Selasa, 21 Jul 2026 20:08 WIB

DPRD Surabaya Dukung Stan Gratis UMKM di Minimarket, Minta Warga Lokal Diprioritaskan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 24 Jun 2025 19:43 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah

selalu.id – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mendukung kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang menyediakan stan gratis bagi pelaku UMKM di pelataran minimarket. Ia menilai langkah ini dapat memperkuat ekonomi kerakyatan di Kota Pahlawan.

 

Baca Juga: Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Namun demikian, politisi PKB ini meminta agar pelaksanaan kebijakan dilakukan secara terukur, terkoordinasi, dan tepat sasaran. Ia mendorong pelibatan kelurahan, RT, dan RW agar pendataan UMKM dilakukan secara faktual.

 

“Harus ada prioritas untuk memberdayakan UMKM lokal setempat yang benar-benar terverifikasi,” ujar Laila di Surabaya, Senin (23/6/2025).

 

Laila juga mengusulkan penggunaan sistem digital berbasis aplikasi untuk mendukung pendataan dan pengelolaan stan. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa sentuhan manusia tetap penting dalam pelaksanaannya.

 

“Teknologi tanpa koordinasi hanya akan menjadi ilusi. Pelibatan perangkat kelurahan penting agar pelaksanaannya makin terukur,” jelasnya.

 

Ia juga menyoroti potensi stan gratis disalahgunakan oleh pelaku usaha dari luar Surabaya yang memiliki modal besar. Menurutnya, status gratis harus diikuti dengan sistem verifikasi ketat agar tidak menggeser pelaku usaha lokal.

Baca Juga: Grebeg Suro Sidoarjo 2026, PKL Bersyukur Tidak Dipungut Biaya Lapak

 

“Jika sudah dipastikan gratis, berarti yang ber-KTP Surabaya yang berhak mendapat kesempatan itu. Ini harus diawasi,” tegasnya.

 

Selain verifikasi, ia meminta Pemkot menyusun aturan teknis yang memperjelas jumlah UMKM yang boleh membuka stan di setiap minimarket. Meskipun sudah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 116 Tahun 2023, menurut Laila, perlu ada penguatan melalui surat keputusan atau regulasi pelaksana tambahan.

 

Baca Juga: Sensus Ekonomi jadi Penentu Program UMKM Surabaya

“Jumlah UMKM per lokasi harus jelas dan bersih dari tumpang tindih,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan agar pemilik atau pengelola minimarket dilibatkan dalam koordinasi teknis agar pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai tujuan.

 

Laila berharap kebijakan ini benar-benar dapat memperkuat ekonomi warga dan mendukung penurunan angka kemiskinan. “Mari kita dukung bersama upaya pemberdayaan ekonomi warga ini,” tutupnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.