Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Oknum Jaksa Sidoarjo Diduga Pesta Sabu, Kajati: Jika Terbukti Ditindak Tegas

selalu.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol merespons kabar dugaan oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo yang disebut melakukan pesta sabu dan tidak masuk kerja selama 40 hari.

 

Baca Juga: Uang Kas Rp 4,6 Miliar Dipakai Trading Kripto, Mantan Kepala Unit BRI Jombang Ditahan

Agus Sahat menyampaikan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Selain itu, jaksa yang bersangkutan, Ardhi Padma Yudha Kottama, telah menjalani tes urine.

 

“Kami sudah klarifikasi ke Kajari Sidoarjo. Saat ini sedang dilakukan tes urine. Hasilnya saya belum mengetahui, nanti akan saya cek lagi. Kalau memang hasilnya positif maka akan kita tindak tegas,” ujar Agus Sahat, Rabu (17/12/2025).

 

Ardhi Padma Yudha Kottama diketahui bertugas di bidang pidana khusus. Kajati menyebut, selama ini Ardhi dikenal sebagai jaksa yang produktif dan pernah membawa Kejari Sidoarjo meraih penghargaan peringkat pertama nasional dari KPK untuk penanganan perkara korupsi kategori Kejari Tipe A.

 

Namun, Agus Sahat mengakui bahwa belakangan Ardhi kerap terlihat linglung dan bingung. Meski demikian, ia memastikan kondisi tersebut bukan disebabkan oleh penyalahgunaan narkotika.

 

Baca Juga: Modus Alat Kontrasepsi, Jaringan Sabu ke Lapas Mojokerto Terungkap

“Dia memang berobat ke RS Menur, dan hasil pemeriksaan bukan karena obat-obatan terlarang. Ada faktor lain yang menjadi penyebabnya, meskipun saya kurang detail hasilnya,” katanya. Ia menambahkan, informasi lebih lengkap terkait hasil pemeriksaan dapat ditanyakan langsung kepada Kajari Sidoarjo.

 

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo Hadi Sucipto SH MH membantah kabar dugaan pesta sabu tersebut. “Hal itu tidak benar mas,” tegas Hadi saat dikonfirmasi selalu.id.

 

Terkait kabar tidak masuk kerja selama 40 hari, Kajati Jatim menyatakan bahwa Ardhi telah mengajukan surat izin karena alasan sakit. Agus Sahat juga menepis dugaan penggunaan sabu dari barang bukti perkara yang ditangani Ardhi.

Baca Juga: Sabu Diselipkan di Miss V Saat Kunjungan, Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan

 

Menurutnya, Ardhi hanya menangani perkara pidana khusus. Sementara pengelolaan barang bukti narkotika dilakukan secara ketat dan umumnya langsung dimusnahkan.

 

Kabar dugaan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Informasi yang beredar menyebut Ardhi diduga pesta sabu bersama beberapa oknum jaksa lain di sebuah apartemen di kawasan Sun City Sidoarjo, serta dikabarkan menjalani perawatan di RSJ Menur Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.

Hujan Disertai Angin di Surabaya Juga Tumbangkan 30 Pohon

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemotongan batang dan pembersihan material pohon. 

Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

Genteng rumah warga yang terdampak hujan angin itu berada di Kelurahan Pakis, yang diketahui rumah milik Arif.

Kabar Gembira, Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi ke Rp16.755/US$

Penguatan rupiah hari ini sejalan dengan pelemahan dolar AS di pasar global. 

Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

Jawa Timur terkenal dengan kuliner dan budayanya. Di balik itu, juga tersimpan wisata yang menakjubkan. Salah satunya di Mojokerto.