

“Kita harapkan harus sudah selesai semua sebelum musim hujan datang,” katanya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.