Kamis, 03 Sep 2026 12:54 WIB

Upaya Tekan Banjir, Begini Rencana Perluasan Bozem Simohilir untuk Tingkatkan Tampungan Air 

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 08 Mar 2026 16:20 WIB
Rencana perluasan Bozem Simohilir. (Dok.Istimewa).
Rencana perluasan Bozem Simohilir. (Dok.Istimewa).

selalu.id – Rencana perluasan Bozem Simohilir di Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, diproyeksikan meningkatkan kapasitas tampungan air hingga 181.180 meter kubik. 

Proyek ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menekan potensi banjir di wilayah Surabaya Barat.

Baca Juga: Gempa NTT Bikin Kiriman Uang Mahasiswa di Surabaya Tersendat, PDIP Buka Posko Bantuan

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menjelaskan pengembangan dilakukan dengan menyatukan dua bozem eksisting yang saat ini kapasitasnya dinilai sudah tidak mencukupi.

Berdasarkan data teknis Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Bozem 1 saat ini hanya memiliki kapasitas sekitar 3.049 meter kubik, sedangkan Bozem 2 berkapasitas 1.592 meter kubik.

“Rencananya dua bozem itu akan diperluas dan digabung sehingga mampu menampung hingga 181.180 meter kubik air,” ujar Eri.

Ia menjelaskan, lahan yang akan digunakan untuk perluasan berada di antara dua bozem tersebut. Namun, area tersebut saat ini ditempati oleh permukiman warga yang berdiri di atas tanah milik Pemkot Surabaya dengan skema Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau yang dikenal sebagai Surat Ijo.

Tercatat sekitar 74 persil bangunan terdampak dalam rencana proyek tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 60 IPT masih aktif, 14 IPT sudah habis masa berlakunya, dan 32 IPT lainnya telah dicabut oleh pemkot karena lahan tidak dimanfaatkan atau tidak dibangun.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, sesuai Peraturan Daerah Tahun 2016, pemkot memiliki kewenangan untuk mengambil kembali lahan IPT jika digunakan untuk kepentingan umum.

Baca Juga: Naikkan Standar Kompetisi, Soekarno Cup 2026 Gunakan Wasit Liga 1 dan Teknologi VAR

Meski demikian, menurutnya hak warga tetap harus diperhatikan. Bangunan yang terdampak akan mendapatkan ganti rugi yang nilainya ditentukan oleh tim appraisal independen.

“Bangunan warga akan dihitung nilai ganti ruginya oleh tim penilai publik. Tapi kalau IPT-nya masih berupa tanah kosong dan belum ada bangunan, tentu tidak ada ganti rugi,” jelasnya.

Eri menilai proyek ini memang menimbulkan dilema karena ada puluhan keluarga yang telah lama tinggal di lokasi tersebut. Namun di sisi lain, keberadaan bozem dinilai sangat penting untuk melindungi kawasan Surabaya Barat dari ancaman banjir.

Menurutnya, jika air tidak ditampung di Bozem Simohilir, maka limpasan air berpotensi mengalir ke wilayah hilir dan merendam permukiman warga yang lebih luas.

Baca Juga: Pemain dan Penonton Soekarno Cup 2026 Hening Cipta untuk Korban Gempa Flores

“Ini bukan soal sedikit atau banyak warga yang terdampak. Meski hanya 74 KK, hak mereka tetap harus diperhatikan. Tapi dari kajian teknis, tidak ada lagi lahan lain di kawasan hulu yang bisa digunakan untuk bozem selain area ini,” katanya.

Komisi C DPRD Surabaya berencana menggelar pemaparan kajian proyek tersebut pada pekan depan dengan menghadirkan dinas terkait. Setelah itu, dewan juga menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

“Sidak kemungkinan dilakukan setelah Lebaran. Proyek fisiknya kemungkinan belum berjalan tahun ini karena pemkot masih harus menyelesaikan proses administrasi dan pembebasan lahan IPT,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.