Rabu, 22 Jul 2026 17:35 WIB

Pelindo Petikemas Hadirkan Harapan Baru Bagi Perempuan di Lapas Malang

Program Pelita Warna bertema “Pekan Sadar Hukum dan Kemandirian” di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, 25-29 Agustus 2025.
Program Pelita Warna bertema “Pekan Sadar Hukum dan Kemandirian” di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, 25-29 Agustus 2025.

selalu.id – Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menjalankan program Pelita Warna bertema “Pekan Sadar Hukum dan Kemandirian” di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, 25-29 Agustus 2025. Kegiatan ini memadukan edukasi hukum, etika sosial, dan pelatihan keterampilan praktis bagi warga binaan.

 

Baca Juga: Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Sekretaris Perusahaan SPTP, Widyaswendra, menyebut program tersebut sebagai bentuk komitmen dalam pemberdayaan perempuan.

“Program ini adalah wujud nyata kepedulian kami terhadap pemberdayaan perempuan. Kami ingin menghadirkan ruang belajar dan pengembangan diri yang mampu memperkuat kapasitas warga binaan, tidak hanya dalam aspek hukum tetapi juga keterampilan praktis,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, inisiatif ini menjadi kontribusi SPTP dalam mendorong kesetaraan gender dan keadilan sosial.

“Perempuan yang berdaya akan mampu membawa perubahan, tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungannya. Inilah cara kami berkontribusi mewujudkan kesetaraan, menciptakan peluang kerja, serta menguatkan keadilan sosial sesuai semangat tujuan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

 

Baca Juga: Pelindo Siap Dukung Pembukaan Jalur Penyeberangan Celukan Bawang–Jangkar

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Yunengsih, menyampaikan apresiasi atas hadirnya program yang menyasar 487 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Program ini sangat membantu kami, terutama dalam memberikan pembekalan yang bersifat edukatif dan aplikatif. Kami berharap warga binaan bisa lebih siap, baik secara mental maupun keterampilan, ketika kembali ke lingkungan sosialnya,” jelasnya.

 

Menurutnya, kerja sama dengan perusahaan menjadi dukungan penting dalam pembinaan.

Baca Juga: Raih Nilai Tertinggi Nasional, TUKS Petrokimia Gresik Pimpin Revolusi Pelabuhan Hijau 2026

“Kerja sama ini bukan hanya mendukung rehabilitasi, tetapi juga menjadi bekal nyata agar warga binaan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas. Dengan adanya pelatihan dan pendampingan, kami yakin mereka akan memiliki peluang baru untuk berkontribusi positif di masyarakat,” tambahnya.

 

Program Pelita Warna diharapkan memberi harapan baru bagi para warga binaan, membuka jalan menuju kemandirian, sekaligus meneguhkan nilai kemanusiaan.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.