Rabu, 22 Jul 2026 01:13 WIB

Aplikasi E-Peken Milik Pemkot Surabaya Bermasalah, Ini Sederet Keluhan Warga

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 16 Feb 2022 10:52 WIB
Aplikasi E-Peken milik Pemkot Surabaya
Aplikasi E-Peken milik Pemkot Surabaya

selalu.id - Aplikasi E- Peken (Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo) dikeluhkan oleh warga. Akses masuk atau log in aplikasi tempat berjualan online kebutuhan pokok serta makanan tersebut susah.

E-Peken rintisan Pemkot Surabaya ini berfungsi untuk mempermudah transaksi antar pembeli, pedagang kelontong, koperasi, dan UMKM yang ada di Kota Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Berapa warga mengeluhkan susahnya mengakses aplikasi ini dan meninggalkan komentar kekecewaan di playstore.

"Perbaikilah, masa log in di PC (komputer) bisa, tapi aplikasi gak bisa,"kata salah satu warga Surabaya, Lukman Anggriawan, memberi ulasan playstore di Aplikasi E-Peken, Selasa (15/2/2022).

Selain susahnya akses masuk, pengguna juga mengaku kesulitan terkait cara pembelian dan menjadi penjual di aplikasi tersebut.

"Masih jauh dari harapan, harap segera di update. Perlunya tiap produk ada jumlah stok dan biaya pengiriman bisa ditambahkan. Permudah penghapusan produk dan ketersediaan barang," ujar warga, akun batik Teyeng, yang memberi ulasan juga.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Akun batik Teyeng juga mengungkapkan bahwa sering kali barang yang sudah terjual, namun tak bisa dihapus, sehingga barangnya bisa dipesan pembeli lagi.

"Dan penjual kesulitan mengidentifikasi yang mana sih sudah dipesan, ukuran berapa. Fotonya juga gak bisa di zoom dan tak ada tombol yang mengarah ke produk yang dimaksud," keluhnya.

"Saya bingung min (admin) untuk cara jadi penjual di aplikasi peken ini," ujar salah satu pengguna E-Peken, Devi Bunga.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Dengan berbagai kekurangan ersebut, salah satu pengguna E-Peken, Hidayat, menyimpulkan bahwa aplikasi ini masih belum siap untuk beroperasi. Hidayat mengaku bahwa lebih baik membeli langsung datang ke tokonya dari pada pesan di aplikasi.

"Dilihat harganya murah, beli langsung saja ke toko daripada pakai aplikasi ini," jelasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.