Senin, 02 Feb 2026 11:34 WIB

Status Tanah Surat Ijo Bikin Warga Bingung, DPRD Surabaya Panggil BPN Jatim

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Nov 2025 15:29 WIB

selalu.id – Komisi B DPRD Kota Surabaya memediasi warga pemegang Surat Ijo atau Izin Pemakaian Tanah (IPT) yang mengeluhkan dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan aset tanah milik Pemkot. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (11/11/2025) itu dipimpin Ketua Komisi B, M. Faridz Afif, dan dihadiri perwakilan dari Dispendukcapil Surabaya, Kantor Pertanahan Surabaya 1, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jawa Timur.

 

Baca Juga: Data Warga Muncul di Website, Dispendukcapil Surabaya Klaim Bukan Kebocoran

Dalam rapat, sejumlah warga menyampaikan keluh kesah terkait proses administrasi dan dugaan praktik tidak transparan antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan BPN. Cipto, warga Petemon, menuding ada ketidaksesuaian data dalam penerbitan surat tanah. “Ini kejahatan yang harus dibongkar. Surat Ijo itu dikeluarkan kelurahan dengan persetujuan BKAD. Tapi di lapangan, ada data yang tidak sesuai, bahkan lokasi yang disebut bukan aset Pemkot,” ungkapnya.

 

Keluhan juga datang dari warga bernama Pras, yang mengaku diminta membayar retribusi IPT saat mengurus KTP di kelurahan. “Saya cuma mau memperbarui KTP, tapi disuruh bayar IPT dulu. Bahkan untuk pemblokiran data juga ada biayanya. Ini aneh dan memberatkan warga kecil,” keluhnya.

 

Menanggapi hal itu, perwakilan Dispendukcapil Surabaya, Lely S, menegaskan layanan administrasi kependudukan tetap diberikan tanpa diskriminasi. Ia memastikan status tanah tidak memengaruhi hak warga untuk memperoleh KTP maupun KK. “Kami hanya memastikan validitas data. Kalau warga memang benar tinggal di alamat itu, layanan tetap diberikan. Tapi kalau hanya numpang alamat, maka datanya kami nonaktifkan sementara,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kebijakan tersebut mengacu pada Perwali Nomor 30 Tahun 2025 yang bertujuan menjaga akurasi data kependudukan di Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Pendataan Warga Kos dan Kontrakan Lewat RT

 

Sementara itu, perwakilan Kantor Pertanahan Surabaya 1, Adi S, menjelaskan bahwa Surat Ijo bukanlah sertifikat hak milik, melainkan izin pemakaian atas aset Pemkot dengan kewajiban membayar retribusi tahunan. “Dasarnya jelas, yaitu Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 1997, Perwali Nomor 1 Tahun 1998, dan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Tanah Aset Daerah,” terangnya.

 

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, menyatakan rapat menghasilkan dua kesimpulan utama. Pertama, warga pemegang Surat Ijo tetap berhak mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan penuh. Kedua, DPRD akan memanggil langsung BPN Jawa Timur untuk memberikan penjelasan menyeluruh soal status tanah yang dipersoalkan.

 

Baca Juga: Tiga KK per Alamat Jadi Batas Maksimal, Dispendukcapil Surabaya Perketat Layanan

“Kami ingin BPN Jatim menjelaskan secara detail agar tidak ada lagi perbedaan persepsi di lapangan. DPRD akan mengawal persoalan ini sampai warga mendapat kepastian hukum,” tegas Faridz.

 

Ia menegaskan DPRD hadir untuk menjembatani aspirasi warga dan memastikan pelayanan publik berjalan adil. “Tujuan kami sederhana, agar masyarakat tidak terus dirugikan karena ketidakjelasan status tanah. Kalau terus dibiarkan kabur, yang rugi tetap warga,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.