Selasa, 03 Feb 2026 11:30 WIB

Ada yang Jual Emas Batangan di Aplikasi E-Peken Surabaya, Kok Bisa?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Feb 2022 19:18 WIB
Screenshoot aplikasi E-Peken
Screenshoot aplikasi E-Peken

selalu.id - Ada pedangan yang menjual koin emas (Antam) di aplikasi toko online milik Pemerintah Kota Surabaya E-Peken. Hal ini menciderai semangat menggeliatkan ekonomi toko kelontong dan UMKM yang diinginkan Pemkot.

Sesuai aturan, E-Peken dibagi menjadi dua kategori, yakni toko kelontong yang menjual berbagai jenis barang kebutuhan sehari-hari dan produk hasil UMKM dengan syarat merupakan hasil produksi sendiri serta di produksi di Surabaya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Informasi yang didapat selalu.id dari sumber pedagang E-Peken yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan munculnya produk emas di lapak beberapa penjual E-Peken.

"Aneh, kok bisa jualan emas, kan bukan produk UMKM," ujarnya heran.

Berdasar hasil screenshot, terlihat satu pedangang memajang dagangan berupa emas batangan dengan dua jenis, emas seberat 0,5 gram dibanderol Rp 550 ribu dan emas seberat 1 gram seharga 990 ribu. Tertulis penjual tersebut dikategorikan sebagai UMKM.

Jika sesuai dengan persyaratan, maka dipastikan kedua produk tersebut tidak lolos untuk dijual di aplikasi E-Peken.

Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

Saat hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan bahwa dagangan emas tersebut seharusnya tidak boleh di jual di E-Peken karena bukan produk UMKM dan juga toko kelontong.

"Itu seharusnya tidak boleh dijual di situ (E-Peken)," jelasnya.

Fauzie menegaskan akan memberikan teguran kepada pedagang tersebut dan akan memfilter dagangan-dagangan yang dijual di E-Peken.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi

"Saya kasih teguran UMKM yang jualan itu. Tugas kita memang memfilter," pungkasnya.

Saat ini aplikasi E-Peken hanya bisa dinikmati oleh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya saja sebagai pembeli atau konsumen, belum dibuka untuk umum. Untuk bisa menjadi penjual harus melewati beberapa persyaratan yang ditetapkan, termasuk pendaftaran di Dinas Koperasi dan Perdagangan.(Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.