Rabu, 22 Jul 2026 22:28 WIB

Oknum Jaksa Sidoarjo Diduga Pesta Sabu, Kajati: Jika Terbukti Ditindak Tegas

selalu.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol merespons kabar dugaan oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo yang disebut melakukan pesta sabu dan tidak masuk kerja selama 40 hari.

 

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Agus Sahat menyampaikan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Selain itu, jaksa yang bersangkutan, Ardhi Padma Yudha Kottama, telah menjalani tes urine.

 

“Kami sudah klarifikasi ke Kajari Sidoarjo. Saat ini sedang dilakukan tes urine. Hasilnya saya belum mengetahui, nanti akan saya cek lagi. Kalau memang hasilnya positif maka akan kita tindak tegas,” ujar Agus Sahat, Rabu (17/12/2025).

 

Ardhi Padma Yudha Kottama diketahui bertugas di bidang pidana khusus. Kajati menyebut, selama ini Ardhi dikenal sebagai jaksa yang produktif dan pernah membawa Kejari Sidoarjo meraih penghargaan peringkat pertama nasional dari KPK untuk penanganan perkara korupsi kategori Kejari Tipe A.

 

Namun, Agus Sahat mengakui bahwa belakangan Ardhi kerap terlihat linglung dan bingung. Meski demikian, ia memastikan kondisi tersebut bukan disebabkan oleh penyalahgunaan narkotika.

 

Baca Juga: Mengenal Zangi Messenger, Aplikasi yang Dipakai Kurir Sabu Surabaya untuk Menyamarkan Komunikasi

“Dia memang berobat ke RS Menur, dan hasil pemeriksaan bukan karena obat-obatan terlarang. Ada faktor lain yang menjadi penyebabnya, meskipun saya kurang detail hasilnya,” katanya. Ia menambahkan, informasi lebih lengkap terkait hasil pemeriksaan dapat ditanyakan langsung kepada Kajari Sidoarjo.

 

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo Hadi Sucipto SH MH membantah kabar dugaan pesta sabu tersebut. “Hal itu tidak benar mas,” tegas Hadi saat dikonfirmasi selalu.id.

 

Terkait kabar tidak masuk kerja selama 40 hari, Kajati Jatim menyatakan bahwa Ardhi telah mengajukan surat izin karena alasan sakit. Agus Sahat juga menepis dugaan penggunaan sabu dari barang bukti perkara yang ditangani Ardhi.

Baca Juga: BNNP Jatim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Madura: Sita 5,4 Kg Sabu, Ringkus Dua Kurir

 

Menurutnya, Ardhi hanya menangani perkara pidana khusus. Sementara pengelolaan barang bukti narkotika dilakukan secara ketat dan umumnya langsung dimusnahkan.

 

Kabar dugaan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Informasi yang beredar menyebut Ardhi diduga pesta sabu bersama beberapa oknum jaksa lain di sebuah apartemen di kawasan Sun City Sidoarjo, serta dikabarkan menjalani perawatan di RSJ Menur Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.