Sabtu, 05 Sep 2026 07:59 WIB

Proyek Rumah Pompa Molor, Wali Kota Eri Putus Kontrak Dua Kontraktor

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 02 Jan 2026 16:22 WIB

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas terhadap proyek infrastruktur yang tidak berjalan sesuai ketentuan. Dua proyek pembangunan rumah pompa diputus kontraknya karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu pelaksanaan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, salah satu proyek yang diputus kontraknya berada di kawasan Ahmad Yani I. Sementara satu proyek lainnya masih menunggu laporan lengkap dari organisasi perangkat daerah terkait.

Baca Juga: 3 Rumah Pompa Baru, Komitmen Pemkot Surabaya Menuju Kota Bebas Banjir

“Proyek pembangunan pompa ada dua. Kalau tidak salah, ada yang diputus kontrak. Salah satunya di Ahmad Yani I, satunya lagi saya masih menunggu laporan lengkap,” ujar Eri kepada selalu.id, Jumat (2/1/2026).

Eri menegaskan pemutusan kontrak dilakukan karena pelaksana proyek tidak memenuhi jangka waktu yang telah ditetapkan. Pemkot Surabaya, kata dia, tidak memberikan toleransi perpanjangan waktu di luar ketentuan.

“Tidak memenuhi jangka waktu pelaksanaan. Kami sudah sampaikan tidak ada perpanjangan waktu, kecuali karena force majeure,” tegasnya.

Baca Juga: Tangani Banjir Surabaya, Pemkot Siapkan 8 Rumah Pompa Baru

Menurut Eri, perpanjangan waktu hanya dapat diberikan apabila terjadi kondisi force majeure, seperti bencana atau keadaan di luar kendali. Di luar itu, kontraktor wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Untuk memastikan proyek strategis tetap berjalan optimal, Eri menyatakan akan menggelar rapat bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah di Balai Kota Surabaya. Rapat tersebut akan membahas rapor kinerja ASN serta percepatan proses pelelangan proyek.

“Yang pertama terkait rapor kinerja. Kedua, percepatan pelelangan. Meskipun pelaksanaan fisiknya nanti bulan Mei, pelelangannya bisa dilakukan lebih awal,” jelasnya.

Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

Selain itu, Eri memastikan seluruh kontrak payung pengadaan telah selesai disusun dan siap digunakan. Ia mengakui sempat terjadi keterlambatan administrasi akibat libur akhir tahun.

“Alhamdulillah kontrak payung sudah selesai semua. Tinggal pelaksanaannya saja,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.