Selasa, 21 Jul 2026 21:52 WIB

Proyek Rumah Pompa Molor, Wali Kota Eri Putus Kontrak Dua Kontraktor

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 02 Jan 2026 16:22 WIB

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas terhadap proyek infrastruktur yang tidak berjalan sesuai ketentuan. Dua proyek pembangunan rumah pompa diputus kontraknya karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu pelaksanaan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, salah satu proyek yang diputus kontraknya berada di kawasan Ahmad Yani I. Sementara satu proyek lainnya masih menunggu laporan lengkap dari organisasi perangkat daerah terkait.

Baca Juga: 3 Rumah Pompa Baru, Komitmen Pemkot Surabaya Menuju Kota Bebas Banjir

“Proyek pembangunan pompa ada dua. Kalau tidak salah, ada yang diputus kontrak. Salah satunya di Ahmad Yani I, satunya lagi saya masih menunggu laporan lengkap,” ujar Eri kepada selalu.id, Jumat (2/1/2026).

Eri menegaskan pemutusan kontrak dilakukan karena pelaksana proyek tidak memenuhi jangka waktu yang telah ditetapkan. Pemkot Surabaya, kata dia, tidak memberikan toleransi perpanjangan waktu di luar ketentuan.

“Tidak memenuhi jangka waktu pelaksanaan. Kami sudah sampaikan tidak ada perpanjangan waktu, kecuali karena force majeure,” tegasnya.

Baca Juga: Tangani Banjir Surabaya, Pemkot Siapkan 8 Rumah Pompa Baru

Menurut Eri, perpanjangan waktu hanya dapat diberikan apabila terjadi kondisi force majeure, seperti bencana atau keadaan di luar kendali. Di luar itu, kontraktor wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Untuk memastikan proyek strategis tetap berjalan optimal, Eri menyatakan akan menggelar rapat bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah di Balai Kota Surabaya. Rapat tersebut akan membahas rapor kinerja ASN serta percepatan proses pelelangan proyek.

“Yang pertama terkait rapor kinerja. Kedua, percepatan pelelangan. Meskipun pelaksanaan fisiknya nanti bulan Mei, pelelangannya bisa dilakukan lebih awal,” jelasnya.

Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

Selain itu, Eri memastikan seluruh kontrak payung pengadaan telah selesai disusun dan siap digunakan. Ia mengakui sempat terjadi keterlambatan administrasi akibat libur akhir tahun.

“Alhamdulillah kontrak payung sudah selesai semua. Tinggal pelaksanaannya saja,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.