Kamis, 04 Jun 2026 07:03 WIB

Proyek Rumah Pompa Molor, Wali Kota Eri Putus Kontrak Dua Kontraktor

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 02 Jan 2026 16:22 WIB

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas terhadap proyek infrastruktur yang tidak berjalan sesuai ketentuan. Dua proyek pembangunan rumah pompa diputus kontraknya karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu pelaksanaan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, salah satu proyek yang diputus kontraknya berada di kawasan Ahmad Yani I. Sementara satu proyek lainnya masih menunggu laporan lengkap dari organisasi perangkat daerah terkait.

Baca Juga: 3 Rumah Pompa Baru, Komitmen Pemkot Surabaya Menuju Kota Bebas Banjir

“Proyek pembangunan pompa ada dua. Kalau tidak salah, ada yang diputus kontrak. Salah satunya di Ahmad Yani I, satunya lagi saya masih menunggu laporan lengkap,” ujar Eri kepada selalu.id, Jumat (2/1/2026).

Eri menegaskan pemutusan kontrak dilakukan karena pelaksana proyek tidak memenuhi jangka waktu yang telah ditetapkan. Pemkot Surabaya, kata dia, tidak memberikan toleransi perpanjangan waktu di luar ketentuan.

“Tidak memenuhi jangka waktu pelaksanaan. Kami sudah sampaikan tidak ada perpanjangan waktu, kecuali karena force majeure,” tegasnya.

Baca Juga: Tangani Banjir Surabaya, Pemkot Siapkan 8 Rumah Pompa Baru

Menurut Eri, perpanjangan waktu hanya dapat diberikan apabila terjadi kondisi force majeure, seperti bencana atau keadaan di luar kendali. Di luar itu, kontraktor wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Untuk memastikan proyek strategis tetap berjalan optimal, Eri menyatakan akan menggelar rapat bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah di Balai Kota Surabaya. Rapat tersebut akan membahas rapor kinerja ASN serta percepatan proses pelelangan proyek.

“Yang pertama terkait rapor kinerja. Kedua, percepatan pelelangan. Meskipun pelaksanaan fisiknya nanti bulan Mei, pelelangannya bisa dilakukan lebih awal,” jelasnya.

Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

Selain itu, Eri memastikan seluruh kontrak payung pengadaan telah selesai disusun dan siap digunakan. Ia mengakui sempat terjadi keterlambatan administrasi akibat libur akhir tahun.

“Alhamdulillah kontrak payung sudah selesai semua. Tinggal pelaksanaannya saja,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.