Sabtu, 05 Sep 2026 20:03 WIB

Ada yang Jual Emas Batangan di Aplikasi E-Peken Surabaya, Kok Bisa?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Feb 2022 19:18 WIB
Screenshoot aplikasi E-Peken
Screenshoot aplikasi E-Peken

selalu.id - Ada pedangan yang menjual koin emas (Antam) di aplikasi toko online milik Pemerintah Kota Surabaya E-Peken. Hal ini menciderai semangat menggeliatkan ekonomi toko kelontong dan UMKM yang diinginkan Pemkot.

Sesuai aturan, E-Peken dibagi menjadi dua kategori, yakni toko kelontong yang menjual berbagai jenis barang kebutuhan sehari-hari dan produk hasil UMKM dengan syarat merupakan hasil produksi sendiri serta di produksi di Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Informasi yang didapat selalu.id dari sumber pedagang E-Peken yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan munculnya produk emas di lapak beberapa penjual E-Peken.

"Aneh, kok bisa jualan emas, kan bukan produk UMKM," ujarnya heran.

Berdasar hasil screenshot, terlihat satu pedangang memajang dagangan berupa emas batangan dengan dua jenis, emas seberat 0,5 gram dibanderol Rp 550 ribu dan emas seberat 1 gram seharga 990 ribu. Tertulis penjual tersebut dikategorikan sebagai UMKM.

Jika sesuai dengan persyaratan, maka dipastikan kedua produk tersebut tidak lolos untuk dijual di aplikasi E-Peken.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Saat hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan bahwa dagangan emas tersebut seharusnya tidak boleh di jual di E-Peken karena bukan produk UMKM dan juga toko kelontong.

"Itu seharusnya tidak boleh dijual di situ (E-Peken)," jelasnya.

Fauzie menegaskan akan memberikan teguran kepada pedagang tersebut dan akan memfilter dagangan-dagangan yang dijual di E-Peken.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

"Saya kasih teguran UMKM yang jualan itu. Tugas kita memang memfilter," pungkasnya.

Saat ini aplikasi E-Peken hanya bisa dinikmati oleh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya saja sebagai pembeli atau konsumen, belum dibuka untuk umum. Untuk bisa menjadi penjual harus melewati beberapa persyaratan yang ditetapkan, termasuk pendaftaran di Dinas Koperasi dan Perdagangan.(Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.