Sabtu, 05 Sep 2026 21:00 WIB

Buntut Protes Warga, Pemkot Surabaya Janjikan Perbaikan dan Maksimalkan E-Peken

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 17 Feb 2022 13:37 WIB
Aplikasi E-Peken
Aplikasi E-Peken

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya berencana akan memperluas akses aplikasi belanja E-peken, tak hanya khusus Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga akan diakses oleh masyarakat umum.

Kepala Bidang Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Devie Afrianto mengatakan, hal itu bertujuan agar semakin banyak transaksi di Toko Kelontong dan UMKM yang terdaftar di aplikasi tersebut.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

"Saat ini kami masih mantapkan dan memfasilitasi barang untuk pedagang terlebih dahulu. Pasti ke depannya akan ada pemutakhiran aplikasi, agar bisa diakses oleh masyarakat. Memang saat ini paling banyak konsumennya adalah ASN," kata Kabid Distribusi Perdagangan( Dikonpdag), Devie Afrianto, Kamis (17/2/2022).

Devie mengatakan, aplikasi tersebut akan ditambah fitur baru, salah satunya adalah transaksi cash on delivery (COD), perbaikan pembayaran dan fitur-fitur canggih lainnya.

"Langkah kedepannya pasti kami kembangkan lagi, termasuk soal pembayaran online-nya. Kami juga komunikasikan lagi dengan Bank Jatim, selaku penyedia jasa pembayaran,"ujarnya

Lebih lanjut Devie menyampaikan, pembayarannya nantinya akan menggunakan transaksi lewat QR code (QRIS) dan virtual account. Sehingga penyempurnaan aplikasi bisa mempermudah ASN atau masyarakat ketika bertransaksi.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

"Nah, yang akan kita coba nanti bisa transaksi offline, untuk memudahkan ASN dan masyarakat ketika belanja," jelasnya.

Sementara itu, saat ini transaksi E-Peken dari Januari hingga pertengahan Februari 2022, mencapai Rp 3,34 miliar. Tercatat selama sebulan penuh pada Januari 2022, total transaksinya mencapai Rp 480 juta.

"Jika dipersentase dari Januari ke pertengahan Februari, ada peningkatan sekitar 500 persen. Itu jumlah transaksi dari 5.481 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berbelanja di Toko Kelontong, yang terdaftar di Peken Surabaya," terang Devie.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Diberitakan sebelumnya, aplikasi E- Peken (Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo) dikeluhkan oleh warga. Akses masuk atau log in aplikasi tempat berjualan online kebutuhan pokok serta makanan tersebut susah.

Baca Juga: Aplikasi E-Peken Milik Pemkot Surabaya Bermasalah, Ini Sederet Keluhan Warga

E-Peken rintisan Pemkot Surabaya ini berfungsi untuk mempermudah transaksi antar pembeli, pedagang kelontong, koperasi, dan UMKM yang ada di Kota Surabaya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.