Senin, 02 Feb 2026 23:32 WIB

Proyek Rumah Pompa Molor, Wali Kota Eri Putus Kontrak Dua Kontraktor

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 02 Jan 2026 16:22 WIB

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas terhadap proyek infrastruktur yang tidak berjalan sesuai ketentuan. Dua proyek pembangunan rumah pompa diputus kontraknya karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu pelaksanaan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, salah satu proyek yang diputus kontraknya berada di kawasan Ahmad Yani I. Sementara satu proyek lainnya masih menunggu laporan lengkap dari organisasi perangkat daerah terkait.

Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

“Proyek pembangunan pompa ada dua. Kalau tidak salah, ada yang diputus kontrak. Salah satunya di Ahmad Yani I, satunya lagi saya masih menunggu laporan lengkap,” ujar Eri kepada selalu.id, Jumat (2/1/2026).

Eri menegaskan pemutusan kontrak dilakukan karena pelaksana proyek tidak memenuhi jangka waktu yang telah ditetapkan. Pemkot Surabaya, kata dia, tidak memberikan toleransi perpanjangan waktu di luar ketentuan.

“Tidak memenuhi jangka waktu pelaksanaan. Kami sudah sampaikan tidak ada perpanjangan waktu, kecuali karena force majeure,” tegasnya.

Baca Juga: Sempat Tertunda Soal Lahan Gereja, Proyek Rumah Pompa Nginden Rp65 M Dimulai April 2026

Menurut Eri, perpanjangan waktu hanya dapat diberikan apabila terjadi kondisi force majeure, seperti bencana atau keadaan di luar kendali. Di luar itu, kontraktor wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Untuk memastikan proyek strategis tetap berjalan optimal, Eri menyatakan akan menggelar rapat bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah di Balai Kota Surabaya. Rapat tersebut akan membahas rapor kinerja ASN serta percepatan proses pelelangan proyek.

“Yang pertama terkait rapor kinerja. Kedua, percepatan pelelangan. Meskipun pelaksanaan fisiknya nanti bulan Mei, pelelangannya bisa dilakukan lebih awal,” jelasnya.

Baca Juga: Banjir Belum Tuntas, Sepanjang 2025 Surabaya Bangun 5 Rumah Pompa dan 56 Km Drainase

Selain itu, Eri memastikan seluruh kontrak payung pengadaan telah selesai disusun dan siap digunakan. Ia mengakui sempat terjadi keterlambatan administrasi akibat libur akhir tahun.

“Alhamdulillah kontrak payung sudah selesai semua. Tinggal pelaksanaannya saja,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.