Selasa, 20 Okt 2026 23:01 WIB

Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Tegas soal Pasca Perceraian, Ini Risikonya Jika Dilanggar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 31 Mar 2026 13:42 WIB
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk melindungi hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Melalui integrasi sistem dengan Pengadilan Agama, layanan administrasi kependudukan (adminduk) tidak akan diproses bagi mantan suami yang belum menunaikan kewajiban nafkah.

Baca Juga: Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto menegaskan bahwa kebijakan ini bukan pemblokiran permanen, melainkan bentuk penegakan tanggung jawab hukum.

“Layanan tidak dilanjutkan jika masih ada kewajiban yang belum dipenuhi. Sistem akan memberikan notifikasi agar yang bersangkutan menyelesaikan dulu kewajibannya di Pengadilan Agama,” jelasnya, Selasa (31/3/2026).

Melalui sistem yang terintegrasi sejak 2023, data kependudukan langsung terhubung dengan dashboard Pengadilan Agama.

Jika ditemukan tunggakan nafkah anak, nafkah iddah, maupun nafkah mut’ah, maka permohonan layanan seperti KTP, KK, hingga dokumen lainnya akan tertahan secara otomatis.

Data Pemkot Surabaya menunjukkan tingkat ketidakpatuhan masih tinggi. Tercatat 4.701 perkara nafkah anak belum terselesaikan, sementara yang tuntas baru 1.513 kasus.

Pada nafkah iddah, terdapat 5.161 tunggakan berbanding 2.085 penyelesaian.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

Angka tertinggi terjadi pada nafkah mut’ah, dengan 6.665 perkara belum dipenuhi, jauh melampaui 3.180 kasus yang telah diselesaikan.

Secara keseluruhan, sebanyak 7.642 mantan suami terdampak kebijakan ini dari total 10.959 data yang masuk pengawasan.

Eddy menyebut, kebijakan ini diambil karena masih banyak mantan suami yang mengabaikan kewajiban terhadap mantan istri dan anak, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga, terutama anak-anak.

Inovasi ini bahkan menarik perhatian internasional. Lembaga peradilan setingkat Mahkamah Agung Australia telah melakukan kunjungan dan memantau implementasinya pada 2024.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Saat ini, Mahkamah Agung Republik Indonesia tengah mengkaji agar model kolaborasi antara Dispendukcapil dan Pengadilan Agama ini dapat diterapkan secara nasional.

Pemkot Surabaya berharap kebijakan ini tidak hanya mendorong kepatuhan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.

“Kami ingin memastikan hak anak dan mantan istri tetap terpenuhi. Ini bukan sekadar aturan, tetapi soal masa depan anak-anak,” tegas Eddy.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.

Pemuda Bawa Truk Tronton Tabrak Tiang PJU di Balongbendo Sidoarjo

Atas kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara truknya yang terguling dievakuasi petugas.