Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Proyek Rumah Pompa Molor, Wali Kota Eri Putus Kontrak Dua Kontraktor

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 02 Jan 2026 16:22 WIB

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas terhadap proyek infrastruktur yang tidak berjalan sesuai ketentuan. Dua proyek pembangunan rumah pompa diputus kontraknya karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu pelaksanaan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, salah satu proyek yang diputus kontraknya berada di kawasan Ahmad Yani I. Sementara satu proyek lainnya masih menunggu laporan lengkap dari organisasi perangkat daerah terkait.

Baca Juga: 3 Rumah Pompa Baru, Komitmen Pemkot Surabaya Menuju Kota Bebas Banjir

“Proyek pembangunan pompa ada dua. Kalau tidak salah, ada yang diputus kontrak. Salah satunya di Ahmad Yani I, satunya lagi saya masih menunggu laporan lengkap,” ujar Eri kepada selalu.id, Jumat (2/1/2026).

Eri menegaskan pemutusan kontrak dilakukan karena pelaksana proyek tidak memenuhi jangka waktu yang telah ditetapkan. Pemkot Surabaya, kata dia, tidak memberikan toleransi perpanjangan waktu di luar ketentuan.

“Tidak memenuhi jangka waktu pelaksanaan. Kami sudah sampaikan tidak ada perpanjangan waktu, kecuali karena force majeure,” tegasnya.

Baca Juga: Tangani Banjir Surabaya, Pemkot Siapkan 8 Rumah Pompa Baru

Menurut Eri, perpanjangan waktu hanya dapat diberikan apabila terjadi kondisi force majeure, seperti bencana atau keadaan di luar kendali. Di luar itu, kontraktor wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Untuk memastikan proyek strategis tetap berjalan optimal, Eri menyatakan akan menggelar rapat bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah di Balai Kota Surabaya. Rapat tersebut akan membahas rapor kinerja ASN serta percepatan proses pelelangan proyek.

“Yang pertama terkait rapor kinerja. Kedua, percepatan pelelangan. Meskipun pelaksanaan fisiknya nanti bulan Mei, pelelangannya bisa dilakukan lebih awal,” jelasnya.

Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

Selain itu, Eri memastikan seluruh kontrak payung pengadaan telah selesai disusun dan siap digunakan. Ia mengakui sempat terjadi keterlambatan administrasi akibat libur akhir tahun.

“Alhamdulillah kontrak payung sudah selesai semua. Tinggal pelaksanaannya saja,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.