Jumat, 05 Jun 2026 22:06 WIB

Oknum Jaksa Sidoarjo Diduga Pesta Sabu, Kajati: Jika Terbukti Ditindak Tegas

selalu.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol merespons kabar dugaan oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo yang disebut melakukan pesta sabu dan tidak masuk kerja selama 40 hari.

 

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Madura, Sita 42,924 Gram Sabu

Agus Sahat menyampaikan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Selain itu, jaksa yang bersangkutan, Ardhi Padma Yudha Kottama, telah menjalani tes urine.

 

“Kami sudah klarifikasi ke Kajari Sidoarjo. Saat ini sedang dilakukan tes urine. Hasilnya saya belum mengetahui, nanti akan saya cek lagi. Kalau memang hasilnya positif maka akan kita tindak tegas,” ujar Agus Sahat, Rabu (17/12/2025).

 

Ardhi Padma Yudha Kottama diketahui bertugas di bidang pidana khusus. Kajati menyebut, selama ini Ardhi dikenal sebagai jaksa yang produktif dan pernah membawa Kejari Sidoarjo meraih penghargaan peringkat pertama nasional dari KPK untuk penanganan perkara korupsi kategori Kejari Tipe A.

 

Namun, Agus Sahat mengakui bahwa belakangan Ardhi kerap terlihat linglung dan bingung. Meski demikian, ia memastikan kondisi tersebut bukan disebabkan oleh penyalahgunaan narkotika.

 

Baca Juga: Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Nakorba Tingkat Kecamatan, 37,726 Gram Sabu Disita

“Dia memang berobat ke RS Menur, dan hasil pemeriksaan bukan karena obat-obatan terlarang. Ada faktor lain yang menjadi penyebabnya, meskipun saya kurang detail hasilnya,” katanya. Ia menambahkan, informasi lebih lengkap terkait hasil pemeriksaan dapat ditanyakan langsung kepada Kajari Sidoarjo.

 

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo Hadi Sucipto SH MH membantah kabar dugaan pesta sabu tersebut. “Hal itu tidak benar mas,” tegas Hadi saat dikonfirmasi selalu.id.

 

Terkait kabar tidak masuk kerja selama 40 hari, Kajati Jatim menyatakan bahwa Ardhi telah mengajukan surat izin karena alasan sakit. Agus Sahat juga menepis dugaan penggunaan sabu dari barang bukti perkara yang ditangani Ardhi.

Baca Juga: Anak Polisi di Surabaya Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Jaringan Joko Tingkir

 

Menurutnya, Ardhi hanya menangani perkara pidana khusus. Sementara pengelolaan barang bukti narkotika dilakukan secara ketat dan umumnya langsung dimusnahkan.

 

Kabar dugaan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Informasi yang beredar menyebut Ardhi diduga pesta sabu bersama beberapa oknum jaksa lain di sebuah apartemen di kawasan Sun City Sidoarjo, serta dikabarkan menjalani perawatan di RSJ Menur Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.