Kamis, 04 Jun 2026 17:58 WIB

DPRD Surabaya Dukung Stan Gratis UMKM di Minimarket, Minta Warga Lokal Diprioritaskan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 24 Jun 2025 19:43 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah

selalu.id – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mendukung kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang menyediakan stan gratis bagi pelaku UMKM di pelataran minimarket. Ia menilai langkah ini dapat memperkuat ekonomi kerakyatan di Kota Pahlawan.

 

Baca Juga: Kunker ke Polres Pasuruan, Ketua Bhayangkari Jatim Tumbuhkan UMKM hingga Peduli Anak Yatim

Namun demikian, politisi PKB ini meminta agar pelaksanaan kebijakan dilakukan secara terukur, terkoordinasi, dan tepat sasaran. Ia mendorong pelibatan kelurahan, RT, dan RW agar pendataan UMKM dilakukan secara faktual.

 

“Harus ada prioritas untuk memberdayakan UMKM lokal setempat yang benar-benar terverifikasi,” ujar Laila di Surabaya, Senin (23/6/2025).

 

Laila juga mengusulkan penggunaan sistem digital berbasis aplikasi untuk mendukung pendataan dan pengelolaan stan. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa sentuhan manusia tetap penting dalam pelaksanaannya.

 

“Teknologi tanpa koordinasi hanya akan menjadi ilusi. Pelibatan perangkat kelurahan penting agar pelaksanaannya makin terukur,” jelasnya.

 

Ia juga menyoroti potensi stan gratis disalahgunakan oleh pelaku usaha dari luar Surabaya yang memiliki modal besar. Menurutnya, status gratis harus diikuti dengan sistem verifikasi ketat agar tidak menggeser pelaku usaha lokal.

Baca Juga: Surabaya Vaganza Sukses, DPRD Usul Konser dan Teatrikal di Hari Pahlawan 

 

“Jika sudah dipastikan gratis, berarti yang ber-KTP Surabaya yang berhak mendapat kesempatan itu. Ini harus diawasi,” tegasnya.

 

Selain verifikasi, ia meminta Pemkot menyusun aturan teknis yang memperjelas jumlah UMKM yang boleh membuka stan di setiap minimarket. Meskipun sudah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 116 Tahun 2023, menurut Laila, perlu ada penguatan melalui surat keputusan atau regulasi pelaksana tambahan.

 

Baca Juga: Pertama Kali Digelar Malam, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Wisata dan Okupansi Hotel

“Jumlah UMKM per lokasi harus jelas dan bersih dari tumpang tindih,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan agar pemilik atau pengelola minimarket dilibatkan dalam koordinasi teknis agar pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai tujuan.

 

Laila berharap kebijakan ini benar-benar dapat memperkuat ekonomi warga dan mendukung penurunan angka kemiskinan. “Mari kita dukung bersama upaya pemberdayaan ekonomi warga ini,” tutupnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.