Jumat, 23 Okt 2026 07:31 WIB

Jam Malam Anak Surabaya Berlaku Mulai Rabu, Nongkrong dan Pacaran Akan Disweeping

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 30 Jun 2025 16:58 WIB
Jam malam anak
Jam malam anak

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberlakukan penertiban jam malam anak mulai Rabu (2/7/2025). Anak-anak di bawah usia 18 tahun wajib berada di rumah mulai pukul 22.00 WIB sesuai Surat Edaran Wali Kota Surabaya.

 

Baca Juga: Massa Demo Berpakaian Serba Hitam Mulai Datang di Depan Grahadi Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penegakan aturan ini bertujuan membentuk budaya kota yang melibatkan semua pihak, termasuk orang tua dan sekolah.

 

“Setelah kita sampaikan kepada masyarakat, insya Allah mulai hari Rabu kita akan sweeping. Warga Surabaya, jaga anak-anakmu. Kalau mereka belajar, ya silakan. Kalau memang ada di tempat-tempat yang untuk belajar, orang tua bisa dicek, ‘Benar gak anakmu di situ?’ Nah itu nanti kita konfirmasi,” ujar Eri, Senin (30/6/2025).

 

Eri menambahkan bahwa sweeping akan difokuskan pada anak-anak yang berada di luar rumah tanpa keperluan yang jelas atau berada di tempat yang berisiko.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

 

“Tapi kalau sudah jelas, misalnya naik motor boncengan tiga, gak pakai helm, pacaran di taman, orang tuanya ngerti gak? Nah itu yang nanti kita amankan. Kita foto, kita antarkan ke orang tuanya,” tegasnya.

 

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan perubahan sosial sejak dini.

 

“Ini bukan menang-menangan. Kita melibatkan semua LSM, komunitas, tokoh agama. Surabaya dibangun bukan hanya oleh pemerintah, tapi juga budaya. Perubahan itu harus bareng-bareng, sejak dini,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Top 5 Berita: Perampokan Toko Emas di Jember hingga Santri Terganjal Aturan

Artikel peristiwa dan pemerintahan masih banyak dibaca.

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman.