Rabu, 22 Jul 2026 10:16 WIB

Paman Korban Mahasiswi UMM Desak Penegak Hukum Terapkan Hukuman Mati

selalu.id – Keluarga Faradila Amelia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tewas, mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk menyampaikan tuntutan agar penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada para tersangka.

Paman korban, Agus Subiyanto, datang bersama tim kuasa hukum dan menyatakan keluarga menolak segala bentuk keringanan hukuman dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Mayat Perempuan dalam Sumur Diduga Korban Pembunuhan, Kenal Pelaku dari Aplikasi Perjodohan

“Kami meminta hukuman paling berat sesuai hukum yang berlaku. Bagi kami, perbuatan ini sangat kejam dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Agus di Mapolda Jatim.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan Bripka Agus Sulaiman, yang merupakan kakak ipar korban, sebagai tersangka. Selain itu, satu orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

Agus menyebut kematian keponakannya telah memberikan dampak besar bagi keluarga. Ia juga menduga peristiwa tersebut bukan tindakan spontan, melainkan dilakukan secara terencana.

“Kami mendesak penyidik dan jaksa nantinya untuk menerapkan pasal-pasal terberat agar peristiwa ini diusut secara tuntas,” katanya.

Baca Juga: Terbongkar, Mayat Wanita di Dalam Sumur Probolinggo Merupakan Korban Pembunuhan 

Kuasa hukum korban, Samsudin, menyatakan berdasarkan fakta awal yang dikumpulkan timnya, terdapat dugaan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya mengakibatkan kematian, tetapi juga disertai tindak kekerasan lain.

“Dari data awal yang kami pelajari, perkara ini patut didalami sebagai dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan berat. Semua harus dibuka secara transparan sesuai proses hukum,” ujar Samsudin.

Sementara itu, Ketua Tim LBH Lira Jawa Timur, Alexander Kurniadi, menyatakan pihaknya mendukung penuh proses penyidikan yang sedang berjalan. Ia menyebut timnya telah menyerahkan sejumlah data tambahan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Baca Juga: 7 Fakta Pembunuhan Janda Jombang di Surabaya, Nomor 4 dan 5 Bikin Penasaran

“Hari ini kami juga menyampaikan tambahan informasi dan barang pendukung agar penyidikan berjalan lebih komprehensif,” katanya.

Polda Jawa Timur hingga kini masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing tersangka, motif, serta pasal yang akan diterapkan dalam perkara kematian mahasiswi UMM tersebut.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.